Kontroversi Holywings, Ini Fatwa MUI Terkait Minuman dan Makanan Beralkohol

Selebtek | Suara.com

Rabu, 29 Juni 2022 | 23:42 WIB
Kontroversi Holywings, Ini Fatwa MUI Terkait Minuman dan Makanan Beralkohol
NU.or.id

Selebtek.suara.com - Beberapa waktu lalu tempat hiburan malam Holywings membuat gempar jagat dunia maya setelah mempromosikan minuman keras gratis bagi orang yang bernama Muhammad atau Maria.

Terkait minuman atau makanan beralkohol itu sendiri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa tentang sebanyak dua kali.

Masing-masing tertuang dalam Fatwa MUI No. 11 tahun 2009 Tentang Hukum Alkohol dan Fatwa MUI No. 10 tahun 2018 Tentang Produk Makanan dan Minuman Yang Mengandung Alkohol/Etanol.

Kedua fatwa tersebut dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat dan juga para produsen minuman dan makanan berbahan atau berperantara alkohol.

Karena pada kenyataanya, di zaman sekarang ini, dalam kehidupan sehari-hari kita tidak dapat melepaskan diri dari alkohol.

Saat ini, alkohol banyak digunakan sebagai bahan baku, bahan tambahan, ataupun bahan penolong dalam pembuatan makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetika, alat kesehatan serta kepentingan lainnya.

Pedoman transaksi publik (muamalat) dari lembaga fatwa seperti MUI sangat penting mengingat hadis Nabi saw, bahwa terkait khamar, ada sepuluh hal yang dilaknat.

Dari Anas bin Malik ia berkata; Rasulullah melaknat sepuluh orang yang berkenaan dengan khamr; Orang yang memeras, yang meminta diperaskan, peminum, pembawanya, yang dibawakan untuknya, penuangnya, penjual, yang memakan hasilnya, pembelinya dan yang minta dibelikan. (HR. Tirmidzi dan Abi Daud)

Dalam Fatwa MUI No. 10 tahun 2018 dijelaskan bahwa yang dimaksud khamar adalah setiap minuman yang memabukkan, baik dari anggur maupun yang lainnya, baik dimasak maupun tidak.

Sementara alkohol adalah etil alkohol atau etanol, suatu senyawa kimia dengan rumus (C2H5OH).

Lebih lanjut fatwa di atas merinci ketentuan produk minuman dan makanan yang mengandung alkohol. Adapun ketentuan minuman yang beralkohol adalah sebagai berikut :

Pertama, produk minuman yang mengandung khamar hukumnya haram.

Kedua, produk minuman hasil fermentasi yang mengandung alkohol/etanol minimal 0.5 persen, hukumnya haram.

Ketiga, produk minuman hasil fermentasi yang mengandung alkohol/etanol kurang dari 0.5 persen hukumnya halal jika secara medis tidak membahayakan.

Keempat, produk minuman non fermentasi yang mengandung alkohol/etanol kurang dari 0.5 persen yang bukan berasal dari khamar hukumnya halal, apabila secara medis tidak membahayakan, seperti minuman ringan yang ditambahkan flavour yang mengandung alkohol/etanol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Manajemen Holywings Mengaku Tak Tahu Terkait Promosi Miras Bernuansa SARA, Legislator: Pembohongan Publik

Manajemen Holywings Mengaku Tak Tahu Terkait Promosi Miras Bernuansa SARA, Legislator: Pembohongan Publik

Kalbar | Rabu, 29 Juni 2022 | 22:40 WIB

Bercermin Dari Kasus Holywings, Ijeck Ingatkan Pengusaha Hindari Promosi Berbau SARA

Bercermin Dari Kasus Holywings, Ijeck Ingatkan Pengusaha Hindari Promosi Berbau SARA

| Rabu, 29 Juni 2022 | 22:20 WIB

Viral Gegara Promo Miras Muhammad & Maria, Ini Batas Usia Masuk Holywings & Daftar Menunya: Ada Sate Babi Tangerang

Viral Gegara Promo Miras Muhammad & Maria, Ini Batas Usia Masuk Holywings & Daftar Menunya: Ada Sate Babi Tangerang

Lifestyle | Kamis, 30 Juni 2022 | 07:05 WIB

Dilema Legalisasi Ganja di Indonesia, Ini Tanggapan Masyarakat Kalimantan Barat

Dilema Legalisasi Ganja di Indonesia, Ini Tanggapan Masyarakat Kalimantan Barat

Kalbar | Rabu, 29 Juni 2022 | 20:53 WIB

Terkini

6 HP Murah Alternatif Redmi 15, Punya Baterai Jumbo dan Fitur Lengkap

6 HP Murah Alternatif Redmi 15, Punya Baterai Jumbo dan Fitur Lengkap

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:46 WIB

Waduh! Siaran Gratis Piala Dunia 2026 Terancam Batal, Presiden Sampai Buka Suara

Waduh! Siaran Gratis Piala Dunia 2026 Terancam Batal, Presiden Sampai Buka Suara

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:42 WIB

Puluhan Mobil Pemudik Nyasar ke Tengah Sawah Usai Ikuti Arahan Google Maps

Puluhan Mobil Pemudik Nyasar ke Tengah Sawah Usai Ikuti Arahan Google Maps

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:42 WIB

Gelombang THR Usai, Saatnya Serbu Lowongan! 5 Jurus Ampuh Dapat Pekerjaan Baru Pasca-Lebaran

Gelombang THR Usai, Saatnya Serbu Lowongan! 5 Jurus Ampuh Dapat Pekerjaan Baru Pasca-Lebaran

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:35 WIB

Fantastis! Fans Inggris Harus Rogoh Rp200 Juta Lebih untuk Nonton Piala Dunia 2026

Fantastis! Fans Inggris Harus Rogoh Rp200 Juta Lebih untuk Nonton Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:33 WIB

Jangan Dibuang, 7 Cara Cerdas Olah Sisa Opor & Rendang Jadi Menu Baru yang Lezat

Jangan Dibuang, 7 Cara Cerdas Olah Sisa Opor & Rendang Jadi Menu Baru yang Lezat

Lampung | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:33 WIB

Nonton Piala Dunia 2026 Bisa Bikin Kantong Jebol! Ini Rincian Biaya Fantastis yang Harus Disiapkan

Nonton Piala Dunia 2026 Bisa Bikin Kantong Jebol! Ini Rincian Biaya Fantastis yang Harus Disiapkan

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:28 WIB

Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga

Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:26 WIB

Benarkah WFA Efektif Tekan Arus Balik 2026? Saat Data Kendaraan Justru Meningkat

Benarkah WFA Efektif Tekan Arus Balik 2026? Saat Data Kendaraan Justru Meningkat

Jakarta | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:23 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB