Selebtek.suara.com - Manajer artis Bunga Citra Lestari bernama Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias Doddy alias MID telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
"Iya (MID), sudah menjadi tersangka," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Tersangka MID terbukti menggunakan Psikotropika jenis Alprazolam tanpa resep dokter dan dikenakan Pasal 62 UU Psikotropika.
Atas perbuatannya, Doddy terancam hukuman paling lama lima tahun penjara.
"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 62 UU Psikotropika," jelas Akmal.
Diberitakan sebelumnya, Doddy ditangkap Saresnarkoba Polrestro Jakarta Barat saat berada di rumah kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Ia diamankan pada Rabu (3/8/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Akmal menjelaskan Doddy diciduk usai menggunakan obat terlarang.
"(Doddy) yang bersangkutan baru saja menggunakan (obat terlarang)," kata AKBP Akmal di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (5/8/2022).
Dalam kondisi setelah menggunakan obat-obatan terlarang, Doddy masih keadaan sadar. Ia juga disebut kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Bharada E Mulai Berani Terbuka, Siapa yang Memerintah untuk Menembak Brigadir J?
"Pada saat tim kami datang ke tempatnya, yang bersangkutan kooperatif. Termasuk saat kami menemukan psikotropika," ucap AKBP Akmal.
Akmal menerangkan, psikotropika tersebut merupakan golongan empat. "(Barang bukti) tujuh butir alprazolam," imbuh AKBP Akmal.
Akmal mengatakan selain MID, pihaknya juga mengamankan satu orang temannya. MID terbukti selesai menggunakan narkona jenis sabu.
"Yang bersangkutan baru selesai menggunakan sabu," jelas Akmal.(*)
Sumber: PMJ News