Mengenal Apa Itu PSE Kominfo sampai Ancam Blokir WA, Instagram hingga Google

Rifan Aditya

Senin, 18 Juli 2022 | 19:08 WIB
Mengenal Apa Itu PSE Kominfo sampai Ancam Blokir WA, Instagram hingga Google
apa itu PSE Kominfo (Ditjen Aptika)

Suara.com - Media sosial gempar usai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengancam akan memblokir WA, Instagram hingga Google. Ancaman ini dilontarkan berkaitan dengan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang dicanangkan Kominfo. Lantas, apa itu PSE Kominfo?

Pendaftaran perusahaan teknologi ke dalam PSE Kominfo ini berlaku mulai 21 Juli 2022. Kominfo memberikan kesempatan perusahaan teknologi lokal maupun asing untuk mendaftar paling lambat hingga 20 Juli 2022. Nah kira-kira apa itu PSE Kominfo? Begini penjelasannya.

Apa Itu PSE Kominfo

PSE adalah singkatan dari penyelenggara sistem elektronik sedangkan PSE Kominfo adalah setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada pengguna sistem elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lain.

Berdasarkan Permen Kominfo No. 5/2022, adapun kategori PSE yang wajib mendaftarkan diri ke Kominfo yaitu:

  1. PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan penawaran dan/atau perdagangan barang dan/atau jasa seperti Lazada maupun Shopee.
  2. PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan transaksi keuangan misalnya Link Aja dan DANA. 
  3. PSE yang pengiriman materi atau muatan digital berbayar melalui jaringan data baik dengan cara unduh melalui portal atau situs, pengiriman lewat surat elektronik, atau melalui aplikasi lain ke perangkat Pengguna Sistem Elektronik misalnya aplikasi streaming film dan musik seperti Netflix dan Spotify.
  4. PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan komunikasi meliputi namun tidak terbatas pada pesan singkat, panggilan suara, panggilan video, surat elektronik, dan percakapan dalam jaringan  dalam bentuk platform digital, layanan jejaring dan media sosial misalnya WhatsApp, Instagram, TikTok, Telegram, Facebook, Twitter hingga Gmail. 
  5. Layanan mesin pencari, layanan penyediaan Informasi Elektronik yang berbentuk tulisan, suara, gambar, animasi, musik, video, film, dan permainan atau kombinasi dari sebagian dan/ atau seluruhnya misalnya Google.
  6. PSE yang melayani pemrosesan Data Pribadi untuk kegiatan operasional melayani masyarakat yang terkait dengan aktivitas Transaksi Elektronik.

Menurut Kominfo saat ini terdapat beberapa PSE besar yang sudah mendaftarkan diri, di antaranya Gojek, Traveloka, Tokopedia, Ovo, TikTok, Resso, Spotify, Capcut, Helo, Dailymotion, Mi Chat, dan Linktree.

Wah, kira-kira PSE favoritmu sudah daftar atau belum ya? Kalau belum bisa diblokir Kominfo nih. Demikian penjelasan apa itu PSE Kominfo.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebih dari 3.000 Orang Tandatangani Petisi Protes Kominfo Blokir WhatsApp Cs

Lebih dari 3.000 Orang Tandatangani Petisi Protes Kominfo Blokir WhatsApp Cs

Tekno | Senin, 18 Juli 2022 | 18:46 WIB

Sederet Aplikasi yang Terancam Diblokir Kominfo

Sederet Aplikasi yang Terancam Diblokir Kominfo

News | Senin, 18 Juli 2022 | 17:51 WIB

Anggota DPR Minta Kominfo Bijak soal Pendaftaran PSE Lingkup Privat

Anggota DPR Minta Kominfo Bijak soal Pendaftaran PSE Lingkup Privat

Tekno | Senin, 18 Juli 2022 | 17:38 WIB

Terkini

Pertamax Naik Tajam, DPR Prediksi Inflasi Nasional Ikut Terdorong

Pertamax Naik Tajam, DPR Prediksi Inflasi Nasional Ikut Terdorong

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:49 WIB

Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, Mufti PDIP Kritik Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?

Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, Mufti PDIP Kritik Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:46 WIB

Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Pemerintah Mulai Realistis Kurangi Beban APBN

Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Pemerintah Mulai Realistis Kurangi Beban APBN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:46 WIB

Setahun Berjalan, Prof Nuh Soroti Dua Aspek Utama dalam Evaluasi Sekolah Rakyat

Setahun Berjalan, Prof Nuh Soroti Dua Aspek Utama dalam Evaluasi Sekolah Rakyat

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:45 WIB

Mengapa Lahan Basah Kecil Perlu Diperhitungkan dalam Upaya Mitigasi Perubahan Iklim?

Mengapa Lahan Basah Kecil Perlu Diperhitungkan dalam Upaya Mitigasi Perubahan Iklim?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:45 WIB

Mensos Gus Ipul dan Kepala KSP Bahas Perkembangan Program Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul dan Kepala KSP Bahas Perkembangan Program Sekolah Rakyat

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:39 WIB

Dipecat dari TNI, Hakim Sebut Dua Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus Khianati Rakyat

Dipecat dari TNI, Hakim Sebut Dua Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus Khianati Rakyat

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:39 WIB

Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Driver Ojol Khawatir Pendapatan Makin Tergerus

Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Driver Ojol Khawatir Pendapatan Makin Tergerus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:27 WIB

Vonis Banding, Kerry Adrianto Kena Tambahan Uang Pengganti Rp 10,5 Triliun

Vonis Banding, Kerry Adrianto Kena Tambahan Uang Pengganti Rp 10,5 Triliun

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:25 WIB

Namanya Terseret Kasus BGN, Dudung Bantah Punya Dapur MBG: Silakan Cek, Saya Kasih Hadiah!

Namanya Terseret Kasus BGN, Dudung Bantah Punya Dapur MBG: Silakan Cek, Saya Kasih Hadiah!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:14 WIB