Polri Periksa 2 HP dan Pakaian Milik Brigadir J, Autopsi Ulang Segera Dilakukan

Selebtek

Sabtu, 23 Juli 2022 | 08:05 WIB
Polri Periksa 2 HP dan Pakaian Milik Brigadir J, Autopsi Ulang Segera Dilakukan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (Antara)

Selebtek.suara.com - Barang bukti berupa handphone atau HP milik Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat telah diamankan kepolisian.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut di laboratorium digital foreksik. 

"Ada dua handphone yang sudah diamankan oleh labfor dan semuanya masih proses pendalaman oleh laboratorium forensik," kata Dedi kepada wartawan, dikutip dari Suara.com.

Dedi juga menambahkan, akan membeberkan hasil pemeriksaan barang bukti pada publik.

"Biar enggak ada lagi spekulasi-spekulasi tentang ini tentang itu," sambung Dedi.

Selain HP, polisi juga turut memeriksa pakaian yang dikenakan Brigadir J. 

Dedi juga mengatakan akan menyampaikan hasilnya secara transparan sebagaimana komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Pak Kapolri sudah menegaskan kepada tim untuk bekerja secara profesional, transparan, akuntabel dan semua pembuktian harus secara ilmiah biar hasilnya sahih," katanya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sebelumnya meningkatkan status perkara kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

baca juga

Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengklaim menemukan adanya unsur pidana.

"Iya sudah (naik penyidikan), barusan selesai gelar perkaranya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Jumat siang.

Keluarga Brigadir J melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (18/7). 

Dalam laporannya, mereka turut menyertakan barang bukti berupa foto luka-luka sayatan, memar, hingga luka tembak pada tubuh jenazah Brigadir J.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut laporan ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri. Dalam laporannya mereka mempersangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang.

Dalam kesempatan itu, keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang terhadap jenazah anaknya. Sebab, mereka meragukan hasil autopsi yang sebelumnya telah dilakukan oleh penyidik.

Polri sendiri belakang telah menyetujui permohonan autopsi ulang. Dalam pelaksanaannya akan melibatkan Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Naik Penyidikan, Polri akan Umumkan Tersangka Penembakan Brigadir J dalam Waktu Dekat

Naik Penyidikan, Polri akan Umumkan Tersangka Penembakan Brigadir J dalam Waktu Dekat

Lampung | Sabtu, 23 Juli 2022 | 07:10 WIB

Polisi Gelar Prarekonstruksi Malam Ini soal Dugaan Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo

Polisi Gelar Prarekonstruksi Malam Ini soal Dugaan Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo

Video | Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:05 WIB

Polisi Bungkam Usai Gelar Prarekonstruksi Kasus Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo yang Berujung Penembakan Brigadir J

Polisi Bungkam Usai Gelar Prarekonstruksi Kasus Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo yang Berujung Penembakan Brigadir J

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:01 WIB

Terkini

Kabar Baik dari Halimun Salak! 51 Macan Tutul Jawa Buktikan Alam dan Manusia Bisa Berbagi Ruang

Kabar Baik dari Halimun Salak! 51 Macan Tutul Jawa Buktikan Alam dan Manusia Bisa Berbagi Ruang

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Kuansing Status Siaga Darurat Bencana Akibat Kabut Asap Karhutla

Kuansing Status Siaga Darurat Bencana Akibat Kabut Asap Karhutla

Riau | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Aragon Menanti Marc Marquez: Mampukah Sang Raja Kembali Berjaya?

Aragon Menanti Marc Marquez: Mampukah Sang Raja Kembali Berjaya?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Heboh Harga Yamaha R2 40 Jutaan, Mesin DOHC Garang yang Bikin R15 Minder

Heboh Harga Yamaha R2 40 Jutaan, Mesin DOHC Garang yang Bikin R15 Minder

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:11 WIB

Menkomdigi Ubah Aturan Kuota Internet, Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota dan Beri Pilihan Pelanggan

Menkomdigi Ubah Aturan Kuota Internet, Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota dan Beri Pilihan Pelanggan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?

Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?

Sumsel | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:00 WIB

5 Cara Pakai Air Mawar Viva untuk Bikin Wajah Glowing Maksimal

5 Cara Pakai Air Mawar Viva untuk Bikin Wajah Glowing Maksimal

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Tidak Semua Bentuk Tubuh Cocok dengan Celana Cutbray, Mitos atau Fakta?

Tidak Semua Bentuk Tubuh Cocok dengan Celana Cutbray, Mitos atau Fakta?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026

Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Penerima Banpres UMKM Bencana Sumatera Diprioritaskan Bagi Non-Nasabah Perbankan dan KUR

Penerima Banpres UMKM Bencana Sumatera Diprioritaskan Bagi Non-Nasabah Perbankan dan KUR

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:54 WIB

×