Amber Heard Ajukan Banding Setelah Kalah dari Johnny Depp

Selebtek | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2022 | 17:41 WIB
Amber Heard Ajukan Banding Setelah Kalah dari Johnny Depp
Amber Heard dan Johnny Depp (Pinkvilla)

Selebtek.suara.com - Amber Heard akan mengajukan banding setelah mendapatkan putusan juri bahwa dirinya kalah dari Johnny Depp, sang mantan suami. Keduanya sendiri tersandung kasus pencemaran nama baik.

Melansir dari AFP, Amber Heard telah mengajukan banding di Pengadilan Virginia, pada Kamis (21/7/2022) melalui pengacaranya.

“Kami yakin pengadilan membuat kesalahan yang mencegah putusan adil yang konsisten dengan Amandemen Pertama,” ujar juru bicara Amber Heard merujuk pada amandemen konstitusi yang melindungi kebebasan berbicara.

Pihak Amber Heard selanjutnya mengajukan banding, meskipun sadar bahwa keputusan ini akan menimbulkan kehebohan.

“Oleh karena itu, kami mengajukan banding atas keputusan tersebut,” kata pihak Amber Heard dalam pernyataan mereka.

“Meskipun kami menyadari pengajuan hari ini akan memantik kehebohan di Twitter, ada beberapa langkah yang perlu kami ambil untuk memastikan keadilan,” lanjutnya.

Pengajuan banding ini terjadi setelah bulan Juni lalu juri memutuskan di persidangan bahwa Johnny Depp harus memperoleh ganti rugi sebesar 10 juta dollar AS. Keputusan ini menegaskan bahwa artikel di koran yang ditulis Amber Heard pada 18 merupakan pencemaran nama baik.

Johnny Depp sendiri menggugat Amber Heard atas tulisan yang dibuatnya di Washington Post. Tulisan Amber tersebut  memang tidak menyebut namanya, tetapi mantan istrinya menyebut bahwa dirinya merupakan seorang selebritis yang mewakili kekurangan domestik.

Amber Heard membalas menggugat Johnny Depp dan diputuskan berhak memperoleh ganti rugi 2 juta dollar AS.

Keputusan tersebut diambil juri setelah melaksanakan enam pekan persidangan terkait tuduhan kekerasan domestik. Kasus tersebut diikuti oleh jutaan orang karena ditayangkan secara live streaming, sehingga banyak yang melihat detail kehidupan pribadinya keduanya.

Sementara permintaan Amber Heard untuk melaksanakan sidang baru ditolak juri pada awal bulan ini. Alasannya adalah salah satu dari tujuh juri bukan orang yang ditetapkan sebagai juri tetap pada kasus kesalahan identitas. (cc)

sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ulasan Film Bride Wars: Ketika Persahabatan Diuji Tanggal Pernikahan

Ulasan Film Bride Wars: Ketika Persahabatan Diuji Tanggal Pernikahan

Your Say | Jum'at, 22 Juli 2022 | 15:32 WIB

Kalah dalam Persidangan Lawan Johnny Depp, Amber Heard Ajukan Banding

Kalah dalam Persidangan Lawan Johnny Depp, Amber Heard Ajukan Banding

Jogja | Jum'at, 22 Juli 2022 | 12:10 WIB

Amber Heard Banding Atas Putusan Pencemaran Nama Baik Johnny Depp

Amber Heard Banding Atas Putusan Pencemaran Nama Baik Johnny Depp

Lampung | Jum'at, 22 Juli 2022 | 11:06 WIB

Terkini

Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta

Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 00:35 WIB

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil

Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil

Sumsel | Selasa, 14 April 2026 | 23:40 WIB

Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Bogor | Selasa, 14 April 2026 | 23:34 WIB

5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi

5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi

Jabar | Selasa, 14 April 2026 | 23:27 WIB

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:25 WIB

Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera

Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera

Sumsel | Selasa, 14 April 2026 | 23:24 WIB

Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus

Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus

Banten | Selasa, 14 April 2026 | 23:19 WIB

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:15 WIB