Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Islam

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 05 Desember 2024 | 16:24 WIB
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Islam
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Islam (freepik)

Suara.com - Malam tahun baru merupakan malam di mana kita menyambut perubahan tahun. Umumnya malam tahun baru akan disambut dengan berbagai perayaan oleh masyarakat di seluruh dunia. Namun, bagaimana hukum merayakan malam tahun baru menurut Islam.

Sejak dulu hukum merayakan malam tahun baru menurut Islam tak henti-hentinya dibahas. Bila mengutip penjelasan Abdullah bin Al-Ash Radhiyallahu'anhu yang tercantum dalam 'Aun Al-Ma'bud Syarh Sunan Abi Daud, Syarh Hadits no 3512, berkata, "Barangsiapa yang berdiam di negeri-negeri orang asing, lalu membuat tahun baru dan festival seperti mereka serta menyerupai mereka hingga dia mati dalam kondisi demikian, maka kelak dia akan dikumpulkan pada hari kiamat Bersama mereka."

Dari penjelasannya tersirat makna bahwa jika orang Islam merayakan malam tahun baru maka itu menyerupai orang-orang kafir secara lahiriah yang dapat beresiko menumbuhkan loyalitas batin. Hal ini dapat menafikan keimanan mereka kepada Allah Swt sebagaimana firman Allah Ta'ala.


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan nashrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu) ; sebagaimana mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin ; maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim” [Al-Maidah/5 : 51]

Berdasarkan paparan tersebut hukum merayakan malam tahun baru menurut Islam dalah tidak boleh atau haram. Umat Islam dilarang untuk merayakan hari-hari besar yang tidak ada landasannya dalam Islam. Dalam sebuah hadist sahih Anas bin Malik Radhiyallahu'anhu, Ia berkata Rasulullah bersaba:

إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَ لَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمُ الأَضْحَى وَيَوْمُ الْفِطْرِ

“Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian untuk keduanya dua hari yang lebih baik dari keduanya : Iedul Adha dan Iedul Fithri“.

Berdasarkan sabda nabi terebutlah, umat Islam wajib membuat perayaan besar hanya pada dua hari besar tersebut, yakni hari raya Idul Adha dan Idul Fitri. Sementara hari-hari besar lain, asalkan memiliki landasan kuat dalam ukuwah Islam, diperbolehkan. Misalnya perayaan hari lahir Nabi Muhammad atau Maulud Nabi. Umat Islam diperbolehkan untuk merayakan sebagai tanda syukur atas kelahiran dan ilmu yang diajarkan Nabi Muhammad saw.

baca juga

Demikian itu penjelasan hukum merayakan malam tahun baru menurut Islam. Semoga dapat dipahami.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Orang Islam Boleh Mengucapkan Selamat Natal? Ini Hukumnya dalam Islam

Apakah Orang Islam Boleh Mengucapkan Selamat Natal? Ini Hukumnya dalam Islam

Religi | Rabu, 04 Desember 2024 | 20:25 WIB

Bikin Bakaran Frozen Food Gak Pake Ribet? Cus, Intip Resep Bumbu Olesnya!

Bikin Bakaran Frozen Food Gak Pake Ribet? Cus, Intip Resep Bumbu Olesnya!

Lifestyle | Rabu, 04 Desember 2024 | 20:21 WIB

45 Desain Gambar Kartu Ucapan Natal dan Tahun Baru 2025, Unik dan Berkesan!

45 Desain Gambar Kartu Ucapan Natal dan Tahun Baru 2025, Unik dan Berkesan!

Lifestyle | Rabu, 04 Desember 2024 | 14:38 WIB

Terkini

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Kalbar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×