Catat! Ini Syarat Naik Kereta Jarak Jauh Mulai 17 Juli 2022

Selebtek

Rabu, 13 Juli 2022 | 19:44 WIB
Catat! Ini Syarat Naik Kereta Jarak Jauh Mulai 17 Juli 2022
Ist/Humas

Selebtek.suara.com - Pihak pemerintah melalui Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan aturan baru mulai tanggal 17 Juli 2022 bagi pengguna Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) termasuk yang akan berangkat dari area Daop 1 Jakarta. 

Aturan ini yakni bagi yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding.

Peraturan tersebut tertuang dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Dilansir dari pmjnewa.com, Rabu (13/7/2022) Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan pelanggan yang tidak memenuhi syarat akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.

“Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksin dan hasil tes Covid-19 pelanggan,” katanya.

Berikut ini persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KAJJ dan lokal mulai 17 Juli 2022:

Syarat Naik KA Jarak Jauh

1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

baca juga

3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

5. Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

6. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

1. Vaksin minimal dosis pertama

2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil 
negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Umumkan Aturan Baru Penggunaan Masker

Jokowi Umumkan Aturan Baru Penggunaan Masker

Selebtek | Senin, 11 Juli 2022 | 18:57 WIB

Wajib Tahu! Ketentuan Terbaru Perjalanan Domestik di Masa Pandemi Covid-19, Berlaku 17 Juli 2022

Wajib Tahu! Ketentuan Terbaru Perjalanan Domestik di Masa Pandemi Covid-19, Berlaku 17 Juli 2022

Selebtek | Senin, 11 Juli 2022 | 12:05 WIB

PPKM Jabodetabek Naik ke Level 2 Imbas Maraknya Kasus Covid-19 Varian Omicron

PPKM Jabodetabek Naik ke Level 2 Imbas Maraknya Kasus Covid-19 Varian Omicron

Selebtek | Selasa, 05 Juli 2022 | 11:24 WIB

Terkini

3 Rekomendasi Blender Anti Bising untuk Dapur Ibu Rumah Tangga

3 Rekomendasi Blender Anti Bising untuk Dapur Ibu Rumah Tangga

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 19:26 WIB

Lorong Edukasi Museum BNPT: Melawan Radikalisme dengan Kekuatan Ingatan Sejarah

Lorong Edukasi Museum BNPT: Melawan Radikalisme dengan Kekuatan Ingatan Sejarah

News | Kamis, 03 September 2026 | 19:25 WIB

Bukan Sekadar Smart Home, LG Bangun Ekosistem AI yang Bisa Menyesuaikan Gaya Hidup

Bukan Sekadar Smart Home, LG Bangun Ekosistem AI yang Bisa Menyesuaikan Gaya Hidup

Tekno | Kamis, 03 September 2026 | 19:24 WIB

Momen Prabowo Bertemu Putin di Vladivostok

Momen Prabowo Bertemu Putin di Vladivostok

Foto | Kamis, 03 September 2026 | 19:15 WIB

Makna Lagu 'Panasea' Rumahsakit, Cinta yang Tak Terpisahkan Jarak dan Waktu

Makna Lagu 'Panasea' Rumahsakit, Cinta yang Tak Terpisahkan Jarak dan Waktu

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 19:15 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi Pentahelix, Persiapkan Kedaulatan Digital di Universitas

Telkom Perkuat Kolaborasi Pentahelix, Persiapkan Kedaulatan Digital di Universitas

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 19:13 WIB

September Jadi Waktu Tepat Rencanakan Liburan, Ada Promo Penerbangan ke Hampir 50 Destinasi

September Jadi Waktu Tepat Rencanakan Liburan, Ada Promo Penerbangan ke Hampir 50 Destinasi

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 19:12 WIB

Eksploitasi Kemiskinan dalam Film, Menyoal Marketing Operasi Pesta Copet

Eksploitasi Kemiskinan dalam Film, Menyoal Marketing Operasi Pesta Copet

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 19:10 WIB

Xiaomi Skynomad N70 Max Resmi Diperkenalkan, Punya Jarak Tempuh 505 Km dan Harga Rp684 Jutaan

Xiaomi Skynomad N70 Max Resmi Diperkenalkan, Punya Jarak Tempuh 505 Km dan Harga Rp684 Jutaan

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 19:09 WIB

Penduduk Bertambah, Bayi Berkurang: Potret Baru Indonesia di Angka 290 Juta

Penduduk Bertambah, Bayi Berkurang: Potret Baru Indonesia di Angka 290 Juta

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 19:00 WIB

×