Nonton Mukbang Saat Puasa, Batal Gak Sih? Ini Kata Ustaz!

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 02 Maret 2025 | 21:30 WIB
Nonton Mukbang Saat Puasa, Batal Gak Sih? Ini Kata Ustaz!
Apa hukum melihat mukbang saat puasa (Freepik)

Suara.com - Sembari menunggu waktu berbuka, mungkin tidak sedikit dari Anda yang mengisinya dengan nonton mukbang. Namun, bagaimana sebenarnya hukum melihat mukbang saat puasa? Apakah boleh atau justru membatalkan?

Mukbang adalah kegiatan saat seseorang memfilmkan dirinya sendiri makan makanan dengan porsi yang sangat besar. Konten ini sangat banyak disukai di YouTube, Instagram, hingga TikTok. Nah, mengingat mukbang mungkin menimbulkan nafsu makan bagi beberapa orang, apakah kegiatan ini diperbolehkan selama bulan Ramadhan? Berikut informasinya.

Apa hukum melihat mukbang saat puasa?

Dalam program ‘Ada Komika Bertanya pada Ustadznya’, Ustaz Habib Husein Ja’far sempat menjelaskan perihal hukum nonton mukbang saat puasa. Pada acara tersebut, Ustaz Habib Husein menyebutkan bahwa video mukbang tidak membatalkan puasa, tetapi mungkin mengurangi pahala di bulan Ramadhan.

“Iya (mengurangi pahala) kalau niatnya untuk kita tidak menahan nafsu, biar ‘wah enak ni nonton mukbang,” ujarnya.

Pasalnya, inti berpuasa adalah imsak atau menahan diri dari hawa nafsu dan hal-hal yang mungkin membatalkannya.

“Dan kalau bisa sampai titik kamu bisa enjoy puasa. Jadi, jangan menjalani puasa sebagai beban. Kalau nonton mukbang karena (merasa puasa) beban untuk mengganggu nafsumu, maka itu bisa mengurangi pahala puasa,”lanjutnya.

Meski begitu, Ustaz Habib Husein menjelaskan bahwa hal itu tidak berlaku bagi mereka yang berprofesi sebagai juru masak, begitu pula mereka yang nonton video masak karena ingin tahu resepnya.

“Bahkan dalam hal itu (puasa) boleh mencicipi. Seorang ibu rumah tangga atau chef boleh mencicipi makanan yang dia masak, tetapi langsung dikeluarin lagi (tidak boleh tertelan) dan syaratnya sedikit aja, jangan satu sendok,” tuturnya.

Hal yang sama juga tertuang dalam kitab Fathul Muin karya Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari berikut.

baca juga

 سن (كف) نفس عن طعام فيه شبهة، و (شهوة) مباحة. من مسموع، ومبصر، ومس طيب، وشمه.

Artinya, “Sunah menyingkirkan makanan yang syubhat dan menahan diri dari menuruti kehendak hawa nafsu yang mubah, baik berupa suara, pandangan mata dan menyentuh atau menghirup wewangian.”

Karena itulah, Anda sebaiknya menghindari nonton mukbang saat sedang puasa. Sebagai gantinya, Anda bisa menghabiskan waktu puasa dengan menonton video ceramah dari ustadz.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Hukum Berciuman di Bulan Puasa dengan Pacar, Boleh atau Membatalkan?

Apa Hukum Berciuman di Bulan Puasa dengan Pacar, Boleh atau Membatalkan?

Religi | Minggu, 02 Maret 2025 | 21:25 WIB

Jangan Coba-Coba! Goda Orang Puasa, Dosanya Setara dengan Iblis? Ini Hukumnya!

Jangan Coba-Coba! Goda Orang Puasa, Dosanya Setara dengan Iblis? Ini Hukumnya!

Religi | Minggu, 02 Maret 2025 | 21:04 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×