ranah

Hakim Vonis Hendra Kurniawan 3 Tahun Penjara dalam Kasus Obstruction of Justice

Ranah Suara.Com
Senin, 27 Februari 2023 | 12:15 WIB
Hakim Vonis Hendra Kurniawan 3 Tahun Penjara dalam Kasus Obstruction of Justice
Terdakwa kasus obstruction of justice Brigadri J, Hendra Kurniawan saat menjalani sidang di PN Jaksel. (Suara.com/Rakha)

Ranah.co.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan terkait kasus obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Vonis terhadap Hendra Kurniawan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel pada Senin (27/2/2023).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendra Kurniawan dengan pidana selama 3 tahun penjara," ujar Suhel dikutip dari Suara.com pada Senin (27/2/2023).

Hakim Suhel menilai, Hendra Kurniawan terbukti secara sah meyakinkan memindahkan informasi elektronik milik publik secara bersama-sama. Hendra juga dibebani biaya perkara sebesar Rp30 juta.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Hendra Kurniawan dengan 3 tahun penjara dan denda pidana Rp30 juta.

Adapun Hendra dalam perkara ini adalah memerintahkan eks Kaden A Paminal Agus Nurpatria untuk mengamankan CCTV kompleks Ferdy Sambo di kompeks Polri Duren Tiga, Jaksel. Hal itu dilakukan Hendra atas perintah eks Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI