Puasa Rajab Bid'ah atau Sunnah? Ini Penjelasan Lengkap Menurut Ulama

M. Reza Sulaiman

Jum'at, 10 Januari 2025 | 09:55 WIB
Puasa Rajab Bid'ah atau Sunnah? Ini Penjelasan Lengkap Menurut Ulama
Apakah Puasa Rajab Hukumnya Bid'ah (freepik)

Suara.com - Puasa Rajab adalah salah satu ibadah yang sering dilakukan oleh umat Islam, terutama di Indonesia. Namun, ternyata ada perdebatan mengenai apakah puasa ini termasuk sunnah atau bid'ah. Untuk memahami hal ini, penting untuk meninjau sumber-sumber hukum Islam dan pendapat para ulama.

Perlu diketahui, dalam konteks syariah, bid'ah merujuk pada inovasi dalam ibadah yang tidak memiliki dasar dalam Al-Qur'an, hadits, ijma', atau qiyas. Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali menjelaskan bahwa bid'ah yang sesat adalah perkara baru yang tidak ada sumber syariah sebagai dalilnya. Sebaliknya, jika suatu amalan memiliki dasar dalam syariah, meskipun baru, maka tidak dianggap bid'ah dalam pengertian syar'i.

Apakah Puasa Rajab Hukumnya Bid'ah?

Menurut Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), Alhafiz Kurniawan, tidak ada hadits spesifik yang menganjurkan puasa di bulan Rajab. Namun, tidak ditemukan pula larangan untuk berpuasa di bulan ini dalam sumber-sumber hukum Islam. Jadi, apakah puasa Rajab hukumnya bid'ah?

Sementara itu, para ulama Mazhab Hanafi berpendapat bahwa puasa di bulan Rajab secara mutlak adalah perkara yang disukai. Sebagaimana jika seorang bernadzar untuk berpuasa penuh di bulan Rajab, maka ia wajib untuk berpuasa sebulan penuh dengan berpatokan pada hilalnya (Syarh Fath Al Qadir, 2/391).

Mazhab Maliki juga berpendapat mengenai kesunnahan puasa di bulan Rajab secara mutlak, meski dengan sebulan penuh. Ulama Mazhab Maliki menyatakan bahwa bulan-bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah tiga, di antaranya adalah Al Muharram, Rajab dan Sya’ban.

Di sisi lain, Mazhab Syafi’i menyunahkan puasa Rajab secara mutlak, tanpa memandang bahwa amalan itu dilakukan di sebagian bulan Rajab atau di seluruh hari-harinya. Meski begitu, Imam Syafi’i dalam pendapat qadim menyatakan bahwa makruh menyempurnakan puasa satu bulan di selain bulan Ramadhan, agar tidak ada orang jahil yang meniru dan mengira bahwa puasa itu diwajibkan, karena yang diwajibkan hanyalah puasa Ramadhan. Namun ketika unsur itu hilang, Imam Syafi’i menyatakan ”jika ia mengerjakan maka hal itu baik” (Fadhail Al Auqat, 28).

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ibnu Rajab Al Hanbali, bahwa kemakruhan puasa di bulan Rajab hilang dengan tidak berpuasa penuh di bulan Rajab atau berpuasa penuh dengan menambah puasa sebulan di bulan lainnya di tahun itu. 

Berdasarkan ulasan di atas tentunya sekarang Anda sudah tidak penasaran lagi, apakah puasa Rajab hukumnya bid'ah.

baca juga

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puasa Saat Isra Miraj: Bolehkah? Ini Hukum dan Penjelasannya!

Puasa Saat Isra Miraj: Bolehkah? Ini Hukum dan Penjelasannya!

Religi | Kamis, 09 Januari 2025 | 14:05 WIB

Doa Malam 27 Rajab Lengkap dengan Tata Cara Mengamalkan Doa

Doa Malam 27 Rajab Lengkap dengan Tata Cara Mengamalkan Doa

Lifestyle | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:25 WIB

Teks Arab dan Latin Sholawat Rajab Sya'ban Ramadhan, Lengkap dengan Artinya

Teks Arab dan Latin Sholawat Rajab Sya'ban Ramadhan, Lengkap dengan Artinya

Religi | Selasa, 07 Januari 2025 | 20:24 WIB

Terkini

Calon Gubernur Ini Nggak Bisa Bohong Lagi! Trailer dan Poster Bapak Paling Jujur Resmi Dirilis

Calon Gubernur Ini Nggak Bisa Bohong Lagi! Trailer dan Poster Bapak Paling Jujur Resmi Dirilis

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 18:24 WIB

Gegara Dolar AS Anjlok, Pasar Kripto Indonesia Langsung Melesat

Gegara Dolar AS Anjlok, Pasar Kripto Indonesia Langsung Melesat

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 18:22 WIB

Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi

Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:18 WIB

4 Moisturizer Lokal yang Aman untuk Kulit Remaja Puber Bruntusan

4 Moisturizer Lokal yang Aman untuk Kulit Remaja Puber Bruntusan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 18:15 WIB

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke 3 Orang, Tak Ada Nama Yaqut

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke 3 Orang, Tak Ada Nama Yaqut

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:10 WIB

Optimis! Fabio Quartararo Yakin Honda Bisa Bangkit di Era MotoGP 2027

Optimis! Fabio Quartararo Yakin Honda Bisa Bangkit di Era MotoGP 2027

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 18:10 WIB

BGN Rancang Marketplace Khusus MBG, Diklaim Anti Kickback dan Hanky Panky

BGN Rancang Marketplace Khusus MBG, Diklaim Anti Kickback dan Hanky Panky

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:08 WIB

KWJK Temui Mensos Gus Ipul, Kritik Skema Desil bagi Warga Kolong Jembatan dan Rusun

KWJK Temui Mensos Gus Ipul, Kritik Skema Desil bagi Warga Kolong Jembatan dan Rusun

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:04 WIB

Aksi Nyentrik Roy Suryo di Sidang Perdana: Bawa Wayang Petruk hingga Pamer Kaos Gambar Jokowi

Aksi Nyentrik Roy Suryo di Sidang Perdana: Bawa Wayang Petruk hingga Pamer Kaos Gambar Jokowi

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:00 WIB

Berkas Lengkap, Tim 9 Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok

Berkas Lengkap, Tim 9 Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:00 WIB

×