31 Negara yang Legalkan Ganja untuk Medis

Selebtek

Senin, 27 Juni 2022 | 14:20 WIB
31 Negara yang Legalkan Ganja untuk Medis
suara.com

Selebtek.suara.com - Foto yang memperlihatkan seorang ibu bernama Santi dan anaknya bernama Celebral Palsy atau lumpuh otak viral. Foto ini pertama kali diunggah oleh akun Twitter penyanyi Andien Aisyah

Di cuitannya, pelantun lagu Gemintang itu bercerita kalau ia bertemu dengan ibu Santi saat tengah berkeliling di Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (26/6/2022). Dalam foto tersebut nampak si ibu bersama anaknya yang berbaring di stroler dan sebuah poster.

"TOLONG, ANAKKU BUTUH GANJA MEDIS," tulisnya dalam poster tersebut.

Kepada Andien, ibu tersebut bercerita kalau ia sudah dua tahun terakhir berjuang melegalkan penggunaan ganja untuk anaknya, Pika. Ia mengatakan kalau terapi yang dibutuhkan Pika saat ini adalah CBD Oil atau minyak dari tanaman ganja.

Sayangnya, meski sufah membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK), keinginannya belum kunjung terwujud. Itu karena dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa ganja termasuk ke dalam narkotika golongan I. 

Artinya, ganja dilarang digunakan untuk kepentingan kesehatan, hanya boleh digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ganja saat ini sama sekali ilegal di Indonesia.

Sebenarnya, mengacu pada aturan baru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ganja sudah diperbolehkan digunakan untuk pengobatan sejak Desember 2020.

Di dunia, ada 30 negara yang sudah mengizinkan penggunaan ganja untuk pengobatan medis. Terbaru, ada Thailand yang menjadi negara di Asia Tenggara melegalkan ganja untuk kebutuhan medis.

Dikutip dari Motley Fool, berikut ini sejumlah negara yang telah melegalkan ganja untuk pengobatan.

baca juga

1. Argentina

2. Jerman

3. Belanda

4. Australia

5. Yunani

6. Norwegia

7. Kanada

8. Israel

9. Peru

10. Chili

11. Italia

12. Polandia

13. Kolumbia

14. Jamaika

15. Rumania

16. Kroasia

17. Lesotho

18. San Marino

19. Siprus

20. Luksemburg

21. Swiss

22. Republik Ceko

23. Makedonia

24. Turki

25. Denmark

26. Malta

27. Uruguay

28. Finlandia

29. Meksiko

30. zimbabwe

31. Thailand

Negara-negara Eropa menjadi yang paling  progresif dalam memberikan izin penggunaan untuk ganja medis. Seperti, Belanda, Polandia, Rumania, Norwegia, Jerman, Italia, juga Yunani memiliki akses yang legal untuk pasien medis. 

Sementara di Prancis, Spanyol, dan Slovenia penggunaan ganja hanya boleh digunakan dalam bentuk obat turunannya untuk penyakit tertentu. Tetapi, dilarang dalam penggunaan rokok atau sebagainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Pilu Andien saat Bertemu Ibu yang Perjuangkan Legalisasi Ganja Medis di CFD

Kisah Pilu Andien saat Bertemu Ibu yang Perjuangkan Legalisasi Ganja Medis di CFD

Selebtek | Senin, 27 Juni 2022 | 13:55 WIB

Waduh! Konsumsi Ganja Meningkat di Negara-negara yang Telah Melegalkan, PBB: Memperbesar Risiko Depresi dan Bunuh Diri

Waduh! Konsumsi Ganja Meningkat di Negara-negara yang Telah Melegalkan, PBB: Memperbesar Risiko Depresi dan Bunuh Diri

Surakarta | Senin, 27 Juni 2022 | 13:31 WIB

Memahami Cerebral Palsy, Penyakit yang Disebut Bisa Membaik dengan Ganja

Memahami Cerebral Palsy, Penyakit yang Disebut Bisa Membaik dengan Ganja

Indotnesia | Senin, 27 Juni 2022 | 13:06 WIB

Terkini

Demi Kuota Bimbel Tahun Depan, Orang Tua di Yogyakarta Rela Antre sejak Dini Hari hingga Menginap

Demi Kuota Bimbel Tahun Depan, Orang Tua di Yogyakarta Rela Antre sejak Dini Hari hingga Menginap

News | Selasa, 01 September 2026 | 15:10 WIB

Penjualan Global Toyota Terkoreksi pada Juli 2026 Akibat Permintaan di China Merosot Tajam

Penjualan Global Toyota Terkoreksi pada Juli 2026 Akibat Permintaan di China Merosot Tajam

Otomotif | Selasa, 01 September 2026 | 15:10 WIB

Makan Aman! Balita dan Lansia Korban Kebakaran Gambir Butuh Obat serta Selimut

Makan Aman! Balita dan Lansia Korban Kebakaran Gambir Butuh Obat serta Selimut

News | Selasa, 01 September 2026 | 15:07 WIB

Beli SR025 di wondr by BNI, Nikmati Kupon hingga 6,9% dan Cashback Rp15 Juta

Beli SR025 di wondr by BNI, Nikmati Kupon hingga 6,9% dan Cashback Rp15 Juta

News | Selasa, 01 September 2026 | 15:07 WIB

Legenda Tenis Roger Federer Terima Cincin Hall of Fame di US Open 2026

Legenda Tenis Roger Federer Terima Cincin Hall of Fame di US Open 2026

Sport | Selasa, 01 September 2026 | 15:03 WIB

Mengenal Ubi Bombing, Alternatif Pemadaman Karhutla Berbasis Tepung Singkong

Mengenal Ubi Bombing, Alternatif Pemadaman Karhutla Berbasis Tepung Singkong

News | Selasa, 01 September 2026 | 15:03 WIB

AI Tak Bisa Lagi Berhenti di Tahap Uji Coba, Bisnis Dituntut Tunjukkan Dampaknya

AI Tak Bisa Lagi Berhenti di Tahap Uji Coba, Bisnis Dituntut Tunjukkan Dampaknya

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 15:02 WIB

Internet Sudah Jadi Kebutuhan Pokok, Kenapa Tata Kelolanya Masih Merugikan Konsumen?

Internet Sudah Jadi Kebutuhan Pokok, Kenapa Tata Kelolanya Masih Merugikan Konsumen?

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 15:01 WIB

Geliat Konten Affiliate: Potret Gagalnya Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja

Geliat Konten Affiliate: Potret Gagalnya Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 15:00 WIB

Ketua KPU Langkat Dicopot-Dilaporkan ke DKPP, Diduga Gelapkan Mobil Dinas

Ketua KPU Langkat Dicopot-Dilaporkan ke DKPP, Diduga Gelapkan Mobil Dinas

Sumut | Selasa, 01 September 2026 | 14:59 WIB

×