Selebtek.suara.com - Ridwan Kamil mendapatkan tudingan miring dari Rudi Kamri terkait dana pembangunan Masjid AL-Mumtadz yang diberi nama sama dengan anak sulungnya Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril.
Rudi Kamri memberikan pernyataan ini melalui video di kanal YouTubenya dengan mengatakan bahwa Gubernur Jawa Barat tersebut mengemis sumbangan untuk pembangunan masjid.
“Ridwan Kamil ngemis donasi untuk pembangunan masjid anaknya,” demikian judul video yang diunggah di channel YouTube Rudi Kamri pada Selasa (26/7/2022).
“Dan lebih konyol lagi karena dananya Rp44,8 miliar, Ridwan Kamil tidak sanggup, lalu membuka donasi. Ini kan koplak, kalau masjid ini dibangun dengan biaya pribadi mengolah meskipun berlebihan. Ini membangun masjid untuk anaknya yang mohon maaf ini saya belum melihat perjuangannya untuk Indonesia, dananya besar dan ngemis donasi ke publik, aneh ga, sih? Kalau saya kok aneh bin ajaib ya Ridwan Kamil ini. Apakah di Jabar kekurangan masjid? Menurut saya, untuk ukuran Jawa, Jabar kan provinsi yang paling banyak dan mudah ditemui masjid,” ungkapnya dalam video tersebut.
Tak beberapa lama kemudian, Ridwan Kamil memberikan respon atas tuduhan mengemis sumbangan untuk pembangunan Masjid AL-Mumtadz. Seperti diketahui bahwa masjid ini memang bentuk hadiah dari sang gubernur untuk almarhum anaknya, Emeril Khan Mumtadz.
![Ridwan Kamil Klarifikasi Tudingan Mengemis Dana untuk Pembangunan Masjid Al-Mumtadz [Instagram/@ridwankamil]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/07/27/1-picture1-6.png)
Ridwan Kamil memberikan respon atas video tudingan tersebut melalui unggahan di Instagram pribadinya. Ridwan Kamil juga menjelaskan bahwa rencana membangun masjid di kawasan Islamic Centre tersebut sudah lama ada, bahkan sekitar tiga tahun sebelum Eril wafat.
Ridwan Kamil membantah tudingan Rudi Kamri dengan memberikan penjelasan rinci di postingan Instagramnya.
“Atas tudingan pak @rudikamri bahwa kami mengemis-ngemis dana pembangunan Al-Mumtadz.
1. Islamic Center di Cimaung ini sudah berlangsung 3 tahun sebelum Eril wafat, dengan dana pribadi yang dicicil sesuai rejekinya.
Baca Juga: Perkosa TKW, Mantan Anggota Dewan Eksekutif Perak Malaysia Divonis 13 Tahun Penjara
Jadi bukan baru diniatkan membangun masjid setelah Eril wafat. Makanya sudah beres 1 lantai basement pada saat Eril wafat.
2. Bukan lagi milik pribadi. Sudah berstatus wakaf dari keluarga untuk menjadi pusat dakwah di kawasan Kecamatan Cimaung Kab. Bandung. Jadi untuk kepentingan publik bukan properti pribadi lagi.
3. Kebetulan Eril wafat, diinsiasikan namanya menjadi Al Mumtadz.
4. Sejak namanya menjadi Al Mumtadz, ratusan komen/dm masuk yang ingin berdonasi dari skala receh hingga besar untuk masjid ini. tentulah diterima dengan senang hati.
Maka agar tertib administrasi, dibuatkanlah format donasi via kitabisa.com agar mudah pertanggungjawabannya.
5. Ada tidak ada sumbangan masyarakat, seperti halnya 3 tahun pertama, maka ikhtiar membangun masjid ini tetap akan diwujudkan oleh ikhtiar2 pribadi sampai kapan pun selesainya.