Selebtek.suara.com - Beberapa hari lalu jagad kepolisian Republik Indonesia dihebohkan dengan insiden polisi tembak polisi. Insiden yang cukup miris itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo antara Brigadir J dan Brigadir E.
Insiden yang diketahui terjadi pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB kemarin saaat ini sudah diambil alih oleh Polda Metro Jaya dan sudah naik ke tahap penyidikan. Dalam insiden yang menewaskan Brigadir J tersebut, siapakah yang akan menjadi tersangka? Apakah Brigadir E yang merupakan asisten pribadi dari Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo?
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, kasus adu tembak tersebut nantinya akan ditangani oleh Direktorat Reserse kriminal umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya. Tidak hanya itu, Dedi juga mengatakan kalau Polres Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan Asistensi.
Sempat disinggung tentang bakal ada penetapan tersangka setelah kasus naik penyidikan, Dedi mengatakan semua sesuai prosedur. Lebih – lebih penyelesaian kasus ini merupakan komitmen dari Kapolri.
Kemudian, Dedi juga menegaskan bahwa kasus yang sudah ditarik ke Polda Metro Jaya yaitu perbuatan pencabulan dan pengancaman. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari istri Kadiv Propam terkait adanya dugaan pencabulan.
Kendati demikian, Budhi tidak menjelaskan secara terperinci ke publik terkait dugaan pasal yang dilaporkan oleh istri dari Irjen Ferdy Sambo tersebut. Selain agak sensitif, Budhi berasumsi bahwa hal itu sudah masuk dalam ranah penyidikan. Namun ia dengan tegas mengatakan kalau pihaknya bakal memproses laporan tersebut. Menurutnya istri dari Irjen Ferdy Sambo juga memiliki hak yang sama dimata hukum.
Di sisi lain, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak melapor ke Bareskrim Polri. Kamarudin membawa dua bukti atas laporan dugaan pembunuhan berencana. Dia membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait kasus adu tembak dari anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, hingga menyebabkan Brigadir Yoshua meninggal. Sejumlah barang bukti yang dibawa adalah rekaman video luka sayatan di jasad almarhum. (cc)