25 Polisi Bisa Dipidana Terkait Pelanggaran Kode Etik dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Selebtek

Kamis, 04 Agustus 2022 | 21:01 WIB
25 Polisi Bisa Dipidana Terkait Pelanggaran Kode Etik dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam (suara.com/Yasir)

Selebtek.suara.com - 25 personel anggota Polri diperiksa tim Inspektorat Khusus (Irsus) terkait kasus penembakan hingga menewaskan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya tidak menutup peluang adanya proses pidana jika ditemukan ada pelanggaran.

Tim Irsus memeriksa 25 personel anggota Polri terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik saat penanganan di tempat kejadian perkara (TKP) Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Tentunya, apabila diperlukan proses pidana, kami akan memproses pidana yang dimaksud," kata Sigit di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) malam.

Ia juga mengaku akan mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) khusus malam ini. TR khusus itu, beber Sigit, dikeluarkan untuk proses mutasi.

"Malam ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi," katanya.

Sigit mengatakan, tim Irsus yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto masih melakukan proses pemeriksaan terhadap 25 personel tersebut. Pemeriksaan dilakukan terkait tidak profesionalnya dalam penanganan di tempat kejadian perkara.

"Jadi tim irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan. Di mana, 25 personel ini kami periksa terkait tidak profesional dalam penanganan TKP," kata Sigit.

Dari 25 personel yang diperiksa, total ada tiga pejabat tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal atau bintang satu. Kemudian, ada lima personel berpangkat Komisaris Besar (Kombes), tiga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dua Komisaris Polisi (Kompol).

Kami telah memeriksa tiga personel Pati tiga personel, Kombes lima personel, AKBP tiga personel, Kompol tiga personel, Pama dua personel, Bintara dan Tamtama lima personel," beber Sigit.

baca juga

Sejumlah 25 personel tersebut berasal dari satuan Divisi Propam, Polres, Polda, hingga Bareskrim. Lantaran itu, Sigit menegaskan jika pihaknya akan menjalankan proses dengan baik.

"Tentunya kami ingin semua proses bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat ini telah diperiska, kami akan menjalankan proses pemeriksa terkait dengan pelanggaran kode etik," katanya.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.

Adapun, pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Andi menegaskan tindakan Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J murni pembunuhan bukan dalam rangka membela diri.

"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemriksaan ke depan," ujar Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.

Kekinian, Bharada E telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Dicopot dari Kepala Divisi Propam Polri, Digantikan Syahardiantono

Ferdy Sambo Dicopot dari Kepala Divisi Propam Polri, Digantikan Syahardiantono

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 20:53 WIB

Sepak Terjang Karier Ferdy Sambo, Punya Prestasi Cemerlang hingga Dinonaktifkan

Sepak Terjang Karier Ferdy Sambo, Punya Prestasi Cemerlang hingga Dinonaktifkan

Selebtek | Kamis, 04 Agustus 2022 | 20:46 WIB

Sudah Naik ke Penyidikan, Pengacara Istri Ferdy Sambo Desak Polisi Tetapkan Brigadir J Tersangka Pelecehan Seksual

Sudah Naik ke Penyidikan, Pengacara Istri Ferdy Sambo Desak Polisi Tetapkan Brigadir J Tersangka Pelecehan Seksual

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 20:38 WIB

Diperiksa 7 Jam soal Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo: Saya Beri Keterangan Apa yang Saya Ketahui dan Lihat

Diperiksa 7 Jam soal Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo: Saya Beri Keterangan Apa yang Saya Ketahui dan Lihat

Jakarta | Kamis, 04 Agustus 2022 | 20:34 WIB

Terkini

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:31 WIB

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026

Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia

Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:20 WIB

EDF Matikan Reaktor Nuklir Prancis Akibat Kekeringan Parah Sungai Meuse dan Moselle

EDF Matikan Reaktor Nuklir Prancis Akibat Kekeringan Parah Sungai Meuse dan Moselle

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Tangan Terikat dan Kaki Hilang, Pelaku Mutilasi Sadis di Depok Akhirnya Tertangkap!

Tangan Terikat dan Kaki Hilang, Pelaku Mutilasi Sadis di Depok Akhirnya Tertangkap!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kisah SDN Kebayoran Lama Selatan 09

Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kisah SDN Kebayoran Lama Selatan 09

Video | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:18 WIB

Akal Bulus Infantino Pertahankan Jabatan Dibongkar PSSI-nya Yordania: Dia Tukang Peras!

Akal Bulus Infantino Pertahankan Jabatan Dibongkar PSSI-nya Yordania: Dia Tukang Peras!

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:11 WIB

×