Ini Prosedur Polri untuk Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Selebtek Suara.Com
Selasa, 26 Juli 2022 | 10:08 WIB
Ini Prosedur Polri untuk Autopsi Ulang  Jenazah Brigadir J
Brigadir J tewas ditembak sesama polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (Foto: Metrojambi.com)

Selebtek.suara.com - Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J direncanakan akan diautopsi ulang demi mengungkap kejanggalan kasus polisi vs polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Saat ini tim dari Mbes Polri sedang berngkat ke Jambi untuk menyiapkan ekshumasi atau autopsi ulang. Rencananya proses autopsi dilakukan di haru Rabu (27/7/2022) besok.

“Hari ini akan turun ke sana (Jambi), nanti akan lihat hasilnya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Ahmad Ramadhan juga menjelaskan prosedur yang diawali untuk ekshumasi yakni penggalian makam. Setelah itu peti akan diangkat lalu diantarkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi dan dilakukan autopsi di sana.

Proses autopsi sendiri akan dihadiri sejumlah pejabat Mabes Polri Di antaranya Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, perwakilan Komnas HAM, serta Kompolnas yang tergabung dalam tim khusus bentukan Kapolri untuk mengungkap kasus ini.

“Tim khusus akan bekerja secara serius, teliti dan terbuka,” kata Ramadhan.

Sebelumnya, tim dari Pusat dokter kesehatan (Pusdokes) Polri telah dipanggil oleh Komnas HAM untuk menjelaskan proses autopsi yang telah dilaksanakan di awal. Hal ini membuktikan keterbukaan Polri dalam mengungkap kasus tersebut.

“Karena kewajiban tim autopsi adalah untuk penyidikan. Jadi apa yang diminta oleh Komnas HAM semua kami sampaikan,” kata Ramadhan.

Sementara itu untuk persiapan pelaksanaan autopsi ulang, Ramadhan mengatakan, tim yang akan hadir adalah Pusdokes yang melaksanakan autopsi, lalu dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor), serta tim ahli lainnya yang diusulkan pihak keluarga.

Baca Juga: Perwal Larangan Skuter Listrik Tak Segera Terbit, Pemkot Jogja Beri Penjelasan Ini

“Kami akan menjelaskan sejelas-jelasnya, nanti Komnas HAM akan menilai secara utuh dan komprehensif, menyampaikan hasil temuannya, tidak ada yang kami tutupi,” ujar Ramadhan. (*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI