Kontroversi Puasa Rajab, Dasar Anjurannya Dipertanyakan Ulama, Boleh atau Haram Diamalkan?

Rifan Aditya

Minggu, 05 Januari 2025 | 23:26 WIB
Kontroversi Puasa Rajab, Dasar Anjurannya Dipertanyakan Ulama, Boleh atau Haram Diamalkan?
Kontroversi Puasa Rajab, Dasar Anjurannya Dipertanyakan Ulama, Boleh atau Haram Diamalkan? (Unsplash)

Suara.com - Memasuki bulan Rajab, umat Muslim pun banyak yang melaksanakan puasa sunnah Rajab. Mengenai puasa Rajab ini sebenarnya masih jadi kontroversi di kalangan para ulama. Nah berikut ini ulasan mengenai kontroversi puasa Rajab.

Diketahui, bulan Rajab ini salah satu bulan haram atau bulan yang dimuliakan dalam kalender Islam.  Berdasarkan perhitungan kalender Masehi, awal bulan Rajab 1446 H ini bertepatan dengan tanggal 1 Januari 2025.

Adapun puasa Rajab ini  dapat dilakukan pada tanggal 1 Rajab. Selain itu, puasa Rajab juga bisa dilakukan pada hari Senin dan Kamis, pada tangga 27 Rajab, serta pertengah bulan Rajab yakni 13, 14, dan 15 atau puasa Ayyamul bidh.

Namun ada sejumlah ulama yang berbeda pendapat mengenai pelaksanaan puasa Rajab dan mengatakan bahwa puasa sunnah Rajab itu bi’ad. Sehingga hal ini pun menjadi puasa Rajab pun menjadi kontroversi di kalangan para ulama.

Mengenai kontroversi puasa Rajab,  Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Alhafiz Kurniawan menjelasnya melalui salah satu artikel yang di unggal di situs NU Online.

Dalam artikel tersebut Alhafiz Kurniawan menyampaikan bahwa  umat Islam saat melaksanakan suatu amalam hendaknya amalan tersebut memiliki dasar kuat, baik menurut Al-Qur’an, hadits, ijma’, maupun qiyas.

Ia juga menyampaikan bahwa menurut pandangan syariah, amalan sunah merupakan amalan yang pijakannya bersumber agama Islam. Sementara amalan bid’ah merupakan amalan yang pijakannya tidak ada dalam agama Islam.

Hal tersebut sejalan dengan penjelasan yang disampaikan oleh seorang ulama ulama Mazhab Hanbali, Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali. Penjelasannya tersebut berdasarkan Kitab Syarah Shahih Bukhari.

“Yang dimaksud bid’ah sesat itu adalah perkara baru yang tidak ada sumber syariah sebagai dalilnya. Sedangkan perkara baru yang bersumber dari syariah sebagai dalilnya, tidak termasuk kategori bid’ah menurut syara’/agama meskipun masuk kategori bid’ah menurut bahasa',”

baca juga

Mengenai pelaksanaan puasa sunnah Rajab yang masih jadi kontroversi oleh sebagian ulama, Alhafiz Kurniawan menyampaikan bahwa tidak ada hadits yang menyebutkan anjuran untuk mengamalkan puasa sunnah Rajab.

Meski tidak ada hadis yang menyebutkan anjuran puasa Rajab, namun tak juga ditemukan juga larangan melaksanakan puasa pada bulan Rajab, baik dalam Al-Quran, hadits, ijma'. Itu artinya, puasa Rajab tidak bisa dikatakan sebagai bid‘ah.

Dengan kata lain, melaksanakan puasa Rajab itu boleh, karena pada prinsipnya melaksanapan ibadah puasa itu dianjurkan dalam agama Islam. Hal ini disampaikan oleh Imam An-Nawawi yang mengatakan “ibadah puasa pada prinsipnya dianjurkan dalam agama”.

Demikian penjelasan mengenai kontroversi puasa Rajab yang selalu jadi topik hangat di kalangan para ulama. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puasa Rajab 2025 Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Puasa Rajab 2025 Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Religi | Minggu, 05 Januari 2025 | 19:24 WIB

Punya Utang Puasa Ramadhan Bolehkah Puasa Rajab? Ini Kata Buya Yahya

Punya Utang Puasa Ramadhan Bolehkah Puasa Rajab? Ini Kata Buya Yahya

Lifestyle | Minggu, 05 Januari 2025 | 15:09 WIB

Jangan Lewatkan! Keutamaan Istighfar Rajab dan Doa Penyambut Ramadhan

Jangan Lewatkan! Keutamaan Istighfar Rajab dan Doa Penyambut Ramadhan

Religi | Sabtu, 04 Januari 2025 | 21:23 WIB

Apakah Puasa Rajab Bisa Mengganti Puasa Ramadhan?

Apakah Puasa Rajab Bisa Mengganti Puasa Ramadhan?

Lifestyle | Sabtu, 04 Januari 2025 | 20:17 WIB

Doa Jumat Terakhir Bulan Rajab, Dapatkan Keberkahan Sepanjang Tahun

Doa Jumat Terakhir Bulan Rajab, Dapatkan Keberkahan Sepanjang Tahun

Religi | Minggu, 05 Januari 2025 | 07:15 WIB

Terkini

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:32 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:21 WIB

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong

Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara

Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara

Sumut | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:14 WIB

×