Menurut pandangan para ulama, mengucapkan selamat pada perayaan seperti Imlek, yang dianggap sebagai simbol kekufuran, hukumnya haram. Meskipun Islam mengajarkan toleransi, toleransi yang dimaksud adalah menghormati hak orang lain untuk merayakan hari raya mereka, tanpa ikut serta atau menunjukkan kesetiaan terhadap perayaan tersebut.
Selain itu, sebagaimana dijelaskan oleh Buya Yahya, umat Islam harus memiliki pendirian yang teguh dan tidak mudah terbawa arus. Menghindari mengucapkan selamat Imlek tidak berarti kita harus mencaci atau menghina, melainkan menjaga prinsip dan akidah kita dalam berinteraksi dengan sesama umat beragama.
Dengan demikian, seorang Muslim bisa tetap mempertahankan akidahnya sambil hidup berdampingan secara harmonis dengan penganut agama lain.
Berdasarkan berbagai pandangan ini, dapat disimpulkan bahwa sikap terbaik yang sebaiknya diambil oleh umat Islam adalah menghormati perayaan Imlek tanpa ikut terlibat dalam bentuk apapun. Demikianlah informasi terkait hukum mengucapkan selamat Imlek dalam Islam. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas