Tanggapan Pakar Siber Terkait WhatsApp, Facebook, Google, dkk yang akan Diblokir Jika Tak Daftar PSE

Selebtek | Suara.com

Senin, 18 Juli 2022 | 21:35 WIB
Tanggapan Pakar Siber Terkait WhatsApp, Facebook, Google, dkk yang akan Diblokir Jika Tak Daftar PSE
Pexels.com/Tobias Dziuba

Selebtek.suara.com - Kabar mengenai akan diblokirnya Google, Twitter, WhatsApp dan Facebook apabila tidak mendaftar ke Kominfo semakin ramai diperbincangkan. Sementara batas waktu pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ke Kominfo adalah 20 Juli 2022.

Kebijakan pendaftaran PSE lingkup privat sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021. Berdasarkan pada pasal 1 angka 6, PSE lingkup privat merupakan badan, individu, atau kelompok masyarakat yang menyediakan sistem elektronik.

Platform digital yang beroperasi di Indonesia akan terancam diblokir apabila tidak mendaftarkan diri. Informasi mengenai akan diblokirnya platform tersebut membuat masyarakat resah bila tidak bisa mengaksesnya lagi.

Hal ini menua tanggapan dari pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya yang menyatakan bahwa peraturan tersebut sebagai bukti pemerintah tidak lemah terhadap PSE. Alfons memberikan contoh, bahwa sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas keuangan harus meminta bantuan Google ketika ingin membatas platform pinjaman online.

“Adanya pendaftaran PSE, artinya ada kontrol langsung dari pemerintah terhadap aplikasi yang merugikan masyarakat Indonesia dan bisa melakukan tindakan lebih cepat tanpa harus tergantung dari pengelolaan layanan seperti Play Store atau Apps Store,” ujar Alfons, Senin (18/7/2022).

Selain itu, Alfons juga menyatakan bahwa meskipun pembuatan peraturan ini terlambat, tetapi pemerintah tetap melaksanakan dan diharapkan dapat diawasi. Sementara di sisi lain, Alfons mengatakan bahwa seharusnya penegakan aturan dilaksanakan secara elegan supaya tidak kacau.

Pakar keamanan siber tersebut juga menyebutkan bahwa seharusnya pemerintah mengkomunikasikan adanya peraturan tersebut secara terukur dan baik. Menurutnya, pemerintah juga harus bisa bersikap tegas apabila terdapat PSE yang tidak mematuhi peraturan.

Alfons juga memberikan saran supaya pemerintah menginformasikan pendaftaran PSE dan sanksi terhadap platform kepada masyarakat.

“Berikan kesempatan yang fair dan cukup dengan timeline yang jelas dan profesional,” ujarnya.

“Lakukan antisipasi yang diperlukan untuk meminimalisasi kerugian atau masalah yang akan timbul sehubungan dengan terhentinya layanan PSE ini,” lanjutnya.

Alfons juga berpendapat bahwa pendaftaran PSE menjadi peluang bagus untuk mengembangkan aplikasi dalam negeri agar menyediakan layanan sebagai alternatif. Hal ini juga seharusnya diakomodir oleh pemerintah untuk menemukan aplikasi alternatif.

Menurut Alfons, penyedia platform besar bisa saja memiliki ketakutan bernegosiasi dengan pemerintah karena pengguna layanannya banyak. Akan tetapi, peraturan tersebut tetap harus ditegakkan dan Kominfo harus pintar dalam prosesnya agar aturannya tidak menyebabkan kekacauan.

Alfons mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan penegakan aturan pendaftaran PSE ke Kominfo. Hal ini karena aturan tersebut merupakan bentuk kedaulatan dan kemandirian Indonesia di ruang digital.

Kominfo juga terus mengingatkan PSE untuk segera mendaftarkan operasional bisnisnya. PSE yang tidak melakukan pendaftaran ke Kominfo hingga 20 Juli 2022 akan digolongkan sebagai platform ilegal di Indonesia. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan WA, FB dan Google Belum Penuhi Aturan Kominfo dan Daftar PSE

Alasan WA, FB dan Google Belum Penuhi Aturan Kominfo dan Daftar PSE

Bisnis | Senin, 18 Juli 2022 | 20:35 WIB

Dua Hari Lagi Deadline, Mobile Legends Sudah Daftar PSE Lingkup Privat

Dua Hari Lagi Deadline, Mobile Legends Sudah Daftar PSE Lingkup Privat

Tekno | Senin, 18 Juli 2022 | 19:16 WIB

Mengenal Apa Itu PSE Kominfo sampai Ancam Blokir WA, Instagram hingga Google

Mengenal Apa Itu PSE Kominfo sampai Ancam Blokir WA, Instagram hingga Google

News | Senin, 18 Juli 2022 | 19:08 WIB

Terkini

Honor Magic V6: Raja Baru Ponsel Foldable yang Nyaris Tanpa Celah

Honor Magic V6: Raja Baru Ponsel Foldable yang Nyaris Tanpa Celah

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:21 WIB

Iran Pertimbangkan Usulan Damai AS, Tapi Tolak Negosiasi Langsung!

Iran Pertimbangkan Usulan Damai AS, Tapi Tolak Negosiasi Langsung!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:20 WIB

Devils' Crest, Anime Baru Kreator Sword Art Online Dijadwalkan Tayang 2026

Devils' Crest, Anime Baru Kreator Sword Art Online Dijadwalkan Tayang 2026

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:18 WIB

Personel Gugur saat Ops Ketupat, Kakorlantas Polri Sampaikan Duka Mendalam

Personel Gugur saat Ops Ketupat, Kakorlantas Polri Sampaikan Duka Mendalam

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:17 WIB

Dahyun TWICE Absen Sementara dari Tur, JYP Pastikan Fokus Pada Pemulihan

Dahyun TWICE Absen Sementara dari Tur, JYP Pastikan Fokus Pada Pemulihan

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:15 WIB

Arya Saloka Akui Trauma Pernikahan, Pilih Rukiah untuk Sembuhkan Luka

Arya Saloka Akui Trauma Pernikahan, Pilih Rukiah untuk Sembuhkan Luka

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:15 WIB

Syarat Kesepakatan Damai, Iran Minta Penghentian Serangan ke Hizbullah di Lebanon

Syarat Kesepakatan Damai, Iran Minta Penghentian Serangan ke Hizbullah di Lebanon

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:11 WIB

NCT WISH Keluarkan Aura Dewasa di Sampul Majalah Elle Korea Jelang Comeback

NCT WISH Keluarkan Aura Dewasa di Sampul Majalah Elle Korea Jelang Comeback

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:10 WIB

Israel Panik! Donald Trump akan Setop Perang Meski Tanpa Deal dengan Iran

Israel Panik! Donald Trump akan Setop Perang Meski Tanpa Deal dengan Iran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:08 WIB

Sambut Rencana Operasi Darat AS, Iran Siapkan Jebakan Rantau dan Sistem Pertahanan Udara

Sambut Rencana Operasi Darat AS, Iran Siapkan Jebakan Rantau dan Sistem Pertahanan Udara

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:06 WIB