selebtek

Diumumkan Nama Tersangka Baru Kasus Brigadir J oleh Kapolri, IPW Singgung Nama Ferdy Sambo

Selebtek Suara.Com
Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:05 WIB
Diumumkan Nama Tersangka Baru Kasus Brigadir J oleh Kapolri, IPW Singgung Nama Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) didampingi jajaranya menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Selebtek.suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk segera menetapkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan IPW jelang Kapolri mengumumkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofrianayah Yoshua Hutabarat, sore ini.

"IPW mendorong Polri segera menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada Suara.com, Senin.

Sugeng meyakini alasan Kapolri turun langsung memimpin rilis kasus sore nanti karena tidak mungkin tersangka baru itu yang diumumkan tersebut hanya berpangkat rendah.

Menurutnya, tersangka baru yang akan diumukan Kapolri dalam kasus Brigadir J merupakan orang penting di internal Polri.

"Menurut saya, ini yang akan ditetapkan adalah orang yang penting. Gak mungkin anggotanya yang pangkatnya bawah," kata Sugeng.

Terkait hal itu, Sugeng pun meyakini Kapolri yang mengumumkan langsung penetapakan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus kematian Brigadir J.

"Kapolri masak mau menetapkan sekelas Brigadir, pak Kapolri pasti bakal menetapkan Ferdy Sambo,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jendaral Listyo Sigit Prabowo rencananya akan mengumumkan penetapan tersangka baru kasus kematian Brigadir Yosua, sore ini.

"Nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, hari ini.

Baca Juga: Mengetahui Fakta PSHT Mulai dari Sejarah hingga Tujuannya

Publik pun masih bertanya-tanya siapa yang pihak lagi yang akan ditetapkan dalam kasus kematian Brigadir J.

Diketahui, baru dua orang yang berstatus tersangka terkait tragedi berdarah di kediaman eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada 7 Juli 2022 lalu. Kedua orang itu tak lain adalah ajudan Ferdy Sambo yakni, Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.

Buntut dalam kasus ini, Ferdy Sambo juga turut ditahan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Penahanan itu dilakukan lantaran Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik terkait penanganan kasus tersebut.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI