Catat Tanggalnya! Ini Skema Libur Cuti Bersama Lebaran 2024, ASN dan Swasta Wajib Tahu!

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 19 Maret 2024 | 17:15 WIB
Catat Tanggalnya! Ini Skema Libur Cuti Bersama Lebaran 2024, ASN dan Swasta Wajib Tahu!
Catat Tanggalnya! Ini Skema Libur Cuti Bersama Lebaran 2024, ASN dan Swasta Wajib Tahu! (freepik)

Suara.com - Informasi seputar hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2024 tentunya sangat penting untuk diketahui agar perencanaan mudik ataupun agenda-agenda lainnya dapat terlaksana dengan lancar. Mengingat Lebaran Idul Fitri 2024 jatuh pada awal April 2024, lantas seperti apa skema libur cuti bersama Lebaran 2024 ASN dan Pegawai Swasta? 

Melansir dari laman Sekretariat Kabinet, sebuah Surat Keputusan Bersama (SKB) dari ketiga kementerian telah diterbitkan pada akhir tahun 2023 lalu, di mana SKB itu merupakan hasil keputusan pemerintahan dari Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Lantas dari surat tersebut diketahui bahwa Lebaran Idul Fitri 2024 ditetapkan jatuh pada tanggal 10 dan 11 April 2024. 

Libur Cuti Bersama Lebaran 2024

Sebagaimana dilansir pada SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023 dan Nomor 3 dan 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, berikut ini adalah tanggalan jadwal libur panjang lebaran Idul Fitri 2024:

  • Tanggal 6 dan 7 April 2024: Libur akhir pekan
  • Tanggal 8 dan 9 April 2024: Cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2024
  • Tanggal 10 dan 11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 2024
  • Tanggal 12 April 2024: Cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2024
  • Tanggal 13 dan 14 April 2024: Libur akhir pekan
  • Tanggal 15 April 2024: Cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2024

Perlu diketahui bahwa libur ini sudah resmi diumumkan oleh pemerintah yang artinya, jadwal libur ini berlaku bagi ASN/BUMN atau pegawai pemerintah.

Lantas, bagaimana dengan pegawai swasta? Apakah cuti Lebaran Idul Fitri 2024 juga akan sampai 10 hari? 

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah, hari libur dan cuti Lebaran Idul Fitri 2024 untuk pegawai swasta bersifat tidak wajib (fakultatif). Itu artinya, bisa saja sama dengan yang ditetapkan oleh pemerintah atau bisa juga menyesuaikan dengan kebijakan perusahaan masing-masing. Karena bersifat fakultatif, maka pegawai swasta juga bisa mengambil jatah cutinya dengan mengurangi hak cuti tahunannya.

Demikianlah informasi mengenai jadwal libur dan cuti Lebaran Idul Fitri 2024 mendatang yang perlu diketahui. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Hitung THR Karyawan Belum 1 Tahun, Lebaran 2024 Dapat Berapa?

Cara Hitung THR Karyawan Belum 1 Tahun, Lebaran 2024 Dapat Berapa?

Bisnis | Selasa, 19 Maret 2024 | 15:56 WIB

Siap-siap Bagi THR! Ini Syarat, Jadwal, Pemesanan hingga Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2024

Siap-siap Bagi THR! Ini Syarat, Jadwal, Pemesanan hingga Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2024

Lifestyle | Selasa, 19 Maret 2024 | 11:44 WIB

Jadwal One Way dan Contraflow Mudik Lebaran 2024, Cek Tanggal dan Jalan Tol yang Terdampak

Jadwal One Way dan Contraflow Mudik Lebaran 2024, Cek Tanggal dan Jalan Tol yang Terdampak

News | Selasa, 19 Maret 2024 | 10:41 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

×