Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya

Suhardiman Suara.Com
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 11:05 WIB
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya
Ilustrasi Pria Menyerupai Wanita. [ChatGPT]

Suara.com - Islam menegaskan bahwa pria dilarang menyerupai wanita dalam berbagai aspek khusus yang menjadi identitas lawan jenis.

Demikian pula sebaliknya, baik dalam busana, hiasan, maupun perilaku tertentu. Perbuatan ini dikategorikan sebagai perbuatan dosa besar dan dilaknat oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW.

Dalam Islam, hukum lelaki yang menyerupai perempuan dan sebaliknya adalah haram. Larangan ini didasarkan pada banyak hadits shahih, di antaranya dari Ibnu Abbas RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki." (HR. Bukhari no. 5885).

Larangan ini berlaku baik dalam masalah berpakaian, berdandan, gaya berbicara, bersikap, hingga hal-hal lain yang menjadi ciri khas lawan jenis di suatu masyarakat.

Penjelasan Ulama dan Hikmahnya

- Imam Thabari dan ulama lain menjelaskan bahwa yang dimaksud menyerupai ialah memakai pakaian atau perhiasan khas lawan jenis yang tidak lazim digunakan oleh jenis kelaminnya sendiri.

Larangan ini ditujukan agar tidak terjadi penyimpangan dari fitrah penciptaan Allah dan tidak menimbulkan kerusakan sosial.

- Ibnu Hajar Al-Asqalani menambahkan, selain berpakaian, juga termasuk gaya bicara dan perilaku, selama dilakukan secara sengaja, bukan karena tabiat lahiriah. Orang yang secara alami mirip lawan jenis tanpa disengaja tidak terkena ancaman ini.

- Imam adz-Dzahabi menggolongkan perilaku tasyabbuh ini sebagai salah satu dosa besar karena ada ancaman laknat dari Allah dan Rasul-Nya.

Batasan Tasyabbuh (Menyerupai)

- Yang diharamkan adalah meniru hal-hal khusus, identik, atau secara umum dipakai lawan jenis pada zaman dan tempat tersebut.

- Dalam konteks berpakaian dan penampilan, hukum mengikuti adat setempat dan budaya yang berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan syariat.

Konsekuensi dosa menyerupai lawan jenis

Konsekuensi dosa menyerupai lawan jenis dalam Islam sangat serius dan termasuk dosa besar yang mendapat laknat dari Allah SWT dan Rasulullah SAW.

Hadits shahih menerangkan bahwa Rasulullah bersabda melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan sebaliknya, perempuan yang menyerupai laki-laki (HR. Bukhari no. 5885).

Konsekuensi utamanya meliputi:

- Laknat dari Allah dan Rasul-Nya: Dosa ini mendapatkan laknat, yaitu dikeluarkan dari rahmat Allah dan mendapatkan murka-Nya.

- Hilangnya keberkahan hidup dan doa tidak dikabulkan: Pelaku sulit mendapatkan keberkahan dan doanya bisa tidak dikabulkan kecuali bertaubat dengan sungguh-sungguh.

- Terjerumus pada penyimpangan akhlak dan sosial: Tindakan ini merusak batasan syar’i, menimbulkan kekacauan fitrah manusia, dan memicu penyimpangan perilaku lebih buruk di masyarakat.

- Resiko mendapat azab di akhirat: Karena termasuk dosa besar, jika tidak bertaubat, pelaku dapat menerima siksaan di akhirat.

- Menjadi contoh buruk yang menjerumuskan orang lain: Pelaku yang terang-terangan menyerupai lawan jenis bisa menyebabkan orang lain ikut melakukan dosa yang sama, menambah dosa mereka.

Para ulama menegaskan bahwa larangan ini mencakup segala aspek, seperti pakaian, gaya bicara, dan perilaku yang secara sengaja menyerupai ciri khas lawan jenis.

Islam sangat menekankan agar pelaku segera bertaubat, menyesali perbuatan, dan berhenti dari perilaku tersebut untuk keluar dari ancaman dosa dan laknat.

Singkatnya, konsekuensi dosa ini berat baik dunia maupun akhirat, dan pelaku yang tidak bertaubat menghadapi laknat, hilangnya keberkahan, dan kemungkinan azab akhirat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI