Ayah Brigadir Yosua Lega Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara: Sejak Awal Dia Berbelit dan Berpura-pura Bodoh

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Selasa, 14 Februari 2023 | 13:03 WIB
Ayah Brigadir Yosua Lega Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara: Sejak Awal Dia Berbelit dan Berpura-pura Bodoh
Ayah Brigadir J atau Brigadir Yosua Samuel Hutabarat di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ayah kandung Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mensyukuri vonis 15 tahun penjara yang dijatuhi majelis hakim terhadap terdakwa Kuat Maruf. Samuel juga sepakat dengan pertimbangan majelis hakim yang menyebut Kuat kerap berbelit-belit dalam memberikan keterangannya di persidangan.

Selain berbelit-belit, kata Samuel, Kuat dalam persidangan juga kerap berpura-pura bodoh.

"Padahal dia itu bukan bodoh. Mana mungkin seorang jenderal bintang dua memakai orang bodoh. Dia ini (Kuat Maruf) berpura-pura untuk mengelabui majelis hakim," kata Samuel seusai sidang vonis Kuat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Senada dengan Samuel, Rosti Simanjuntak, Ibu kandung Yosua juga bersyukur Kuat dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh majelis hakim. Sejak awal Rosti percaya majelis hakim akan menjatuhi vonis dengan seadil-adilnya.

"Kami sangat sangat bersyukur dan kami berterima kasih kepada hakim penuntut umum dan semua rakyat Indonesia yang menyuarakan untuk tegaknya keadilan. Kami dari awal percaya bahwa hakim adalah utusan Tuhan di muka bumi ini untuk dapat memberikan keadilan dan hukuman seadil-adilnya untuk terdakwa Kuat Maruf," ujarnya.

Hal Memberatkan

Sebelumnya, anggota majelis hakim Morgan Simanjuntak membeberkan hal-hal yang memberatkan terdakwa Kuat Maruf hingga divonis 15 tahun penjara. Salah satunya karena Kuat dinilai tidak sopan.

Selain dianggap tidak sopan, hal memberatkan lainnya karena Kuat juga dinilai berbelit-belit hingga tidak mengakui kesalahannya.

"Terdakwa berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangan di persidangan sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan. Terdakwa tidak mengaku bersalah dan justru memosisikan diri sebagai orang yang tidak tahu-menahu dalam perkara ini, terdakwa tidak memperlihatkan rasa penyesalan dalam persidangan," kata hakim Morgan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

Sedangkan hal yang meringankan, menurut hakim Morgan Kuat masih memiliki tanggungan keluarga.

"Terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga," tuturnya.

Atas perimbangan di atas, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan hukuman pidana 15 tahun penjara terhadap Kuat. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut delapan tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf dengan pidana penjara selama 15 tahun," ucap hakim Wahyu.

Lovesign Saranghaeyo

Kuat sempat memberikan lovesign saranghaeyo kepada pengunjung jelang sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

Pantauan Suara.com, Kuat yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam tersebut tiba di ruang sidang sekira pukul 10.27 WIB. Sebelum duduk di kursi terdakwa Kuat nampak menyapa pengunjung sidang dengan lovesign saranghaeyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuat Mar'uf Acungkan Salam Metal Ke Jaksa Usai Divonis 15 Tahun Penjara

Kuat Mar'uf Acungkan Salam Metal Ke Jaksa Usai Divonis 15 Tahun Penjara

| Selasa, 14 Februari 2023 | 12:54 WIB

Hakim Sebut Kuat Maruf Tidak Sopan, Pengacara: Aneh, Itu Mengada-ada

Hakim Sebut Kuat Maruf Tidak Sopan, Pengacara: Aneh, Itu Mengada-ada

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:51 WIB

Tidak Sopan Saat Sidang Jadi Pemberat Hukuman Kuat Maruf

Tidak Sopan Saat Sidang Jadi Pemberat Hukuman Kuat Maruf

| Selasa, 14 Februari 2023 | 12:47 WIB

Terkini

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:53 WIB

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:49 WIB

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:34 WIB

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:31 WIB

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:27 WIB

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:20 WIB

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:55 WIB

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:28 WIB

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:17 WIB

Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman

Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:14 WIB