Kabareskrim Bantah Pengakuan Pengacara Bharada E: Jangan Ngoceh di Luar

Selebtek

Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:04 WIB
Kabareskrim Bantah Pengakuan Pengacara Bharada E: Jangan Ngoceh di Luar
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Selebtek.suara.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto membantah pernyataan pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terkait pengakuan yang dibuatnya soal kasus penembakan Brigadir J.

Menurut Komjen Agus, pengakuan Bharada E adalah berkat kegigihan penyidik dalam melakukan pemeriksaan.

“Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” kata Komjen Agus usai konferensi pers pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.

Sebelumnya, pengacara Bharada E mengaku telah berhasil membuat ajudan Irjen Ferdy Sambo itu mengaku untuk mengungkap semua kejadian yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Kepada penyidik bahwa dia (Bharada E) akhirnya menyampaikan secara detail tentang kejadian itu,” kata jenderal bintang tiga itu.

Menurut Komjen Agus, Bharada E didampingi oleh pengacara yang ditunjuk oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo, yang pada akhirnya mengundurkan diri. 

Kemudian, karena akan ada penetapan status sebagai tersangka, maka pada saat pemeriksaan Bharada E harus didampingi oleh pengacara.

“Maka pada saat dilakukan pemeriksaan, Bharada E harus kami siapkan pengacaranya,” ujar Agus.

Menurut Agus tidak adil jika pengacara baru menyampaikan ke publik bahwa dirinya yang membuat Bharada E mengungkapkan semua peristiwa di TKP Duren Tiga.

baca juga

Penyidik, ujar Agus, melakukan upaya pendekatan untuk membuat Bharada E mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi, dengan cara mendatangkan kedua orangnya.

“Upaya ini dalam rangka membuat dia tergugah, bahwa ancaman (hukumannya) cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri. Sehingga dia (Bharada E) secara sadar membuat pengakuan. Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan enggak fair,” kata Agus.

Sebelumnya, Bharada E didampingi oleh pengacara Andreas Nihot Silitonga, namun pada Sabtu (6/8) pengacara tersebut menyatakan mundur. Kemudian, pengacara Bharada E digantikan oleh Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Deolipa Yumara membuat pernyataan bahwa Bharada E diperintah oleh atasannya untuk membunuh Brigadir J.

Ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E, Bripka RR, Irjen Pol. Ferdy Sambo dan tersangka KM. Keempat tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati, atau paling lama 20 tahun.(*)

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap Bukan Tembak Menembak, Polri Dalami Motif Penembakan Brigadir J

Terungkap Bukan Tembak Menembak, Polri Dalami Motif Penembakan Brigadir J

Jogja | Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:01 WIB

Hasil Timsus Polri yang Sudah Geledah 3 Lokasi Berkaitan Kasus Penembakan Brigadir J

Hasil Timsus Polri yang Sudah Geledah 3 Lokasi Berkaitan Kasus Penembakan Brigadir J

Cianjur | Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:00 WIB

Kabareskrim Ungkap Sosok Berpengaruh di Balik Pengakuan Bharada E soal Pembunuhan Brigadir J

Kabareskrim Ungkap Sosok Berpengaruh di Balik Pengakuan Bharada E soal Pembunuhan Brigadir J

Sumedang | Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:56 WIB

Bharada E Bongkar-bongkaran Kasus Penembakan Brigadir J, Kabareskrim Sindir Tim Kuasa Hukum

Bharada E Bongkar-bongkaran Kasus Penembakan Brigadir J, Kabareskrim Sindir Tim Kuasa Hukum

Bogor | Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:56 WIB

Terkini

DPLK BRI Dipercaya Kelola Dana Pensiun 3.000 Pegawai Unpad

DPLK BRI Dipercaya Kelola Dana Pensiun 3.000 Pegawai Unpad

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:08 WIB

UPH Festival 2026 Bekali Hampir 7.000 Mahasiswa Baru Temukan  Jati Diri dan Panggilan sebagai Menemu

UPH Festival 2026 Bekali Hampir 7.000 Mahasiswa Baru Temukan Jati Diri dan Panggilan sebagai Menemu

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Panas Mendidih! Penampakan Kentang Baru Dipanen Meleleh seperti Habis Direbus

Panas Mendidih! Penampakan Kentang Baru Dipanen Meleleh seperti Habis Direbus

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Dugaan Deepfake Soal Warung Disuruh Tutup karena Kopdes, Mendes PDT Yandri Lapor Bareskrim

Dugaan Deepfake Soal Warung Disuruh Tutup karena Kopdes, Mendes PDT Yandri Lapor Bareskrim

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Harga Laptop Windows Terancam Makin Naik Lagi, Bukan RAM Penyebabnya!

Harga Laptop Windows Terancam Makin Naik Lagi, Bukan RAM Penyebabnya!

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Bukan Gadget Murahan! 5 HP Mid-Range Ini Bikin Kamu Serasa Pakai Flagship

Bukan Gadget Murahan! 5 HP Mid-Range Ini Bikin Kamu Serasa Pakai Flagship

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Negosiasi Iran dan AS Buntu, Blokade Selat Hormuz Picu Kenaikan Harga Minyak

Negosiasi Iran dan AS Buntu, Blokade Selat Hormuz Picu Kenaikan Harga Minyak

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Dari Merubah hingga Seronok dalam Buku Remah-Remah Bahasa: Perbincangan dari Luar Pagar

Dari Merubah hingga Seronok dalam Buku Remah-Remah Bahasa: Perbincangan dari Luar Pagar

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Menaker Larang Syarat Good Looking dalam Rekrutmen, Perusahaan Bandel Minta Dilaporkan

Menaker Larang Syarat Good Looking dalam Rekrutmen, Perusahaan Bandel Minta Dilaporkan

Video | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Pemerintah Resmikan SRAK Gajah Sumatera dan Kalimantan 20262036, Ini Rinciannya

Pemerintah Resmikan SRAK Gajah Sumatera dan Kalimantan 20262036, Ini Rinciannya

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:50 WIB

×