Dengan kata lain, boleh saja jika umat Islam melakukan salat sunnah dua rakaat jika diniatkan sebagai salat hajat untuk meminta perlindungan dari Allah SWT, karena hal itu tidak bertentangan dengan syariat.
Selain itu, melakukan dzikir atau sedekah juga boleh dilakukan, bahkan sangat dianjurkan, karena sudah sesuai dengan syariat.
Ibadah tersebut harus dilakukan sesuai pedoman yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, dan tidak menyalahi atau mengubah aturan ibadah itu sendiri.
Namun, bagi yang tidak mempercayai ilham mengenai Rebo Wekasan, juga sah-sah saja, karena memang tidak ada dasar hukumnya dalam Islam.
"Bagi yang mengingkari atau tidak percaya Rebo Wekasan, jangan dicaci. Karena tidak ada ajaran dari Nabi Muhammad SAW. Tidak harus kita percayai ilham seseorang. Hujjah kita hanya Al-Qur'an, hadits Nabi, dan ijma para ulama," imbuh Buya Yahya.
Itulah ulasan mengenai Rebo Wekasan dan pandangan Islam terhadap tradisi Rebo Wekasan. Apakah anda termasuk yang mempercayai tradisi Jawa ini atau tidak?
Kontributor : Dini Sukmaningtyas