Anita Cepu Ngaku Kenal Teddy Minahasa Sejak 2013, Saat Jadi JRO di Hotel Classic

Ranah | Suara.com

Selasa, 28 Februari 2023 | 17:27 WIB
Anita Cepu Ngaku Kenal Teddy Minahasa Sejak 2013, Saat Jadi JRO di Hotel Classic
Linda Pujiastuti alias Anita 'Cepu' (kemeja putih) membantah dirinya seroang 'Mami' atau germo yang menyediakan perempuan pekerja seks komersial. (Suara.com/Yaumal)

Ranah.co.id - Kasus penilapan dan pengedaran Barang Bukti (Barbuk) Narkotika jenis Sabu yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa terus terkuak.

Teranyar, Anita Cepu alias Linda Pujiastuti mengaku ada hubungan khusus dan spesial dengan Teddy Minahasa yang merupakan rekannya dalam kasus sabu. Hal itu diungkapkan saat menjadi saksi untuk Teddy dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).

Dalam persidangan sebagai saksi, Anita Cepu mengaku kenal Teddy Minahasa sejak 2013, saat ia menjadi JRO di Hotel Classic.

"Saya pernah bekerja di Hotel Classic. Saya kenal terdakwa (Teddy Minahasa) 2013, saya sebagai JRO. JRO itu kalau misalkan ada tamu untuk memesan massage (pijat) itu lewat saya dulu, baru saya lempar ke belakang," ujar Anita Cepu dikutip dari suara.com, Senin (28/2/2023).

Namun, menurut Anita Cepu, setelah ia kenal Teddy tahun 2013, ia baru komunikasi lagi tahun 2019.

"Jadi saya kenal 2013 waktu saya bekerja. Setelah itu kami tidak komunikasi, saya komunikasi lagi tahun 2019," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Teddy Minahasa bersama eks Kapolres Bukitinggi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti didakwa telah menilap hingga menjual barang bukti sabu seberat 5 kilogram.

Pada surat dakwaan jaksa disebutkan, alasan Teddy memerintahkan Dody Cs menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.

Saat melancarkan aksi kejahatan ini, jaksa juga membeberkan sejumlah kode yang digunakan Teddy ketika memerintahkan Dody untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Jaksa menjelaskan bahwa kasus penilapan barang bukti sabu ini berawal ketika Dody melaporkan pengungkapan 41,387 kilogram sabu ke terdakwa Teddy pada 14 Mei 2022 melalui pesan WhatsApp.

Ketika itu, Teddy awalnya hanya memerintahkan Dody untuk membulatkan barang bukti tersebut menjadi 41,4 kilogram.

Pada 17 Mei 2022, Dody kemudian kembali menghubungi Teddy lewat pesan WhatsApp untuk menanyakan waktu ekspose atau rilis kasus narkoba tersebut. Di saat itu lah, kata jaksa, Teddy memerintahkan Dody untuk menukar sebagian barang bukti sabu dengan tawas dengan dalih untuk bonus anggota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Calon Penumpang Pesawat Bawa Belasan Bungkus Sabu di Bandara Kualanamu, Narkoba Disimpan Dalam Koper

Calon Penumpang Pesawat Bawa Belasan Bungkus Sabu di Bandara Kualanamu, Narkoba Disimpan Dalam Koper

Sumut | Selasa, 28 Februari 2023 | 16:01 WIB

Terbongkar! Ternyata Ini Arti Kode 'Sembako dari Padang' dari Linda ke Teddy Minahasa

Terbongkar! Ternyata Ini Arti Kode 'Sembako dari Padang' dari Linda ke Teddy Minahasa

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 11:01 WIB

Anita Minta Ongkos Ke Brunei, Irjen Teddy Minahasa Jawab Ada Sabu 5 Kg Carikan Lawan

Anita Minta Ongkos Ke Brunei, Irjen Teddy Minahasa Jawab Ada Sabu 5 Kg Carikan Lawan

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 06:16 WIB

Terkini

Google Gemini Siap Hadirkan Avatar 3D Mirip Wajah Asli, Bisa Kloning Diri untuk Video dan Konten

Google Gemini Siap Hadirkan Avatar 3D Mirip Wajah Asli, Bisa Kloning Diri untuk Video dan Konten

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:04 WIB

Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'

Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:00 WIB

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB

Dream to You: Hwang In Yeop dan Hye Ri Hadapi Cinta dan Mimpi yang Tertunda

Dream to You: Hwang In Yeop dan Hye Ri Hadapi Cinta dan Mimpi yang Tertunda

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:50 WIB

Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan

Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:39 WIB

4 Rekomendasi HP Mirip iPhone 17 Air Harga Rp5 Jutaan ke Bawah: Body Tipis, Desain Kamera Horizontal

4 Rekomendasi HP Mirip iPhone 17 Air Harga Rp5 Jutaan ke Bawah: Body Tipis, Desain Kamera Horizontal

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:35 WIB

4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam

4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:20 WIB

Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil

Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:16 WIB

Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB