Demi Transparansi, Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunasi Biaya Haji

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 24 Januari 2025 | 05:00 WIB
Demi Transparansi, Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunasi Biaya Haji
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief. [Kemenag]

Suara.com - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) membuat terobosan dalam operasional haji tahun 1446 H/2025 M dengan mengumumkan daftar nama Jemaah Haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji secara terbuka.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Dirjen PHU Hilman Latief menegaskan bahwa daftar nama Jemaah Haji Khusus akan diumumkan melalui website resmi Kemenag dan media massa.

“Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” ujar Hilman, Kamis (23/1/2025).

Dalam rapat daring tersebut diikuti Staf Khusus Menteri Agama, Sekretaris Ditjen PHU Arfi Hatim, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan, Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Akhmad Fauzin, serta sejumlah pejabat terkait lainnya, 

Ia menambahkan bahwa pendekatan ini serupa dengan pelaksanaan haji reguler, di mana daftar nama jemaah yang berhak melunasi biaya diumumkan secara terbuka.

Sebelumnya, daftar nama Jemaah Haji Khusus tidak diumumkan secara luas, melainkan hanya disampaikan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

"Mulai tahun ini, daftar nama jemaah haji khusus diumumkan terbuka agar semua jemaah bisa mengakses informasi tersebut. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi," kata Hilman.

Kemenag juga meminta Kepala Bidang Haji di Kanwil Kemenag Provinsi untuk menyosialisasikan daftar nama jemaah yang berhak melunasi biaya haji. Tujuan utama sosialisasi ini adalah agar jemaah dapat segera mengetahui status mereka dan melakukan proses pelunasan lebih awal.

Baca Juga: Berangkat ke Arab Saudi Temui Menteri Haji, Menag Finalisasi Kerja Sama Penyelenggaraan Haji 2025

“Sosialisasi juga diperlukan dalam rangka mengoptimalkan serapan kuota haji khusus. Tahun lalu, masih terdapat sisa kuota sebanyak 250, jumlah yang lebih besar dibanding sisa kuota haji reguler. Tahun ini, pengisian kuota harus lebih maksimal,” ujar Hilman.

Tahun 2025, kuota haji khusus ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah. Kuota ini terdiri dari 16.128 jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), dan 1.375 petugas haji yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing, serta petugas kesehatan.

Jadwal Pengisian Kuota Jemaah Haji Khusus

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, menjelaskan bahwa pengisian kuota jemaah haji khusus akan dilakukan pada hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025.

Bila masih terdapat sisa kuota, maka akan dibuka kembali pengisian tambahan pada 17–21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan pada 27–28 Februari 2025,” jelas Nugraha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI