Setelah melewati proses panjang perceraian, Venna Melinda dan Ferry Irawan kini akhirnya resmi bercerai. Dalam perkara ini, ibu Verrell Bramasta itu telah mengajukan gugatan terkait nafkah iddah dan mut’ah.
Adapun nominal yang diminta Venna Melinda dalam jumlah yang cukup besar. Dalam gugatan ini sontak membuat kuasa Ferry Irawan bingung dengan tindakan Venna Melinda.
“Mut’ah sebesar 1 miliar, nafkah iddah 165 juta selama 3 buloan dan nafkah madhiyah 613.127.250,” kata Khairul Imam kuasa hukum Ferry Irawan, dikurip dari KapanLagi.com, Selasa (8/8/2023).
“Ini jadi pertanyaan apa sih maunya? Harusnya kalau mereka bangun opini mas Ferry numpang hidup, laki-laki mokondo, ngapain ajukan gugatan sampai 1 miliar, buat apa?” terang Sunan Kalijaga yang juga kuasa hukum Ferry Irawan.
“Kok aneh, sudah bangun opini mas Ferry nggak punya duit, kere, miskin terus minta uang sama si miskin, itu yang nggak masuk akal,” sambunya.
Namun dalam persidangan tersebut, dari gugatan Venna Melinda hakim hanya mengabulkan sekitar Rp60 juta saja. Pihak Ferry Irawan pun lega dengan keputusan hakim ini sehingga tak memberatkan kliennya.
“Alhamdulillah majelis hakim lihat pertimbangan dan fakta persidangan dari 1 miliar (mut’ah) dikabulkan hanya 30 juta, kedua nafkah iddah 165 juta hanya dikabulkan 30 juta. Kalau nafkah madhiyah hakim tidak mengabulkan,” ujarnya.
Meski sudah dikurangkan oleh hakim, tetap nominal tersebut bagi Ferry Irawan sangat berat. Lantas pengacara menyebut kliennya hanya sanggung membayar Rp200 ribu saja.
“Waktu sidang yang bisa klien saya berikan hanya 200 ribu dan konsekuensi kalau kewajiban (nafkah mut’ah dan iddah) tidak dibayarkan, maka perceraian dibatalkan artinya tidak ada perceraian. Mereka bersama lagi,” pungkash Khairul Imam.