Kasus yang menimpa Medina Zein sendiri berawal dari perseteruannya dengan rekannya, yaitu Uci Flowdea.
Berkat laporan tersebut, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.
Saat kasus ini sedang berjalan, Medina Zein juga diketahui sempat sakit bahkan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan perawatan.
Selang beberapa waktu akhirnya kondisi wanita ini membaik dan kembali pulang ke rumah.
Wanita bernama lengkap Medina Susani Daivina Zein tersebut akhirnya mendapatkan surat perintah penahanan.
Medina Zein ditahan dengan cara dijemput paksa oleh polisi di kediamannya pada 7 Juli 2022 lalu.
Saat ini Medina Zein sedang menjalani hukumannya sebagai tersangka di Rutan Polda Metro Jaya.
Denny Wicaksono, selaku kasipidum Kejari Jaksel mengatakan bahwa Medina Zein akan menjalani penahanan selama 20 hari semenjak pengungkapannya.
Medina Zein tersandung Undang-Undang ITE mengenai perbuatan tidak menyenangkan yang ancaman hukumannya selama enam tahun kurungan penjara. (cc)
Baca Juga: Adzan Berkumandang, Toko-toko di Mal Depan Masjidil Haram Tutup Serentak