Bolehkah Ibu Hamil Tidak Puasa? Ini Hukumnya Menurut 4 Madzhab

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 17 Februari 2025 | 20:09 WIB
Bolehkah Ibu Hamil Tidak Puasa? Ini Hukumnya Menurut 4 Madzhab
apakah ibu hamil boleh puasa Ramadhan (Pexels)

Suara.com - Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang sudah aqil baligh. Namun bagaiamana hukum puasa bagi ibu hamil? Apakah ibu hamil boleh puasa Ramadhan? Nah untuk selengkapnya, berikut ini penjelasannya.

Seperti yang diketahui bahwa melaksanakan ibadah puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Ini tercantum dalam Alquran dan hadis. Namun ada beberapa golongan yang tidak diwajibkan untuk puasa Ramadhan.

Ada beberapa golongan yang tidak diwajibkan untuk melaksanakan puasa Ramdahan yaitu salah satunya ibu hamil. Ini tercantum dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibnu Majah.


إنَّ اللهَ وَضَعَ عَنِ المُسَافِرِ شَطْرَ الصَّلَاةِ وَالصَّومَ عَنِ المُسافِرِ وَعَنِ المُرضِعِ وَعَنِ الْحُبلى

"Sesungguhnya Allah SWT telah menggugurkan separuh sholat bagi musafir serta mencabut kewajiban puasa bagi musafir, wanita menyusui, dan wanita hamil." (HR Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibnu Majah).

Ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa Ibu hamil yang tidak puasa maka wajib mengganti (qadha) di luar bulan Ramadhan. Namun ada juga ulama yang berpendapat tidak harus menggantinya.

Hukum dan Kondisi yang Membolehkah/Tidak Bumil Puasa

Berikut ini penjelasan tentang hukum Apakah ibu hamil boleh puasa Ramadhan atau tidak menurut Madzhab Maliki, Madzhab Hanafi, Madzhab Hambali, dan Madzhab Syafi’I lengkap dengan kondisi yang membolehkan/tidak bumi puasa.

1. Madzhab Maliki

Berdasarkan pendapat madzhab Maliki, ibu hamil atau menyusui  diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika ia merasa khawatir  akan sakit jika puasa. Namun ia wajib untuk mengganti atau mengqadhanya di luar bulan Ramadhan dan wajib bayar fidyah.

Hukum ibu hamil dilarang atau diwajibkan untuk tidak berpuasa yaitu jika ia merasa khawatir atas keselamatan jiwanya atau khawatir akan adanya musibah berat menimpa dirinya maupun bayi dalam kandungannya.  

baca juga

2. Madzhab Hanafi

Menurut pendapat madzhab Hanafi, jika ibu hamil merasa khawatir sesuatu yang buruk terjadi jika berpuasa, maka hukumnya boleh untuk tidak puasa. Menurut madzhab, ibu hamil yang tidak puasa hanya wajib mengqadhanya saja dan tidak harus fidyah.

3. Madzhab Hambali

Menurut pendapat madzhab Hambali, ibu hamil hukumnya boleh tidak berpuasa jika merasa khawatir terjadi hal buruk kepada dirinya atau anak dalam kandungannya. Ibu hamil wajib mengqadha puasa yang ditinggalkan dan tidak perlu bayar fidyah.

4. Madzhab Syafi'i

Berdasarkan pendapat madzhab Syafi'i, ibu hamil hukumnya boleh tidak puasa jika ia merasa khawatir terjadi sesuatu yang tak diinginkan saat berpuasa baik terhadap dirinya maupun anak dalam kandungannya.

Ibu hamil yang tidak menunaikan puasa Ramdahan maka wajib mengqadha puasanya di luar bulan Ramdahan lain dan tidak perlu bayar fidyah. Namun hukum bayar fidyah menjadi harus jika kekhawatiran tersebut hanya berasal dari anaknya saja.

Ketentuan Bayar Fidyah

Mengenai kondisi ibu hamil yang harus bayar fidyah karena tidak puasa Ramadhan sudah dijelaskan diatas sesuai dengan pendapat 4 madhzah. Untuk ketentuan atau cara bayar fidyah ini yaitu dengan memberi makan fakir miskin sebagaimana dalam dalil berikut ini.

"...bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin..." (QS Al-Baqarah:184).

Untuk besaran bayar fidyah ini yaitu satu mud atau sekitar ¾ liter beras. Ini tercantum dalam hadis Rasulullah SAW seperti yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Adapun bunyi hadisnya sebagai berikut:

"Jika seseorang tidak mampu mengerjakan ibadah puasa, maka hendaklah ia memberi makan tiap-tiap hari satu mud," (HR. Bukhari).

Namun karena zaman terus berkembang, aturan tersebut telah mengalami penyesuaian sehingga bisa menggantinya dengan sejumlah uang yang nominalnya sama seperti harga makanan pokok atau harga ¾ liter beras.

Demikian penjelasan mengenai apakah ibu hamil boleh puasa ramdahan lengkap dengan hukum, ketentuang yang membolehkan/tidak bumi puasa dan ketentuan bayar fidyah bagi ibu hamil yang tidak berpuasa Ramadhan. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tips Tetap Sehat Selama Puasa, Ini Rekomendasi dari Dokter Penyakit Dalam

Tips Tetap Sehat Selama Puasa, Ini Rekomendasi dari Dokter Penyakit Dalam

Health | Senin, 17 Februari 2025 | 14:16 WIB

Bolehkan Puasa Sunah di Hari Sabtu dan Minggu? Ini Hukum Islamnya

Bolehkan Puasa Sunah di Hari Sabtu dan Minggu? Ini Hukum Islamnya

Lifestyle | Senin, 17 Februari 2025 | 11:59 WIB

Marhaban Ya Ramadan Artinya Apa? Ini Pengertiannya

Marhaban Ya Ramadan Artinya Apa? Ini Pengertiannya

Lifestyle | Senin, 17 Februari 2025 | 11:50 WIB

Terkini

Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja

Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja

Jawa Tengah | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:49 WIB

Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok

Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok

Batam | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:46 WIB

Kura-Kura Pakai Kostum Beruang? Ini Keseruan Buku Bob Shea

Kura-Kura Pakai Kostum Beruang? Ini Keseruan Buku Bob Shea

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:45 WIB

Semangat dan Dedikasi Mantri BRI Hadirkan Akses Perbankan bagi Masyarakat Pegunungan Toraja Utara

Semangat dan Dedikasi Mantri BRI Hadirkan Akses Perbankan bagi Masyarakat Pegunungan Toraja Utara

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:42 WIB

Operasi Senyap KPK di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Lewat Jalur VVIP

Operasi Senyap KPK di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Lewat Jalur VVIP

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:30 WIB

Ketika Jabatan Dipandang sebagai Kekuasaan, Bukan Kepemimpinan

Ketika Jabatan Dipandang sebagai Kekuasaan, Bukan Kepemimpinan

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:20 WIB

GEMPAR di Pasar Kebonagung Sukses Digelar, Gamelan hingga Tarian Meriahkan Suasana

GEMPAR di Pasar Kebonagung Sukses Digelar, Gamelan hingga Tarian Meriahkan Suasana

Jogja | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:19 WIB

Samsung Galaxy Foldable 8 Hadir, Pre-Order Lebih Hemat Pakai Kartu Kredit BRI

Samsung Galaxy Foldable 8 Hadir, Pre-Order Lebih Hemat Pakai Kartu Kredit BRI

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:18 WIB

3 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Kaki Lebar, Aman buat Daily Training

3 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Kaki Lebar, Aman buat Daily Training

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:15 WIB

4 Shio yang Beruntung Hari Ini 26 Juli 2026, Ada Naga hingga Kerbau

4 Shio yang Beruntung Hari Ini 26 Juli 2026, Ada Naga hingga Kerbau

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:12 WIB

×