Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selebtek | Suara.com

Kamis, 14 Juli 2022 | 15:16 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
suara.com

Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial yang dilayangkan oleh Dito Mahendra

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyatakan berkas perkara Nikita Mirzani sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang.

"Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan pengiriman berkas perkara tersangka atas nama NM kepada pihak Kejaksaan Negeri Serang pada 12 Juli 2022," ujar Shinto Silitonga , Kamis (14/7/2022).

Nikita Mirzani pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada 24 Juni 2022. Namun Nikita meminta penundaan.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik pada 20 Juni 2022 untuk dimintai keterangan pada 24 Juni 2022, namun ada permohonan penundaan pemeriksaan NM pada 6 Juli 2022," jelas Shinto.

Hingga hari yang ditentukan, Nikita Mirzani ternyata belum memenuhi panggilan penyidik Polresta Serang Kota.

"NM tidak juga hadir di depan penyidik," kata Shinto.

Sebagaimana diberitakan, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Nikita Mirzani sendiri masih berkeyakinan bahwa dia belum jadi tersangka dalam laporan Dito Mahendra. Padahal Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan bahwa Nikita sudah jadi tersangka sejak 10 Juni 2022.

Alih-alih mengikuti proses hukum, Nikita Mirzani malah menuding penyidik Polresta Serang Kota main mata dengan Dito Mahendra untuk memenjarakannya. Ia mengadukan hal itu ke Divisi Propam Polri pada 22 Juni 2022.

Laporan Dito Mahendra ke Nikita Mirzani terungkap usai penyidik Polresta Serang Kota mendatangi kediaman sang artis pada 15 Juni 2022. Mereka melakukan penjemputan paksa karena Nikita tidak memenuhi panggilan meski sudah disurati secara patut.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rumah Nikita Mirzani Digeledah Polisi, Sebuah iPad Diambil dari Kamar

Rumah Nikita Mirzani Digeledah Polisi, Sebuah iPad Diambil dari Kamar

Bali | Kamis, 14 Juli 2022 | 15:07 WIB

Polisi Serang Dikabarkan Geledah Rumah Nikita Mirzani, Asisten: Mau Sita iPad

Polisi Serang Dikabarkan Geledah Rumah Nikita Mirzani, Asisten: Mau Sita iPad

Batam | Kamis, 14 Juli 2022 | 15:06 WIB

Polisi Sudah Fasilitasi Mediasi dengan Pelapor, Tapi Nikita Mirzani Tak Pernah Hadir

Polisi Sudah Fasilitasi Mediasi dengan Pelapor, Tapi Nikita Mirzani Tak Pernah Hadir

Entertainment | Kamis, 14 Juli 2022 | 14:14 WIB

Terkini

Gagal Jadi Direksi PAM-TM? Ini Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Wali Kota Palopo

Gagal Jadi Direksi PAM-TM? Ini Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Wali Kota Palopo

Sulsel | Kamis, 30 April 2026 | 17:33 WIB

Timnas Indonesia Gagal Lolos, Jay Idzes Justru Nantikan Hal Ini di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia Gagal Lolos, Jay Idzes Justru Nantikan Hal Ini di Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 30 April 2026 | 17:31 WIB

Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih

Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:31 WIB

Mauricio Pochettino Sedih Melihat Tottenham Hotspur yang Sekarang

Mauricio Pochettino Sedih Melihat Tottenham Hotspur yang Sekarang

Bola | Kamis, 30 April 2026 | 17:29 WIB

Pasar Mobil Bekas Turut Merasakan Dampak Kehadiran Mobil Listrik China

Pasar Mobil Bekas Turut Merasakan Dampak Kehadiran Mobil Listrik China

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 17:27 WIB

Pengusaha Terjebak Perangkap Sindikat di Gresik: Pelakunya Mahasiswa hingga Residivis

Pengusaha Terjebak Perangkap Sindikat di Gresik: Pelakunya Mahasiswa hingga Residivis

Jatim | Kamis, 30 April 2026 | 17:27 WIB

Degradasi dari Premier League, Burnley Resmi Berpisah dengan Pelatih Scott Parker

Degradasi dari Premier League, Burnley Resmi Berpisah dengan Pelatih Scott Parker

Bola | Kamis, 30 April 2026 | 17:26 WIB

Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:22 WIB

KPK Selidiki Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing

KPK Selidiki Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing

Video | Kamis, 30 April 2026 | 17:16 WIB

Sedekah yang Berubah Jadi Tagihan: Tradisi atau Tekanan Sosial?

Sedekah yang Berubah Jadi Tagihan: Tradisi atau Tekanan Sosial?

Your Say | Kamis, 30 April 2026 | 17:15 WIB