Buntut konten jilat es krimnya beberapa waktu lalu, Oklin Fia sampai harus berurusan dengan hukum. Bahkan ia dianggap telah menistaan agama Islam sampai harus melewati pemeriksaan.
Kini Oklin Fia sudah meminta maaf pada MUAI, adapun alasan permohonan maafnya diterima oleh MUI. Sebagaimana menurut MUI, apa yang dilakukan sang TikToker hanya bersinggung dengan akhlak dan moral saja.
MUI menjelaskan jika apa yang dilakukan Oklin Fia tak menyentuh batasan penistaan agama.
“Kalau itu kan irisannya dengan moral, kepantasan atau akhlak. Jadi bukan beririsan dengan masalah hukum apalagi penodaan agama,” kata Ikhsan Abdullah, dikutip dari partner Suara.com, Kamis (31/8/2023).
“Karena berkaitan dengan akhlak, kepantasan dan kepatutan, Oklin Fia hadir ke MUI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan dia menginsafi perbuatannya, tidak mengulangi. Saya kira itu bagus karena bentuk keinsafan, (maka) kita sambut,” sambungnya.
Ikhsan juga mengatakan jika Oklin Fia sudah ingin berubah alias insyaf, jadi tak perlu dibawa ke ranah hukum.
“Kan saya kira ada restorative justice ya. Saya kira itu kan karena memang masalah moral kepatutan, kepantasan, saya kira tidak perlu ada tindakan hukum lebih lanjut,” ujar Ikhsan.
"Yang bersangkutan sudah insaf, kalau dia tidak sama sekali (berniat) untuk melakukan hal itu, apalagi untuk mengsploitasi dan lain-lain. Saya kira kita maafkan, itu bentuk penyesalan. Selaku MUI yang menurutnya rumah umat Islam, kita sambut dia, kita kasih nasihat, supaya kedepannya lebih baik," imbuhnya lagi.
Baca Juga: Arya Saloka Terciduk Mendadak Sumringah Bahas Amanda Manopo, Langsung Nyanyi Lagu Saat Bahagia