Amber Heard Ajukan Banding Setelah Kalah dari Johnny Depp

Selebtek

Jum'at, 22 Juli 2022 | 17:41 WIB
Amber Heard Ajukan Banding Setelah Kalah dari Johnny Depp
Amber Heard dan Johnny Depp (Pinkvilla)

Selebtek.suara.com - Amber Heard akan mengajukan banding setelah mendapatkan putusan juri bahwa dirinya kalah dari Johnny Depp, sang mantan suami. Keduanya sendiri tersandung kasus pencemaran nama baik.

Melansir dari AFP, Amber Heard telah mengajukan banding di Pengadilan Virginia, pada Kamis (21/7/2022) melalui pengacaranya.

“Kami yakin pengadilan membuat kesalahan yang mencegah putusan adil yang konsisten dengan Amandemen Pertama,” ujar juru bicara Amber Heard merujuk pada amandemen konstitusi yang melindungi kebebasan berbicara.

Pihak Amber Heard selanjutnya mengajukan banding, meskipun sadar bahwa keputusan ini akan menimbulkan kehebohan.

“Oleh karena itu, kami mengajukan banding atas keputusan tersebut,” kata pihak Amber Heard dalam pernyataan mereka.

“Meskipun kami menyadari pengajuan hari ini akan memantik kehebohan di Twitter, ada beberapa langkah yang perlu kami ambil untuk memastikan keadilan,” lanjutnya.

Pengajuan banding ini terjadi setelah bulan Juni lalu juri memutuskan di persidangan bahwa Johnny Depp harus memperoleh ganti rugi sebesar 10 juta dollar AS. Keputusan ini menegaskan bahwa artikel di koran yang ditulis Amber Heard pada 18 merupakan pencemaran nama baik.

Johnny Depp sendiri menggugat Amber Heard atas tulisan yang dibuatnya di Washington Post. Tulisan Amber tersebut  memang tidak menyebut namanya, tetapi mantan istrinya menyebut bahwa dirinya merupakan seorang selebritis yang mewakili kekurangan domestik.

Amber Heard membalas menggugat Johnny Depp dan diputuskan berhak memperoleh ganti rugi 2 juta dollar AS.

baca juga

Keputusan tersebut diambil juri setelah melaksanakan enam pekan persidangan terkait tuduhan kekerasan domestik. Kasus tersebut diikuti oleh jutaan orang karena ditayangkan secara live streaming, sehingga banyak yang melihat detail kehidupan pribadinya keduanya.

Sementara permintaan Amber Heard untuk melaksanakan sidang baru ditolak juri pada awal bulan ini. Alasannya adalah salah satu dari tujuh juri bukan orang yang ditetapkan sebagai juri tetap pada kasus kesalahan identitas. (cc)

sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ulasan Film Bride Wars: Ketika Persahabatan Diuji Tanggal Pernikahan

Ulasan Film Bride Wars: Ketika Persahabatan Diuji Tanggal Pernikahan

Your Say | Jum'at, 22 Juli 2022 | 15:32 WIB

Kalah dalam Persidangan Lawan Johnny Depp, Amber Heard Ajukan Banding

Kalah dalam Persidangan Lawan Johnny Depp, Amber Heard Ajukan Banding

Jogja | Jum'at, 22 Juli 2022 | 12:10 WIB

Amber Heard Banding Atas Putusan Pencemaran Nama Baik Johnny Depp

Amber Heard Banding Atas Putusan Pencemaran Nama Baik Johnny Depp

Lampung | Jum'at, 22 Juli 2022 | 11:06 WIB

Terkini

Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone

Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:00 WIB

Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4

Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:58 WIB

BUMI Hingga BULL Jadi Saham Rekomendasi di Tengah Gejolak Minyak, Cek IHSG Hari Ini

BUMI Hingga BULL Jadi Saham Rekomendasi di Tengah Gejolak Minyak, Cek IHSG Hari Ini

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:50 WIB

Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan

Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:50 WIB

Sepatu On Cloud Ori Apakah Dijual di Shopee? Begini Cara Membeli Produk Asli yang Aman

Sepatu On Cloud Ori Apakah Dijual di Shopee? Begini Cara Membeli Produk Asli yang Aman

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:47 WIB

IU Tunda Konser dan Perilisan Album Baru, Imbas Kondisi Kesehatan Memburuk

IU Tunda Konser dan Perilisan Album Baru, Imbas Kondisi Kesehatan Memburuk

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:40 WIB

Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar

Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:35 WIB

MultiRealm Games Bidik Amerika Latin hingga Eropa di Tengah Ledakan Industri Game

MultiRealm Games Bidik Amerika Latin hingga Eropa di Tengah Ledakan Industri Game

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:35 WIB

Ada Aset Diduga Berasal dari Dana Lender PT Dana Syariah Indonesia, 32 Pihak Diperiksa

Ada Aset Diduga Berasal dari Dana Lender PT Dana Syariah Indonesia, 32 Pihak Diperiksa

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:34 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak, Solusi atau Masalah?

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak, Solusi atau Masalah?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:30 WIB

×