Dua Kali Mangkir, Nindy Ayunda Bakal Dijemput Paksa

Selebtek

Senin, 18 Juli 2022 | 21:14 WIB
Dua Kali Mangkir, Nindy Ayunda Bakal Dijemput Paksa
suara.com

Selebtek.suara.com - Kasus yang melibatkan Nindy Ayunda karena dugaan penyekapan kepada Sulaeman, mantan sopirnya, terus berlanjut hingga saat ini. Diketahui bahwa penyanyi terkenal ini sudah mangkir sebanyak dua kali dari panggilan kepolisian. 

Akibat hal tersebut, terdengar kabar bahwa Polres Jakarta Selatan telah membuat surat berisi perintah penjemputan. Akan tetapi, Kombes Budhi Herdi, Kapolres Jakarta tidak menjelaskan mengenai kapan penjemputan Nindy Ayunda akan dilaksanakan.

“Karena status masih sebagai saksi, jadi setelah panggilan kedua tidak hadir, maka penyidik mengeluarkan perintah membawa saksi kepada D (Dito Mahendra) dan N (Nindy Ayunda),” ujar Kombes Budhi Herdi Susianto melalui pesan WhatsApp pada Minggu (17/7/2022).

Sementara di lain pihak, Fahmi Bachmid selaku pelapor menyambut baik kabar akan adanya penjemputan Nindy Ayunda. menurut Fahmi, hal ini perlu dilakukan agar kasus tersebut bisa berjalan lancar hingga masuk ke persidangan.

“Pasti masyarakat bertanya dong, kok nggak dijemput paksa padahal sudah berulang kali mangkir. Saya apresiasi Polres Jaksel yang akan menjemput dua orang itu,” ujar Fahmi kala dihubungi via telepon pada Minggu (17/7/2022).

Nindy Ayunda sendiri pertama kali mendapatkan panggilan dari kepolisian pada 8 Juli lalu, tetapi ia tidak hadir. Seminggu setelahnya, Nindy Ayunda kembali mendapatkan surat panggilan yang ternyata juga tetap absen.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Rini Diana, istri dari Sulaeman pada 15 Februari 2021 ke Polres Jakarta Selatan dengan dugaan penculikan dan penyekapan. Sementara Sulaeman dan istrinya telah diperiksa polisi atas laporan yang dibuatnya tersebut.

Berdasarkan keterangan Sulaeman didapatkan informasi bahwa dirinya disekap oleh Nindy Ayunda selama 30 hari karena dianggap memata-matai. Selain itu, baru-baru ini Sulaeman dan Rini Diana juga mendapatkan ancaman dari pria yang mengaku dari pihak Nindy Ayunda.

Ancaman tersebut menyebutkan bahwa Sulaeman harus segera mencabut laporannya. Sementara pengacara Nindy membantah tuduhan tersebut dan mengaku bahwa kliennya yang mendapatkan teror.

baca juga

“Ibu Nindy sebelumnya nggak mau blow up soal (teror) ini loh,” ungkap Luvino, pengacara Nindy pada Jumat (15/7/2022).

“Tapi karena ada berita simpang siur seakan-akan mereka (pihak Rini Diana) yang diintervensi, mereka yang diteror, makanya kami bicara,” pungkas Luvino.

Sementara Nindy Ayunda tidak banyak membuka suara atas kasus yang sedang menimpanya saat ini. Bahkan setelah adanya kabar akan ada penjemputan paksa atas dirinya akibat mangkir panggilan, Nindy Ayunda belum memberikan tanggapan.

Akan tetapi, Nindy Ayunda memposting sesuatu di dalam akun Instagram pribadinya yang menyatakan bahwa tidak semua orang harus menyukainya.

“Nggak semua orang harus suka sama kamu. Tetap melangkah dan tutup telinga karena melawan orang bodoh cukup dengan diam,” tulis Nindy Ayunda dipostingannya.

Postingan tersebut lantas mendapatkan beragam tanggapan dari netizen dan tak jarang dari mereka yang memberikan semangat melalui kolom komentar. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kabar Bahagia! Ben Affleck dan Jennifer Lopez Akhirnya Resmi Menikah di Las Vegas

Kabar Bahagia! Ben Affleck dan Jennifer Lopez Akhirnya Resmi Menikah di Las Vegas

Selebtek | Senin, 18 Juli 2022 | 20:44 WIB

Fakta Kasus Dugaan Penipuan yang Merugikan Jessica Iskandar

Fakta Kasus Dugaan Penipuan yang Merugikan Jessica Iskandar

Selebtek | Senin, 18 Juli 2022 | 19:56 WIB

Baru Terungkap! Feni Rose Sudah Menjanda Sejak 3 Tahun Lalu

Baru Terungkap! Feni Rose Sudah Menjanda Sejak 3 Tahun Lalu

Selebtek | Senin, 18 Juli 2022 | 19:45 WIB

Terkini

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:36 WIB

Sudah Bayar Tepat Waktu, Kenapa Kita Harus Merugi karena Listrik Padam?

Sudah Bayar Tepat Waktu, Kenapa Kita Harus Merugi karena Listrik Padam?

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:35 WIB

Reinkarnasi Nissan Juke Pakai Mesin 1300cc Turbo? Begini Bocorannya

Reinkarnasi Nissan Juke Pakai Mesin 1300cc Turbo? Begini Bocorannya

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:33 WIB

Bank Sumsel Babel Hadirkan BSB Prioritas, Layanan Perbankan Premium Sentuhan Personal

Bank Sumsel Babel Hadirkan BSB Prioritas, Layanan Perbankan Premium Sentuhan Personal

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:29 WIB

Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi

Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:28 WIB

Kelly Pearl Cream Gunanya untuk Apa? Ini Review, Manfaat, dan Status BPOM Terbarunya

Kelly Pearl Cream Gunanya untuk Apa? Ini Review, Manfaat, dan Status BPOM Terbarunya

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:26 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Beli Paket Data Telkomsel Kini Bisa di BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Beli Paket Data Telkomsel Kini Bisa di BSB Mobile

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:18 WIB

Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah

Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:18 WIB

RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar

RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:18 WIB

Pekerja Dilecehkan, PT USU Dampingi Korban Dapatkan Keadilan

Pekerja Dilecehkan, PT USU Dampingi Korban Dapatkan Keadilan

Sumut | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:15 WIB