Polri Periksa 2 HP dan Pakaian Milik Brigadir J, Autopsi Ulang Segera Dilakukan

Selebtek | Suara.com

Sabtu, 23 Juli 2022 | 08:05 WIB
Polri Periksa 2 HP dan Pakaian Milik Brigadir J, Autopsi Ulang Segera Dilakukan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (Antara)

Selebtek.suara.com - Barang bukti berupa handphone atau HP milik Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat telah diamankan kepolisian.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut di laboratorium digital foreksik. 

"Ada dua handphone yang sudah diamankan oleh labfor dan semuanya masih proses pendalaman oleh laboratorium forensik," kata Dedi kepada wartawan, dikutip dari Suara.com.

Dedi juga menambahkan, akan membeberkan hasil pemeriksaan barang bukti pada publik.

"Biar enggak ada lagi spekulasi-spekulasi tentang ini tentang itu," sambung Dedi.

Selain HP, polisi juga turut memeriksa pakaian yang dikenakan Brigadir J. 

Dedi juga mengatakan akan menyampaikan hasilnya secara transparan sebagaimana komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Pak Kapolri sudah menegaskan kepada tim untuk bekerja secara profesional, transparan, akuntabel dan semua pembuktian harus secara ilmiah biar hasilnya sahih," katanya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sebelumnya meningkatkan status perkara kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengklaim menemukan adanya unsur pidana.

"Iya sudah (naik penyidikan), barusan selesai gelar perkaranya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Jumat siang.

Keluarga Brigadir J melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (18/7). 

Dalam laporannya, mereka turut menyertakan barang bukti berupa foto luka-luka sayatan, memar, hingga luka tembak pada tubuh jenazah Brigadir J.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut laporan ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri. Dalam laporannya mereka mempersangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang.

Dalam kesempatan itu, keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang terhadap jenazah anaknya. Sebab, mereka meragukan hasil autopsi yang sebelumnya telah dilakukan oleh penyidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Naik Penyidikan, Polri akan Umumkan Tersangka Penembakan Brigadir J dalam Waktu Dekat

Naik Penyidikan, Polri akan Umumkan Tersangka Penembakan Brigadir J dalam Waktu Dekat

Lampung | Sabtu, 23 Juli 2022 | 07:10 WIB

Polisi Gelar Prarekonstruksi Malam Ini soal Dugaan Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo

Polisi Gelar Prarekonstruksi Malam Ini soal Dugaan Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo

Video | Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:05 WIB

Polisi Bungkam Usai Gelar Prarekonstruksi Kasus Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo yang Berujung Penembakan Brigadir J

Polisi Bungkam Usai Gelar Prarekonstruksi Kasus Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo yang Berujung Penembakan Brigadir J

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:01 WIB

Terkini

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

5 Kipas Tangan Portable Cas Tahan Lama: Dijamin Adem Seharian, Anti Gerah DImana pun

5 Kipas Tangan Portable Cas Tahan Lama: Dijamin Adem Seharian, Anti Gerah DImana pun

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 20:38 WIB

AVC Cup 2026: Timnas Voli Putra Indonesia Masuk Grup Neraka, Ada Thailand hingga Korea

AVC Cup 2026: Timnas Voli Putra Indonesia Masuk Grup Neraka, Ada Thailand hingga Korea

Sport | Minggu, 12 April 2026 | 20:37 WIB

Anak Orangtua Difabel Peroleh Pendidikan Gratis di Sekolah Rakyat: Dapat Makanan dan Pakaian

Anak Orangtua Difabel Peroleh Pendidikan Gratis di Sekolah Rakyat: Dapat Makanan dan Pakaian

Surakarta | Minggu, 12 April 2026 | 20:35 WIB

5 Mesin Cuci Front Loading Langsung Kering Tanpa Jemur, Baju Bisa Langsung Dipakai

5 Mesin Cuci Front Loading Langsung Kering Tanpa Jemur, Baju Bisa Langsung Dipakai

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 20:33 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan

Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Kisah Haru Prabowo di Munas IPSI, 34 Tahun Mengabdi Kembangkan Pencak Silat

Kisah Haru Prabowo di Munas IPSI, 34 Tahun Mengabdi Kembangkan Pencak Silat

Sport | Minggu, 12 April 2026 | 20:25 WIB