Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma'ruf Ajukan Banding

Ranah | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2023 | 13:21 WIB
Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma'ruf Ajukan Banding
Kuat Ma'ruf menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Novian)

Ranah.co.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Kuat Ma’ruf, terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Majelis Hakim menilai sopir dan asisten rumah tangga eks Kadiv Propam Ferdy Sambo itu terbukti secara meyakinkan bersalah. Hal ini karena berperan dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). 

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama 15 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dikutip dari Suara.com pada Selasa (14/2/2023).

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Kuat Ma'ruf bersalah melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).

Vonis terhadap Kuat Ma'ruf ini lebih berat dari tuntutan JPU yang hanya menuntut hukuman 8 tahun penjara. 

Atas vonis itu, tim penasihan Kuat Ma'ruf langsung menyatakan banding. Hal itu dikatakan pengacara Kuat Mar'uf, Irwan Irawan usai pembacaan sidang vonis hakim terhadap kliennya.

Irwan tetap menyatakan, bahwa Kuat Ma'ruf sejatinya tidak tahu menahu jika Brigadir Yosua akan dibunuh. Sehingga seharusnya Kuat Ma'ruf dibebaskan dari segala tuduhan.

"Kami akan langsung ajukan banding," tegas Irwan.

Dalam kasus pembunuhan berencana ini, Kuat Ma’ruf menjadi terdakwa bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Serta dua ajudan Ferdy Sambo, yaitu Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terharu dengan Putusan Hakim, Ayah Yosua: Jangan Merasa Puas, Kalau Bicara Puas Berarti Ada Dendam

Terharu dengan Putusan Hakim, Ayah Yosua: Jangan Merasa Puas, Kalau Bicara Puas Berarti Ada Dendam

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 13:13 WIB

Ayah Brigadir Yosua Lega Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara: Sejak Awal Dia Berbelit dan Berpura-pura Bodoh

Ayah Brigadir Yosua Lega Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara: Sejak Awal Dia Berbelit dan Berpura-pura Bodoh

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 13:03 WIB

Hakim Sebut Kuat Maruf Tidak Sopan, Pengacara: Aneh, Itu Mengada-ada

Hakim Sebut Kuat Maruf Tidak Sopan, Pengacara: Aneh, Itu Mengada-ada

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:51 WIB

Terkini

Bukan Hoka atau Adidas, 5 Sepatu Lari Lokal Ini Justru Paling Banyak Dipakai di CFD Sudirman

Bukan Hoka atau Adidas, 5 Sepatu Lari Lokal Ini Justru Paling Banyak Dipakai di CFD Sudirman

Jakarta | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:51 WIB

Survei Ipsos 2026: Koneksi ke Platform Belanja Online Kini Jadi Alasan Orang Pilih Bank Digital

Survei Ipsos 2026: Koneksi ke Platform Belanja Online Kini Jadi Alasan Orang Pilih Bank Digital

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:46 WIB

Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa

Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:45 WIB

7 Barang Viral yang Bikin Jastip Jakarta Kebanjiran Order Saat Long Weekend

7 Barang Viral yang Bikin Jastip Jakarta Kebanjiran Order Saat Long Weekend

Jakarta | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:40 WIB

Sah! Legenda Balap Nasional Ananda Mikola Resmi Pimpin MGPA

Sah! Legenda Balap Nasional Ananda Mikola Resmi Pimpin MGPA

Sport | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:36 WIB

Timnas Indonesia Siapkan Senjata Rahasia, Jepang hingga Qatar Bisa Kaget di Piala Asia 2027!

Timnas Indonesia Siapkan Senjata Rahasia, Jepang hingga Qatar Bisa Kaget di Piala Asia 2027!

Bola | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:35 WIB

Pinkan Mambo dan Arya Khan Rujuk: Cinta Kami di Luar Batas

Pinkan Mambo dan Arya Khan Rujuk: Cinta Kami di Luar Batas

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB