5 Dosa Besar di Malam Tahun Baru yang Sering Terjadi, Jangan Sampai Tergoda!

M. Reza Sulaiman

Kamis, 26 Desember 2024 | 17:51 WIB
5 Dosa Besar di Malam Tahun Baru yang Sering Terjadi, Jangan Sampai Tergoda!
Ilustrasi malam tahun baru (freepik)

Suara.com - Malam Tahun Baru sering menjadi momen perayaan besar-besaran di seluruh dunia, lengkap dengan pesta kembang api, musik, dan berbagai hiburan lainnya. Namun, bagi umat Islam, malam pergantian tahun ini sering kali memunculkan kontroversi.

Sebagian berpendapat bahwa merayakan Tahun Baru tidak sesuai dengan ajaran Islam karena tidak memiliki landasan dalam syariat, sementara yang lain melihatnya sebagai kesempatan untuk bersyukur dan introspeksi. Apa pun pandangan Anda, yang jelas ada batasan-batasan syariat yang tidak boleh dilanggar karena hukumnya haram dan menyebabkan dosa besar.

Malam Tahun Baru seharusnya tidak menjadi alasan untuk terjerumus dalam aktivitas yang diharamkan. Sayangnya, banyak orang yang tergoda melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam pada malam ini.

Berikut adalah lima aktivitas yang jelas haram dilakukan saat malam Tahun Baru, lengkap dengan dalilnya:

1. Minum Minuman Keras

Minuman keras atau khamr merupakan salah satu hal yang diharamkan dalam Islam. Larangan ini berlaku kapan saja, termasuk pada malam Tahun Baru, di mana sering kali minuman beralkohol menjadi bagian dari perayaan.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung." (QS. Al-Ma'idah: 90)

Minuman keras tidak hanya dilarang karena memabukkan, tetapi juga dapat menyebabkan hilangnya akal sehat dan mendorong seseorang melakukan perbuatan dosa lainnya.

baca juga

2. Menggunakan Narkoba

Narkoba termasuk zat yang merusak akal dan tubuh, sehingga penggunaannya dilarang dalam Islam. Sama seperti minuman keras, narkoba juga memabukkan dan menimbulkan efek negatif yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Rasulullah SAW bersabda:

"Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram." (HR. Muslim)

Penggunaan narkoba pada malam Tahun Baru atau kapan saja adalah perbuatan yang jelas melanggar ajaran Islam dan merusak kesehatan.

3. Seks Bebas

Pergaulan bebas yang berujung pada hubungan intim di luar pernikahan adalah dosa besar dalam Islam. Pada malam Tahun Baru, sering terjadi situasi yang mendorong perilaku ini, seperti pesta-pesta liar dan hilangnya kontrol diri.

Allah SWT berfirman:

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra': 32)

Islam menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan tidak terjebak dalam godaan yang membawa kerugian dunia dan akhirat.

4. Makan Daging Babi

Meskipun jarang dikaitkan langsung dengan perayaan Tahun Baru, konsumsi daging babi atau makanan yang mengandung unsur haram tetap perlu dihindari oleh umat Islam. Dalam pesta atau perayaan, umat Islam harus memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi adalah halal.

Allah SWT berfirman:

"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah." (QS. Al-Baqarah: 173)

Mengonsumsi makanan haram akan berdampak buruk pada keberkahan hidup dan hubungan spiritual dengan Allah SWT.

5. Berjudi

Berjudi sering kali dianggap sebagai hiburan, termasuk saat malam Tahun Baru. Namun, dalam Islam, berjudi adalah perbuatan haram karena merugikan dan dapat memicu konflik serta kehancuran moral.
Allah SWT berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung." (QS. Al-Ma'idah: 90)

Berjudi tidak hanya menyebabkan kerugian finansial tetapi juga merusak hubungan sosial dan mental.

Sebagai umat Islam, penting untuk selalu menjaga diri dari aktivitas yang dilarang oleh agama, terutama pada malam-malam perayaan seperti Tahun Baru. Menghindari minuman keras, narkoba, seks bebas, makanan haram, dan berjudi adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus cara menjaga diri dari kemaksiatan.

Sebaiknya, manfaatkan momen malam Tahun Baru untuk melakukan aktivitas yang lebih bermanfaat, seperti muhasabah diri, berdoa, atau mempererat silaturahmi dengan keluarga. Dengan begitu, kita dapat mengawali tahun baru dengan keberkahan dan kebaikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isi Malam Tahun Baru dengan Ibadah: Ini Doa dan Amalan yang Dianjurkan

Isi Malam Tahun Baru dengan Ibadah: Ini Doa dan Amalan yang Dianjurkan

Religi | Kamis, 26 Desember 2024 | 17:04 WIB

Pandangan Ulama Terhadap Perayaan Tahun Baru Masehi dan Alternatif Sesuai Islam

Pandangan Ulama Terhadap Perayaan Tahun Baru Masehi dan Alternatif Sesuai Islam

Religi | Kamis, 26 Desember 2024 | 15:20 WIB

Jadi Tradisi Turun Temurun, Apa Hukum Memakai Atribut Natal dalam Islam?

Jadi Tradisi Turun Temurun, Apa Hukum Memakai Atribut Natal dalam Islam?

Religi | Kamis, 26 Desember 2024 | 08:47 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×