Ruben Onsu Bangun Masjid, Apa Hukum Non Islam Bangun Masjid?

Rifan Aditya

Kamis, 16 Mei 2024 | 10:12 WIB
Ruben Onsu Bangun Masjid, Apa Hukum Non Islam Bangun Masjid?
Potret Ruben Onsu yang Meresmikan Masjid Al-Helmiah - Apa Hukum Non Islam Bangun Masjid? (Ig/Ruben Onsu)

Suara.com - Sebelum rekan sesama presenter Ivan Gunawan membangun masjid di Uganda, presenter senior Ruben Onsu ternyata lebih dulu membangun masjid di Indonesia. Tak hanya kedermawanannya jadi sorotan, namun kepercayaan Ruben Onsu yang merupakan non Islam pun dipertanyakan. Lalu bagaimana hukum non Islam bangun masjid?

Ruben Onsu atau Bensu menjadi salah satu publik figur yang gemar menolong sesama. Bahkan ia rela mengeluarkan uang pribadinya untuk membangun masjid bernama Musala Al-Helmiah meskipun ia sendiri bukan pemeluk agama Islam. Kedermawanan suami Sarwendah ini pun banyak dipuji oleh warganet.  

Namun, aksi Ruben Onsu yang membangun masjid di sekitar area persawahan itu dipertanyakan hukumnya. Sebab, bangunan yang ia bangun ini digunakan untuk ibadah masyarakat muslim.  

Hukum Non Islam Bangun Masjid 

Terdapat perbedaan pendapat (khilafiyah) di kalangan ulama tentang hukum seorang non muslim yang membangun masjid. Berikut adalah penjelasan hukum tersebut. 

1. Pendapat yang membolehkan non muslim membangun masjid 

Adapun pendapat ini antara lain Imam Ibnu Taimiyah dan Imam Ibnu Muflih (keduanya bermazhab Hambali), selain itu, pendapat Imam Taqiyuddin Al-Hishni Al-Husaini (ulama bermazhab Syafi’i). 

Berikut ini sebagian bunyi pendapat dari ulama yang membolehkan non muslim membangun masjid. Pendapat di bawah ini berasal dari Imam Ibnu Taimiyah (mazhab Hanbali) yang berkata : 

وَأَمَّا نَفْسُ بِناءِ المَساجِدِ فَيَجُوزُ أَنْ يَبْنِيَهَا اَلْبَرُّ والْفاجِرُ والْمُسْلِمُ والْكافِرُ ، وَذَلِكَ يُسَمَّى بِناءً كَمَا قَالَ النَّبيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهُ وَسَلَّمَ : ( مَنْ بَنَى لِلهِ مَسْجِدًا بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الجَنَّةِ).مجموع الفتاوى 17/268 

baca juga

“Adapun membangun masjid itu sendiri, maka boleh yang membangunnya itu adalah orang yang baik, atau orang yang fajir (tidak taat), orang muslim, atau orang kafir. Yang demikian itu karena semuanya disebut “membangun” sebagaimana sabda Nabi SAW,”Barangsiapa membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga.” (Imam Ibnu Taimiyah, Majmû’ul Fatâwâ, Juz ke-17, hlm. 268). 

Imam Ibnu Muflih (mazhab Hanbali) berkata : 

وَتَجُوزُ عِمَارَةُ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكِسْوَتُهُ وَإِشْعَالُهُ بِمَالِ كُلِّ كَافِرٍ، وَأَنْ يَبْنِيَهُ بِيَدِهِ... 

 “Boleh memakmurkan setiap masjid, memberikan kiswahnya, atau memberi penerangan padanya, dengan harta setiap orang kafir, boleh juga dia membangun masjid dengan tangannya...” (Imam Ibnu Muflih, Al-Furû’, Juz ke-11, hlm. 478) 

2. Pendapat yang mengharamkan non muslim membangun masjid 

Ini antara lain pendapat dari Imam At-Thabari, Imam Al-Qurthubi (bermazhab Maliki), dan Syekh Ibrahim bin Shalih al-Hudhairi, penulis dari kitab Ahkâmul Masâjid fî Al-Syari’ah Al-Islâmiyyah. 

Adapun dalil pendapat yang mengharamkan orang kafir membangun masjid karena terdapat ayat yang melarang kaum musyrik untuk memakmurkan masjid dalam QS At Taubah ayat 17.

Dijelaskan bahwa orang non Islam dilarang untuk memakmurkan masjid secara hissi (bersifat fisik), seperti membangun masjid, maupun memperbaiki sarana masjid yang rusak atau secara ma’nawi (bersifat non fisik), seperti halnya mengadakan kajian-kajian keislaman di dalam masjid. 

مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِيْنَ اَنْ يَّعْمُرُوْا مَسٰجِدَ اللّٰهِ شٰهِدِيْنَ عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِۗ اُولٰۤىِٕكَ حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْۚ وَ فِى النَّارِ هُمْ خٰلِدُوْنَ 

“Tidaklah pantas orang-orang musyrik memakmurkan masjid Allah, padahal mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Mereka itu sia-sia amalnya, dan mereka kekal di dalam neraka.” (QS At-Taubah : 17). 

Hukum membangun masjid oleh non Islam juga dijelaskan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon, Buya Yahya menegaskan orang kafir boleh-boleh saja membantu pembangunan masjid. 

Namun, sangat tidak dianjurkan bila orang di luar agama Islam hanya memiliki suatu misi untuk dapat menampakkan Islam sebagai agama yang rendah. Sebaiknya, membantu membangun masjid harus dengan cara yang ikhlas dan tidak memamerkan bantuan itu ke publik. 

Dari beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa seorang non Islam boleh saja membangun masjid. Dengan catatan mereka menggunakan uang yang halal, bukan dari hasil korupsi, pencurian, judi dan lainnya.

Selain itu, pembangunan masjid yang dilakukan oleh nonis juga tidak boleh merendahkan Islam. Sehingga akan jauh lebih baik jika orang tersebut tidak memamerkan kepada publik. Nah itu tadi penjelasan tentang hukum non Islam bangun masjid.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seberapa Kaya Amanda Manopo? Bisa Penuhi Nazar Bangun 2 Masjid Meski Bukan Muslim

Seberapa Kaya Amanda Manopo? Bisa Penuhi Nazar Bangun 2 Masjid Meski Bukan Muslim

Lifestyle | Selasa, 14 Mei 2024 | 15:10 WIB

Sembah Tuhan Yesus, Ternyata Ini Alasan Mulia Ruben Onsu Pilih Bangun Masjid

Sembah Tuhan Yesus, Ternyata Ini Alasan Mulia Ruben Onsu Pilih Bangun Masjid

Entertainment | Selasa, 14 Mei 2024 | 14:06 WIB

Ivan Gunawan Bangun Masjid di Uganda, Pahala yang Didapat Nggak Main-Main: Diutamakan Dapat Rumah di Surga

Ivan Gunawan Bangun Masjid di Uganda, Pahala yang Didapat Nggak Main-Main: Diutamakan Dapat Rumah di Surga

Lifestyle | Selasa, 14 Mei 2024 | 07:10 WIB

5 Potret Megahnya Masjid Ivan Gunawan di Uganda: Punya Satu Ciri Mencolok

5 Potret Megahnya Masjid Ivan Gunawan di Uganda: Punya Satu Ciri Mencolok

Lifestyle | Senin, 13 Mei 2024 | 18:08 WIB

Bangun Masjid di Uganda, Ivan Gunawan Tanpa Mobil Mewah dan Pilih Naik Motor Bebek

Bangun Masjid di Uganda, Ivan Gunawan Tanpa Mobil Mewah dan Pilih Naik Motor Bebek

Otomotif | Senin, 13 Mei 2024 | 12:03 WIB

Terkini

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:54 WIB

×