Mengetahui Fakta PSHT Mulai dari Sejarah hingga Tujuannya

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Mengetahui Fakta PSHT Mulai dari Sejarah hingga Tujuannya
Moerdjoko Hadi Wijoyo terpilih menjadi Ketua Umum PSHT [Foto: Suaraindonesia]

Suara.com - Baru-baru ini, PSHT tengah ramai menjadi perbincangan warganet dan masuk menjadi salah satu pencarian terbanyak dalam Google Trend pada hari Selasa (9/8/2022) pagi. Apa itu PSHT sebenarnya? Simak penjelasan tentang beberapa fakta PSHT berikut ini.

Ramainya PSHT ini menyusul bentrok yang terjadi antara pengurus pencak silat dengan warga di Sukun Kota Malang, tepatnya pada hari Minggu (07/08/2022) dini hari yang kemudian menjadi viral di media sosial. Apa itu PSHT? Organisasi silat PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) diketahui telah berusia satu abad.

Dalam peringatan satu abad tersebut, juga dibarengi dengan dilakukan pengesahan warga baru PSHT. Banyak anggota PSHT yang melakukan konvoi pada saat pengesahan warga baru dan memperingati satu abad PSHT ini. 

Namun dalam aksi konvoi yang dilakukan di Malang Jawa Timur, anggota PSHT diduga terlibat bentrok dengan warga. Dilansir dari berbagai sumber, ada sebanyak tiga orang mengalami luka-luka akibat insiden yang terjadi tepatnya di Jalan Sudanco Supriadi itu.

Namun kabarnya, kericuhan tersebut telah berhasil teratasi, dan polisi telah menggelar rapat koordinasi dan mempertemukan perwakilan PSHT dengan perwakilan warga serta Aremania untuk duduk bersama. Bagi anda yang penasaran apa itu PSHT, simak beberapa faktanya berikut ini.

Sejarah PSHT

Dilansir dari laman pshtlampung.com, PSHT merupakan sebuah singkatan tak resmi dari Persaudaraan Setia Hati Terate. Singkatan resmi dari Persaudaraan Setia Hati Terate adalah SH Terate, di mana SH Terate didirikan oleh Ki Hajar Harjo Utomo pada tanggal 2 September 1922 silam di Desa Pilangbango, Kota Madiun.

Itu artinya, pada tahun 2022 ini SH Terate akan genap berusia 100 tahun atau 1 Abad. Dikenal dengan nama resmi SH Terate, PSHT adalah 10 Perguruan Historis pendiri IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) pada tanggal 18 Mei 1948 di Surakarta.

Oleh karena itu, SH Terate ini mendapatkan kedudukan khusus dalam AD/ART IPSI, yaitu sebagai Perguruan Historis yang memiliki keanggotaan secara otomatis di pusat. 

Pendekar SH Terate

Perlu diketahui, pendekar SH Terate disebut Warga SH Terate, di mana Warga SH Terate terdiri dari 3 tingkatan yaitu Warga SH Terate Tingkat 1, Warga SH Terate Tingkat 2, dan Warga SH Terate Tingkat 3.

Di SH Terate tidak dikenal istilah guru dan murid seperti di perguruan silat lainnya, namun di SH Terate para "guru/pelatih" dipanggil dengan sebutan "mas/mbak pelatih". Sedangkan yang dilatih dipanggil dengan sebutkan "adik". Hal ini segaris dengan konsep Persaudaraan yang telah dianut oleh SH Terate. 

Siapapun yang ingin menjadi anggota PSHT atau SH Terate seseorang harus menjalani latihan terlebih dahulu. Setidaknya ada 4 tahapan yang harus dilalui seorang siswa SH Terate untuk menjadi Seorang Warga, yaitu Siswa Tingkat Sabuk Polos, Siswa Tingkat Sabuk Jambon, Siswa Tingkat Sabuk Hijau, dan Siswa Tingkat Sabuk Putih.

Kemudian setelah melewati tahapan diatas, maka barulah seorang siswa dapat disahkan sebagai anggota PSHT atau Warga SH Terate. 

Tidak Hanya Pencak Silat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Sorotan Karena Hijabnya, Siapakah Merrywati Manuil?

Jadi Sorotan Karena Hijabnya, Siapakah Merrywati Manuil?

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 12:01 WIB

Apa Itu PSHT? Video Konvoi Berujung Bentrok Versus Warga Viral

Apa Itu PSHT? Video Konvoi Berujung Bentrok Versus Warga Viral

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:47 WIB

Polisi Usut Viral Bentrok Pendekar PSHT vs Warga Malang, 3 Korban Luka Serius 6 Saksi Sudah Diperiksa

Polisi Usut Viral Bentrok Pendekar PSHT vs Warga Malang, 3 Korban Luka Serius 6 Saksi Sudah Diperiksa

Malang | Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:00 WIB

Mengenal PSHT, Organisasi Pencak Silat yang Konvoi dan Rusuh di Jogja

Mengenal PSHT, Organisasi Pencak Silat yang Konvoi dan Rusuh di Jogja

| Senin, 08 Agustus 2022 | 14:04 WIB

Terkini

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:56 WIB

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:39 WIB

25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya

25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:38 WIB

Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi

Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:32 WIB

KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur

KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:25 WIB

Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas

Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:25 WIB

Kapal Mewah Rp8 T Milik Taipan Rusia Tembus Blokade Hormuz, AS Gak Berani Nyerang

Kapal Mewah Rp8 T Milik Taipan Rusia Tembus Blokade Hormuz, AS Gak Berani Nyerang

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:24 WIB

Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak

Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:00 WIB

Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!

Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:00 WIB

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

News | Selasa, 28 April 2026 | 06:10 WIB