Amber Heard Ajukan Banding Setelah Kalah dari Johnny Depp

Selebtek

Jum'at, 22 Juli 2022 | 17:41 WIB
Amber Heard Ajukan Banding Setelah Kalah dari Johnny Depp
Amber Heard dan Johnny Depp (Pinkvilla)

Selebtek.suara.com - Amber Heard akan mengajukan banding setelah mendapatkan putusan juri bahwa dirinya kalah dari Johnny Depp, sang mantan suami. Keduanya sendiri tersandung kasus pencemaran nama baik.

Melansir dari AFP, Amber Heard telah mengajukan banding di Pengadilan Virginia, pada Kamis (21/7/2022) melalui pengacaranya.

“Kami yakin pengadilan membuat kesalahan yang mencegah putusan adil yang konsisten dengan Amandemen Pertama,” ujar juru bicara Amber Heard merujuk pada amandemen konstitusi yang melindungi kebebasan berbicara.

Pihak Amber Heard selanjutnya mengajukan banding, meskipun sadar bahwa keputusan ini akan menimbulkan kehebohan.

“Oleh karena itu, kami mengajukan banding atas keputusan tersebut,” kata pihak Amber Heard dalam pernyataan mereka.

“Meskipun kami menyadari pengajuan hari ini akan memantik kehebohan di Twitter, ada beberapa langkah yang perlu kami ambil untuk memastikan keadilan,” lanjutnya.

Pengajuan banding ini terjadi setelah bulan Juni lalu juri memutuskan di persidangan bahwa Johnny Depp harus memperoleh ganti rugi sebesar 10 juta dollar AS. Keputusan ini menegaskan bahwa artikel di koran yang ditulis Amber Heard pada 18 merupakan pencemaran nama baik.

Johnny Depp sendiri menggugat Amber Heard atas tulisan yang dibuatnya di Washington Post. Tulisan Amber tersebut  memang tidak menyebut namanya, tetapi mantan istrinya menyebut bahwa dirinya merupakan seorang selebritis yang mewakili kekurangan domestik.

Amber Heard membalas menggugat Johnny Depp dan diputuskan berhak memperoleh ganti rugi 2 juta dollar AS.

baca juga

Keputusan tersebut diambil juri setelah melaksanakan enam pekan persidangan terkait tuduhan kekerasan domestik. Kasus tersebut diikuti oleh jutaan orang karena ditayangkan secara live streaming, sehingga banyak yang melihat detail kehidupan pribadinya keduanya.

Sementara permintaan Amber Heard untuk melaksanakan sidang baru ditolak juri pada awal bulan ini. Alasannya adalah salah satu dari tujuh juri bukan orang yang ditetapkan sebagai juri tetap pada kasus kesalahan identitas. (cc)

sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ulasan Film Bride Wars: Ketika Persahabatan Diuji Tanggal Pernikahan

Ulasan Film Bride Wars: Ketika Persahabatan Diuji Tanggal Pernikahan

Your Say | Jum'at, 22 Juli 2022 | 15:32 WIB

Kalah dalam Persidangan Lawan Johnny Depp, Amber Heard Ajukan Banding

Kalah dalam Persidangan Lawan Johnny Depp, Amber Heard Ajukan Banding

Jogja | Jum'at, 22 Juli 2022 | 12:10 WIB

Amber Heard Banding Atas Putusan Pencemaran Nama Baik Johnny Depp

Amber Heard Banding Atas Putusan Pencemaran Nama Baik Johnny Depp

Lampung | Jum'at, 22 Juli 2022 | 11:06 WIB

Terkini

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare

Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya

Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Ekonom Bongkar Kesalahan Fatal Pemerintah, Bikin Ekonomi RI Sulit 'Saingi' Vietnam

Ekonom Bongkar Kesalahan Fatal Pemerintah, Bikin Ekonomi RI Sulit 'Saingi' Vietnam

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Ulasan Salat in Secret: Kisah Keberanian Anak Muslim yang Menginspirasi

Ulasan Salat in Secret: Kisah Keberanian Anak Muslim yang Menginspirasi

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Jejak Kemerdekaan Indonesia Dibedah di Belanda, Sejarawan Kupas Luka 1945-1949

Jejak Kemerdekaan Indonesia Dibedah di Belanda, Sejarawan Kupas Luka 1945-1949

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:39 WIB

THL Dishub Surabaya Diduga Jual Kursi Pegawai Rp20 Juta, Uang Mengalir ke Oknum Satpol PP

THL Dishub Surabaya Diduga Jual Kursi Pegawai Rp20 Juta, Uang Mengalir ke Oknum Satpol PP

Jatim | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:37 WIB

×