Hasil Sidang KKEP, Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri

Ranah

Rabu, 22 Februari 2023 | 21:40 WIB
Hasil Sidang KKEP, Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri
Richard Eliezer bersiap menjalani sidang KKEP di ruang sidang KKEP Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta. (Tangkap Layar Suara.com/dok.Humas Mabes Polri)

Ranah.co.id - Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E tetap menjadi anggota Polri. Hal ini berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (22/2/2023).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengumumkan hasil sidang KKEP tersebut. 

"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," ujarnya dikutip dari Suara.com pada Rabu (22/2/2023).

Ia pun menyampaikan sembilan pertimbangan hukum dalam pengambilan putusan sidang KKEP tersebut. Yaitu, pertama, terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

Kemudian terangnya, kedua, terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan.

Selanjutnya ketiga, kata Ramadhan, terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama di mana pelaku yang lainnya dalam persidangan pidana di pengadilan negeri jakarta selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan.

"Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi," bebernya.

Berikutnya yang keempat, terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka.

Seterusnya yang kelima, ungkap Ramadhan, terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik.

baca juga

"Apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari," ucapnya.

Pertimbangan keenam yaitu adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir Yosua di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir Yosua bersimpuh dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa," ujarnya.

Ketujuh kata Ramadhan, semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan.

Kedelapan, terduga pelanggar yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tidak berani menolak perintah menembak Brigadir Yosua dan saudara FS karena selain selaku atasan, jenjang kepangkatan Saudara FS dan terduga pelanggar sangat jauh.

"Kesembilan, dengan bantuan terduga pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir Yosua dapat terungkap," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Vonis ini  jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 8 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dirujuk ke RS Polri, Begini Kondisi Terkini Kapolda Jambi Usai Alami Kecelakaan Helikopter

Dirujuk ke RS Polri, Begini Kondisi Terkini Kapolda Jambi Usai Alami Kecelakaan Helikopter

Jakarta | Rabu, 22 Februari 2023 | 21:08 WIB

Richard Eliezer Tak Diberhentikan dari Kepolisian, LPSK: Penghargaan sebagai Justice Collaborator

Richard Eliezer Tak Diberhentikan dari Kepolisian, LPSK: Penghargaan sebagai Justice Collaborator

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 20:54 WIB

Polri Tak Berhentikan Richard Eliezer, Pengacara: Sesuai Harapan Keluarga

Polri Tak Berhentikan Richard Eliezer, Pengacara: Sesuai Harapan Keluarga

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 20:17 WIB

Terkini

Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional

Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional

Entertainment | Senin, 29 Juni 2026 | 13:56 WIB

4 Fakta Menarik Jelang Jerman vs Paraguay, La Albirroja Ambisi Hapus Kutukan Buruk Tiap Lawan Eropa

4 Fakta Menarik Jelang Jerman vs Paraguay, La Albirroja Ambisi Hapus Kutukan Buruk Tiap Lawan Eropa

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 13:55 WIB

Jika FIFA Bertindak Tegas, Kuota AFC di Piala Dunia Bisa Berkurang Gegara Tim-Tim Arab!

Jika FIFA Bertindak Tegas, Kuota AFC di Piala Dunia Bisa Berkurang Gegara Tim-Tim Arab!

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 13:55 WIB

Sikap Google Terhadap RUU Hak Cipta : Berisiko Hambat AI dan Ekonomi Digital Indonesia

Sikap Google Terhadap RUU Hak Cipta : Berisiko Hambat AI dan Ekonomi Digital Indonesia

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 13:52 WIB

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:50 WIB

Truk Ekspedisi Hantam Deretan Motor di Persimpangan Unisma Bekasi

Truk Ekspedisi Hantam Deretan Motor di Persimpangan Unisma Bekasi

Jabar | Senin, 29 Juni 2026 | 13:50 WIB

Toyota Hilux Generasi Sembilan Resmi Melantai Gendong Mesin 1GD dan Varian Listrik

Toyota Hilux Generasi Sembilan Resmi Melantai Gendong Mesin 1GD dan Varian Listrik

Otomotif | Senin, 29 Juni 2026 | 13:50 WIB

Akihiro Miwa, Pengisi Suara Studio Ghibli Meninggal di Usia 91 Tahun

Akihiro Miwa, Pengisi Suara Studio Ghibli Meninggal di Usia 91 Tahun

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dapur Fiktif Makan Bergizi Gratis: Ke Mana Perginya Anggaran Raksasa Negara?

Dapur Fiktif Makan Bergizi Gratis: Ke Mana Perginya Anggaran Raksasa Negara?

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 13:48 WIB

Bank Sumsel Babel Pertahankan Predikat Platinum Service Excellence 10 Tahun Berturut-turut

Bank Sumsel Babel Pertahankan Predikat Platinum Service Excellence 10 Tahun Berturut-turut

Sumsel | Senin, 29 Juni 2026 | 13:46 WIB

×