Putri Candrawathi Menangis Gagal Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob

Selebtek

Senin, 08 Agustus 2022 | 07:10 WIB
Putri Candrawathi Menangis Gagal Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Instagram/@divpropampolri)

Selebtek.suara.com - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi gagal menemui sang suami di Markas Korps Brimob di Delapa Dua Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022) malam. Ia tidak mendapat izin untuk bertemu mantan Kadiv Propam Polri itu.

Kuasa hukum istri Sambo, Arman Hanis mengatakan kliennya berharap bisa segera mendapatkan izin untuk bertemu dengan Ferdy Sambo.

“Hari ini kami berusaha untuk bertemu, tapi belum diberikan izin, mudah-mudahan besok, semoga dapat diberikan izin,” kata Arman Hanis.

Arman melanjutkan, kliennya juga membawakan baju ganti untuk Ferdy Sambo. 

“Hari ini datang ke Mako Brimob untuk membawa pakaian kepada Pak FS,” ucapnya.

Arman berharap, Ferdy Sambo bisa bertemu keluarga dan kuasa hukumnya sesegera mungkin.

“Mudah-mudahan besok semoga dapat diberikan izin, biar bagaimana pun keluarga maupun penasehat hukum bisa bertemu dengan Pak FS,” pungkasnya.

Putri Candrawathi tak kuasa menahan tangis karena gagal menjenguk suaminya. Ia mengatakan dirinya sangat mencintai Ferdy Sambo.

“Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya,” ucap Putri.

baca juga

Ia juga meminta doa agar keluarganya dapat melewati masalah hukum yang tengah dialami.

“Saya mohon doa, biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini,” ucapnya.

Di kesempatan itu, Putri juga menyampaikan bahwa ia ikhlas memaafkan segala perbuatan yang telah ia dan keluarga alami.

"Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ungkap Putri.

Sebelumnya, Ketua Koordinator Tim Kuasa Hukum PC Arman Hanis mengatakan bahwa istri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo berinisial PC masih terguncang. Namun hari ini diijinkan untuk menjenguk suaminya di Mako Brimob.

“Ibu PC selama saya lihat, setiap hari saya bertemu, Ibu PC masih dalam keadaan terguncang dan trauma berat,” kata Arman Hanis kepada wartawan ketika menggelar konferensi pers di Shanghai Express, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya selalu didampingi psikolog klinis yang ditunjuk Polda Metro Jaya untuk berkomunikasi dengan PC.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Datang ke Mako Brimob, Putri Candrawathi Tak Bisa Temui Ferdy Sambo

Datang ke Mako Brimob, Putri Candrawathi Tak Bisa Temui Ferdy Sambo

Poptren | Senin, 08 Agustus 2022 | 06:44 WIB

Ajudan Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Terancam Hukuman Mati

Ajudan Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Terancam Hukuman Mati

Selebtek | Senin, 08 Agustus 2022 | 06:30 WIB

Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ajudan Istri Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Dengan Ancaman Hukuman Mati

Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ajudan Istri Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Dengan Ancaman Hukuman Mati

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 05:31 WIB

Terkini

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:32 WIB

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun

Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi

Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:21 WIB

×