Hati-hati! Telat Bayar Pajak 2 Tahun, Kendaraan Dianggap Bodong

Selebtek | Suara.com

Rabu, 03 Agustus 2022 | 16:53 WIB
Hati-hati! Telat Bayar Pajak 2 Tahun, Kendaraan Dianggap Bodong
Ilustrasi sepeda motor. (suara.com)

Selebtek.suara.com - Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi bersama dengan stakeholder terkait, akan memberlakukan segera aturan terkait penghapusan data STNK bagi kendaraan yang pajaknya mati selama 2 tahun.

Aturan tersebut tercantum dalam pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkatan Jalan (LLAJ).

“Kita ingin secepat-cepatnya ya, karena aturan ini sudah sejak 2009 di undang-undang,” ungkap Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dikutip dari Korlantas Polri pada Sabtu (30/7/2022).
 
Irjen pol Firman menjelaskan bahwa apabila aturan tersebut mulai diberlakukan, maka kendy yang pajaknya mati selama 2 tahun akan dianggap bodong.

Tujuan pemberlakuan aturan ini yakni agar dapat meningkatkan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak sehingga data kendaraan akan lebih valid.

Kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik,” tambahnya.

Senada dengan Kakorlantas Polri, Direktur PT jasa Raharja, Rivan Achmad setuju mengenai hal tersebut. Ia menganggap bahwa pencanangan pemberlakuan aturan tersebut merupakan sesuatu yang baik.

"Tentu ini inisiatif yang baik. Seperti data konfirmasi ke masyarakat. Ini akan dilakukan dengan proses sinkronisasi data dan beberapa program yang disampaikan oleh Dirjen maupun Pak Kakorlantas tadi,” ujar Rivan Achmad.

Tak berbeda dengan keduanya, direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri juga menyetujui hal tersebut agar masyarakat taat pajak. Yang mana ketaatan masyarakat membayar pajak akan berguna bagi pembangunan bangsa.

"Oleh karena itu, kita perlu sinergi bersama-sama dengan seluruh komponen yang ada baik di pusat maupun di daerah untuk memperbaiki pelayanan dan kemudian meningkatkan pendapatan,” ujarnya

Pembina Samsat Nasional yang terdiri atas Korlantas Polri, Jasa Raharja, serta Kemendagri telah resmi memberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Aturan tersebut akan menghapus data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. (cc)

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pria Ini Buktikan Pelayanan Showroom Ferrari Tak Pedulikan Outfit, Cuma Pakai Sandal Jepit Tetap Dilayani

Pria Ini Buktikan Pelayanan Showroom Ferrari Tak Pedulikan Outfit, Cuma Pakai Sandal Jepit Tetap Dilayani

Otomotif | Selasa, 02 Agustus 2022 | 12:30 WIB

Cek! STNK kamu Mati Dua Tahun, Polri Bakal Hapus Data Kendaraan

Cek! STNK kamu Mati Dua Tahun, Polri Bakal Hapus Data Kendaraan

| Minggu, 31 Juli 2022 | 10:22 WIB

Simak! Polri Bakal Hapus Data Kendaraan yang STNK Mati Pajak Dua Tahun

Simak! Polri Bakal Hapus Data Kendaraan yang STNK Mati Pajak Dua Tahun

Banten | Sabtu, 30 Juli 2022 | 21:55 WIB

Terkini

Sinopsis Project Hail Mary, Kapan Tayang di Bioskop Indonesia?

Sinopsis Project Hail Mary, Kapan Tayang di Bioskop Indonesia?

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:07 WIB

Setelah Dean James, Nathan Tjoe-A-On Juga Digugat Soal Status Kewarganegaraan

Setelah Dean James, Nathan Tjoe-A-On Juga Digugat Soal Status Kewarganegaraan

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:06 WIB

Bolehkah Puasa Syawal Sekaligus Niat Qadha Ramadan? Ini Penjelasan Ulama

Bolehkah Puasa Syawal Sekaligus Niat Qadha Ramadan? Ini Penjelasan Ulama

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:05 WIB

Tiket KA Lebaran Nyaris Ludes, Penjualan Tembus 96,5 Persen Saat Arus Balik Menguat

Tiket KA Lebaran Nyaris Ludes, Penjualan Tembus 96,5 Persen Saat Arus Balik Menguat

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:04 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Resmi! Korlantas Hentikan One Way di KM 414 Kalikangkung hingga KM 263 Tol Pejagan

Resmi! Korlantas Hentikan One Way di KM 414 Kalikangkung hingga KM 263 Tol Pejagan

Jawa Tengah | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Kiat John Herdman Cegah Pemain Timnas Indonesia Naik Berat Badan Pasca Libur Lebaran

Kiat John Herdman Cegah Pemain Timnas Indonesia Naik Berat Badan Pasca Libur Lebaran

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01 WIB

Di Persimpangan Warna dan Ideologi: Riwayat Sunyi Seorang Anak Tanah Air

Di Persimpangan Warna dan Ideologi: Riwayat Sunyi Seorang Anak Tanah Air

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:00 WIB

IHSG Masih Kuat di Sesi I, 554 Saham Melonjak

IHSG Masih Kuat di Sesi I, 554 Saham Melonjak

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:59 WIB