Nikita Mirzani ke Luar Negeri Meski Berstatus Tersangka, Ini Kata Polisi

Selebtek

Sabtu, 30 Juli 2022 | 07:29 WIB
Nikita Mirzani ke Luar Negeri Meski Berstatus Tersangka, Ini Kata Polisi
Nikita Mirzani (suara.com)

Selebtek.suara.com -  Nikita Mirzani dikabarkan sedang berada di luar negeri sejak Rabu (27/7/2022). Ia meninggalkan Tanah Air ditengah proses kasus dugaan pencemaran nama baik di Polresta Serang Kota.

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya memang sedang di luar negeri, namun bukan untuk bersenang-senang, melainkan pemeriksaan kesehatan.

Menurut Kasie Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri, pengacara Nikita telah mengirimkan surat ke penyidik yang melaporkan kepergiaan bintang Comic 8 itu.

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM pergi ke luar negeri," kata Iwan Sumantri kepada awak media, Kamis (28/7/2022).

Penyidik Polresta Serang Kota tidak mempersalahkan kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri. Sebab tidak ada pencekalan kepada artis 36 tahun tersebut.

"Polresta Serang Kota saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga masih bisa bepergian ke luar negeri," tutur Iwan Sumantri.

Penyidik dari Polresta Serang Kota meyakini, Nikita Mirzani akan kooperatif menjalani pemeriksaan. Terbukti, sebelum ibu tiga anak ini ke luar negeri, ia telah datang ke kantor polisi.

Nikita Mirzani datang ke Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani wajib lapor pada Selasa (26/7/2022). Dengan kehadirannya ini, ia pun tidak lagi mangkir seperti yang dilakukan sebelumnya.

Meskipun Nikita Mirzani masih bisa ke luar negeri dan tidak ada pencekalan, Satreskrim Polresta Serang Kota tetap menjalankan proses pemeriksaan dan penyidikan secara profesional.

baca juga

"Proses penyidikan atau pemeriksaan tersangka NM tetap berlanjut sambil melengkapi berkas perkara," kata Iwan Sumantri mengakhiri.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Dito Mahendra.

Namun Nikita Mirzani tidak jadi ditahan di Polresta Serang Kota. Keputusan ini diambil polisi karena ada permohonan dari pengacara.

Meski dibebaskan, Nikita Mirzani tetap dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota satu minggu satu kali.

kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan alasan penyidik Polresta Serang Kota menerima permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan adalah faktor kemanusiaan.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," papar Shinto Jumat (22/7/2022).(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkait Pencekalan Selama 18 Hari, Pihak Nindy Ayunda Mengklaim Belum Terima Surat Dari Polisi

Terkait Pencekalan Selama 18 Hari, Pihak Nindy Ayunda Mengklaim Belum Terima Surat Dari Polisi

Poptren | Sabtu, 30 Juli 2022 | 00:03 WIB

Nikita Mirzani Dicibir Ngaku Honornya Tak Bisa Ditawar: Raffi Ahmad Mahal, TV Mampu Bayar

Nikita Mirzani Dicibir Ngaku Honornya Tak Bisa Ditawar: Raffi Ahmad Mahal, TV Mampu Bayar

Entertainment | Jum'at, 29 Juli 2022 | 20:14 WIB

Sedang Ramai Jadi Trending Topic, Ini 6 Artis yang Mendapatkan Beasiswa LPDP

Sedang Ramai Jadi Trending Topic, Ini 6 Artis yang Mendapatkan Beasiswa LPDP

Entertainment | Jum'at, 29 Juli 2022 | 17:25 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×