Puput telah melaporkan Doddy Soedrajat atas penyataanya yang gak mengakui Aisyah anak kandungnya. Alhasil ayah Mayang itu nantinya akan berurusan lagi dengan hukum.
"Pasal kami laporkan yaitu 76B juncto pasal 77B berhubungan dengan berlakuan salah dan penelantaran anak. Ancaman hukumannya 5 tahun (penjara) dan denda Rp100 juta," ungkap kuasa hukum Puput, dikutip Rumpita dari SuaraMetro, Senin (19/6/2023).
"Kemudian Pasal 76C berhubungan dengan kekerasan psikis, juncto pasal 80 ancaman pasal hukumannya 3 tahun 6 bulan dan dendanya Rp72 juta, (dari) UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014," sambungnya.
Kendati demikian, di tengah kabar dirinya yang akan diseret ke ranah hukum, Doddy nampak santai dengan Mayang menikmati liburan ke Singapura seolah gak mau memperdulikan laporan mantan istrinya.
Tak hanya itu, Mayang pun sepertinya gak mau ambil pusing dari kasus yang menjerat bapaknya itu. Bahkan adik mendiang Vanessa Angel itu mengunggah foto cantik dengan caption yang menohok.
“Idgaf,” tulis Mayang yang kepanjangan dari I Don’t Give a F*** alias bodo amat.
Unggahan Mayang ini seolah menjadi reaksinya di tengah kasus sang ayah yang gak mengakui Aisyah sebagai anaknya.
Dalam laman komentar pun Mayang terlihat membatasinya, dan hanya tersisa orang-orang berkomentar yang mendukungnya.