Suara.com - Selama berpuasa Ramadhan seseorang harus menahan diri dari segala godaan yang membatalknnya, seperti makan dan minum. Namun, tak jarang godaan muncul dari orang terdekat kita yang sengaja membujuk atau memamerkan makanan kepada kita yang sedang berpuasa. Nah, sangat penting untuk mengetahui hukum menggoda orang puasa dalam artikel berikut.
Menggoda orang yang sedang puasa dapat dilakukan dengan berbagai cara salah satunya yaitu memanerkan foto makanan atau minuman di siang bolong. Selain itu, godaan puasa juga bisa berupa ajakan untuk bermaksiat. Hal seperti itu bisa saja dianggap sebagai kegiatan yang merugikan serta tidak menghormati orang yang sedang puasa Ramadhan.
Bahkan menggoda orang yang berpuasa juga dapat mendatangkan dosa besar bagi kaum muslim yang melakukannya. Maka dari itu, Allah SWT telah melarang untuk menggoda orang yang sedang puasa.
Hukum Menggoda Orang Puasa
Saat menjalankan ibadah puasa, penting bagi umat muslim mengetahui apa saja hal yang perbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk dilakukan. Salah satu larangan bagi orang yang berpuasa yaitu makan atau minum di siang hari.
Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam ayat surah Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi seperti berikut:
وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ
Artinya: “Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar,” (QS Al-Baqarah: 187).
Sejalan dengan ayat tersebut, bisa diketahui bahwa umat muslim dilarang untuk makan dan minum dengabn sengaja di siang hari selama menunaikan puasa Ramadan. Selain itu, umat muslim juga diperintahkan untuk menjauhi perbuatan yang menyebabkan puasa seseorang batal.
Baca Juga: Sakit di Bulan Ramadan, Bagaimana Aturan Minum Obat saat Puasa yang Tepat?
Lantas bagaimana jika ada orang yang menggoda kita sehingga puasa kita batal? Apa hukum menggoda orang puasa untuk makan atau minum di siang hari?