Apakah Isra Miraj Libur atau Tidak? Ini Ketentuan SKB 3 Menteri Terbaru

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:22 WIB
Apakah Isra Miraj Libur atau Tidak? Ini Ketentuan SKB 3 Menteri Terbaru
isra miraj libur atau tidak (freepik)

Suara.com - Peringatan Isra Miraj selalu menjadi momen yang dinanti oleh umat Muslim di seluruh dunia. Peristiwa yang menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah Islam ini memiliki nilai spiritual yang mendalam. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah Isra Miraj merupakan hari libur nasional di Indonesia?

Selain menjadi pengingat pentingnya ibadah salat, Isra Miraj juga menjadi momen refleksi untuk memperkuat keimanan. Tidak heran, peristiwa ini diperingati dengan penuh khidmat oleh umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Tapi, apakah peringatan ini selalu dijadikan hari libur nasional?

Penjelasan Tentang Isra Miraj

Isra Miraj adalah salah satu peristiwa luar biasa dalam kehidupan Nabi Muhammad SAW. Terdiri dari dua bagian, Isra merupakan perjalanan malam Nabi dari Masjidil Haram di Mekkah menuju Masjidil Aqsa di Yerusalem. Sedangkan Miraj adalah perjalanan Nabi dari Masjidil Aqsa menuju langit ketujuh hingga Sidratul Muntaha, tempat tertinggi yang dapat dicapai oleh manusia. Dalam peristiwa ini, Nabi Muhammad SAW menerima perintah langsung dari Allah SWT mengenai kewajiban salat lima waktu, yang menjadi salah satu rukun Islam.

Peristiwa Isra Miraj tidak hanya menunjukkan kebesaran Allah SWT, tetapi juga menjadi pengingat betapa pentingnya salat lima waktu sebagai kewajiban umat Muslim. 

Perjalanan ini bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual yang memperlihatkan keagungan Allah SWT dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, Isra Miraj memiliki makna mendalam yang melampaui dimensi waktu dan tempat.

Apakah Isra Miraj Libur atau Tidak?

Peringatan Isra Miraj jatuh pada tanggal 27 Rajab dalam kalender Hijriah. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Isra Miraj pada tahun 2025 diperingati pada hari Senin, 27 Januari 2025. Hari tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional, sehingga banyak masyarakat Indonesia yang dapat menikmati waktu luang.

Libur Isra Miraj memberikan kesempatan bagi umat Muslim untuk memperbanyak ibadah, seperti salat sunnah, membaca Al-Qur'an, dan mendalami makna di balik peristiwa ini. Selain itu, momen ini juga bisa dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga dan menyampaikan nilai-nilai agama kepada anak-anak.

Jadi, untuk kamu yang bertanya-tanya apakah Isra Miraj tahun 2025 libur atau tidak, jawabannya adalah iya. Hari tersebut merupakan hari libur nasional di Indonesia.

Itulah penjelasan mengenai apakah Isra Miraj libur atau tidak. Semoga momen ini menjadi waktu yang bermakna untuk meningkatkan keimanan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malam Istimewa, Ini Kumpulan Hadits Isra Miraj dan Penjelasannya

Malam Istimewa, Ini Kumpulan Hadits Isra Miraj dan Penjelasannya

Religi | Jum'at, 10 Januari 2025 | 16:25 WIB

Kapan Isra Miraj 2025, Apakah Libur? Catat Aturan Terbarunya di Sini!

Kapan Isra Miraj 2025, Apakah Libur? Catat Aturan Terbarunya di Sini!

Religi | Jum'at, 10 Januari 2025 | 15:34 WIB

Bacaan Dzikir Isra Miraj dan Terjemahannya, Diajarkan Nabi Ibrahim

Bacaan Dzikir Isra Miraj dan Terjemahannya, Diajarkan Nabi Ibrahim

Religi | Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:00 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×