Hati-hati! Telat Bayar Pajak 2 Tahun, Kendaraan Dianggap Bodong

Selebtek | Suara.com

Rabu, 03 Agustus 2022 | 16:53 WIB
Hati-hati! Telat Bayar Pajak 2 Tahun, Kendaraan Dianggap Bodong
Ilustrasi sepeda motor. (suara.com)

Selebtek.suara.com - Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi bersama dengan stakeholder terkait, akan memberlakukan segera aturan terkait penghapusan data STNK bagi kendaraan yang pajaknya mati selama 2 tahun.

Aturan tersebut tercantum dalam pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkatan Jalan (LLAJ).

“Kita ingin secepat-cepatnya ya, karena aturan ini sudah sejak 2009 di undang-undang,” ungkap Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dikutip dari Korlantas Polri pada Sabtu (30/7/2022).
 
Irjen pol Firman menjelaskan bahwa apabila aturan tersebut mulai diberlakukan, maka kendy yang pajaknya mati selama 2 tahun akan dianggap bodong.

Tujuan pemberlakuan aturan ini yakni agar dapat meningkatkan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak sehingga data kendaraan akan lebih valid.

Kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik,” tambahnya.

Senada dengan Kakorlantas Polri, Direktur PT jasa Raharja, Rivan Achmad setuju mengenai hal tersebut. Ia menganggap bahwa pencanangan pemberlakuan aturan tersebut merupakan sesuatu yang baik.

"Tentu ini inisiatif yang baik. Seperti data konfirmasi ke masyarakat. Ini akan dilakukan dengan proses sinkronisasi data dan beberapa program yang disampaikan oleh Dirjen maupun Pak Kakorlantas tadi,” ujar Rivan Achmad.

Tak berbeda dengan keduanya, direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri juga menyetujui hal tersebut agar masyarakat taat pajak. Yang mana ketaatan masyarakat membayar pajak akan berguna bagi pembangunan bangsa.

"Oleh karena itu, kita perlu sinergi bersama-sama dengan seluruh komponen yang ada baik di pusat maupun di daerah untuk memperbaiki pelayanan dan kemudian meningkatkan pendapatan,” ujarnya

Pembina Samsat Nasional yang terdiri atas Korlantas Polri, Jasa Raharja, serta Kemendagri telah resmi memberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Aturan tersebut akan menghapus data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. (cc)

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pria Ini Buktikan Pelayanan Showroom Ferrari Tak Pedulikan Outfit, Cuma Pakai Sandal Jepit Tetap Dilayani

Pria Ini Buktikan Pelayanan Showroom Ferrari Tak Pedulikan Outfit, Cuma Pakai Sandal Jepit Tetap Dilayani

Otomotif | Selasa, 02 Agustus 2022 | 12:30 WIB

Cek! STNK kamu Mati Dua Tahun, Polri Bakal Hapus Data Kendaraan

Cek! STNK kamu Mati Dua Tahun, Polri Bakal Hapus Data Kendaraan

| Minggu, 31 Juli 2022 | 10:22 WIB

Simak! Polri Bakal Hapus Data Kendaraan yang STNK Mati Pajak Dua Tahun

Simak! Polri Bakal Hapus Data Kendaraan yang STNK Mati Pajak Dua Tahun

Banten | Sabtu, 30 Juli 2022 | 21:55 WIB

Terkini

Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat

Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat

Kaltim | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:04 WIB

Cara BRI Dukung UMKM Lokal Menjadi Usaha Ekspor Kelas Dunia

Cara BRI Dukung UMKM Lokal Menjadi Usaha Ekspor Kelas Dunia

Bri | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:03 WIB

Mengenal Weekend Warrior, Tren Olahraga  Intens di Akhir Pekan yang Bisa Picu Cedera

Mengenal Weekend Warrior, Tren Olahraga Intens di Akhir Pekan yang Bisa Picu Cedera

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:00 WIB

Kiai Ashari Pati TSK Kasus Pelecehan Tak Punya Kamar Tetap, Diduga Jadi Strategi Dekati Santriwati

Kiai Ashari Pati TSK Kasus Pelecehan Tak Punya Kamar Tetap, Diduga Jadi Strategi Dekati Santriwati

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:00 WIB

Honda Resmikan Pabrik Baru di Turki, Ada Apa di Baliknya?

Honda Resmikan Pabrik Baru di Turki, Ada Apa di Baliknya?

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:00 WIB

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:58 WIB

Susunan Pemain Persija vs Persib: Adu Tajam Eksel Runtukahu dan Andrew Jung

Susunan Pemain Persija vs Persib: Adu Tajam Eksel Runtukahu dan Andrew Jung

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:55 WIB

Profil Timnas Mesir: Raja Afrika Berburu Pembuktian di Level Piala Dunia

Profil Timnas Mesir: Raja Afrika Berburu Pembuktian di Level Piala Dunia

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:55 WIB

Sinopsis Nameless, Film Action Thriller Jepang yang Dibintangi Jiro Sato

Sinopsis Nameless, Film Action Thriller Jepang yang Dibintangi Jiro Sato

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:45 WIB

Lonceng Terakhir di Ruang Kelas

Lonceng Terakhir di Ruang Kelas

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:44 WIB