Selebtek.suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam mengatakan, pihaknya berharap bisa segara melakukan pemeriksaan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus penembakan Brigadir J.
Diketahui, hingga kita Putri Candrawathi belum menjalani pemeriksaan karena kondisinya yang belum stabil.
"Kami berharap memang bisa segera bertemu (memeriksa)," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (8/8/2022), dilansir Suara.com.
Namun, Anam mengatakan, pemeriksaan terhadap Putri belum menjadi prioritas karena pada Rabu (10/8/2022), Komnas HAM mengagendakan pendalaman keterangan dari Puslabfor Polri terkait uji balistik.
"Tapi prioritas kami saat ini adalah balistik," kata Anam.
Pada kasus kematian Brigadir J, keterangan Putri sangat penting bagi Komnas HAM. Laporan awal kepolisian, nama istri Ferdy Sambo disebut sebagai terduga korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Hal itu pula disebut menjadi pemicu Bharada E melakukan penembakan ke Brigadir J.
Putri muncul ke publik untuk pertama kalinya saat akan menjenguk suaminya, Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022) malam.
Namun ikeinginan Putri gagal karena ia tidak mendapat izin untuk bertemu mantan Kadiv Propam Polri itu.
Kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan kliennya berharap bisa segera mendapatkan izin untuk bertemu dengan Ferdy Sambo.
“Hari ini kami berusaha untuk bertemu, tapi belum diberikan izin, mudah-mudahan besok, semoga dapat diberikan izin,” kata Arman Hanis.(*)
Sumber: Suara.com