IPW: Istri Ferdy Sambo Bisa Terjerat Pidana Jika Laporannya Tak Sesuai Fakta

Selebtek

Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:44 WIB
IPW: Istri Ferdy Sambo Bisa Terjerat Pidana Jika Laporannya Tak Sesuai Fakta
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Instagram/@divpropampolri)

Selebtek.suara.com - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, bisa saja terseret sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, kronologi kejadian yang dituturkan Putri Candrawathi bisa saja berubah. Tidak seperti kronologi yang diceritakan seperti di awal.

"Justru, istrinya Ferdy Sambo bisa dikenakan sangkaan pidana juga itu. Terkait membuat laporan palsu, atau menyebarkan informasi bohong,” kata Sugeng kepada Suara.com, Selasa (9/8/2022).

Sugeng melanjutkan, ada dua kategori kelompok tersangka dalam perkara ini. Pertama, kelompok yang turut serta menghabisi nyawa brigadir J. Kedua, kelompok yang turut serta merusak tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya menghilangkan barang bukti kejahatan.

Sebelumnya diberitakan, Putri Candrawathi menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. Kasus tersebut bahkan sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

"Hari ini kami mengirimkan surat ke Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti karena berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera," kata pengacara istri Sambo Arman Hanis pada Selasa (2/8/2022).

Sementara pengacara lainnya, Sarmauli, mengatakan pihaknya meminta kepastian hukum atas laporan ini. Dia berharap laporan ini segera terungkap secara transparan, mengingat kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.

"Tujuan kami kemari untuk meminta kepastian hukum atas laporan klien kami sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual. Kita semua tahu sudah ada undang-undang baru, UU Nomor 12 Tahun 2022. Di mana klien kami sebagai korban punya hak," kata Sarmauli.

"Haknya adalah untuk dilindungi, ditangani, dan juga pemulihan. Untuk itulah kami mengirimkan surat untuk meminta kepastian hukum supaya perkara ini ditangani secara utuh, transparan, termasuk juga rentetan kejadian yang mendahului terjadinya tembak menembak," katanya.

baca juga

Ferdy Sambo sendiri telah resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penembakan Brigadir J. Ia merupakan orang yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Atas tindakannya tersebut, Ferdy Sambo  terancam dengan hukuman mati sesuai dengan Pasal 340 subsider, Pasal 338 jo Pasal 55, 56 KUHP.

Selain Ferdy Sambo, Polri juga menetapkan KM menjadi tersangka. Namun belum disebutkan apa peran KM dalam kasus itu.

Dengan demikian, dalam kasus kematian Brigadir J, sudah ada empat orang tersangka, termasuk Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Ricky Rizal.

Bharada Eliezer dan Brigadir Rizal disangkakan melakukan pembunuhan berencana dari Pasal 340 juncto Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LPSK Berpotensi Tolak Permohonan Istri Irjen Ferdy Sambo: Kurang Kooperatif!

LPSK Berpotensi Tolak Permohonan Istri Irjen Ferdy Sambo: Kurang Kooperatif!

Sumbar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:42 WIB

Anaknya yang Balita Ada saat Rumah Digeledah Timsus, Istri Ferdy Sambo Syok Nangis di Kamar

Anaknya yang Balita Ada saat Rumah Digeledah Timsus, Istri Ferdy Sambo Syok Nangis di Kamar

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:38 WIB

Pakar Hukum Minta Komnas HAM Setop Penyelidikan Penembakan Brigadir J, Ini Alasannya

Pakar Hukum Minta Komnas HAM Setop Penyelidikan Penembakan Brigadir J, Ini Alasannya

Jakarta | Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:24 WIB

5 Fakta di Balik Bungkamnya Istri Ferdy Sambo saat Jalani Asesmen LPSK

5 Fakta di Balik Bungkamnya Istri Ferdy Sambo saat Jalani Asesmen LPSK

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:20 WIB

Terkini

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:54 WIB

Agensi Konfirmasi Yunho ATEEZ Putus dari Pacar yang Sudah Lama Dipacari

Agensi Konfirmasi Yunho ATEEZ Putus dari Pacar yang Sudah Lama Dipacari

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:51 WIB

Kenapa Pesepak Bola Sering Muntahkan Minuman di Lapangan? Begini Penjelasan Pakar

Kenapa Pesepak Bola Sering Muntahkan Minuman di Lapangan? Begini Penjelasan Pakar

Bola | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:51 WIB

Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?

Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:48 WIB

7 Toko Online Terpercaya yang Menjual Sepatu Jalan Berkualitas di Indonesia, Produk Dijamin Ori

7 Toko Online Terpercaya yang Menjual Sepatu Jalan Berkualitas di Indonesia, Produk Dijamin Ori

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:45 WIB

Komdigi Ancam Blokir 22 Platform Digital, Ada Qatar Airways dalam Daftar

Komdigi Ancam Blokir 22 Platform Digital, Ada Qatar Airways dalam Daftar

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:45 WIB

Haaland, Kisah Viking Harald Hardrada, dan Misi Norwegia Ukir Sejarah Baru

Haaland, Kisah Viking Harald Hardrada, dan Misi Norwegia Ukir Sejarah Baru

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:44 WIB

Ex Flagship, 3 Rekomendasi HP Oppo Spek Premium yang Masih Layak Beli di 2026

Ex Flagship, 3 Rekomendasi HP Oppo Spek Premium yang Masih Layak Beli di 2026

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:44 WIB

4 Pilihan Sepatu Running Nike yang Diskon di Sports Station, Potongan sampai 50 Persen

4 Pilihan Sepatu Running Nike yang Diskon di Sports Station, Potongan sampai 50 Persen

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:43 WIB

"Diutus" Presiden: Mengapa Ucapan Ketua MPR Ahmad Muzani Picu Kontroversi Konstitusi?

"Diutus" Presiden: Mengapa Ucapan Ketua MPR Ahmad Muzani Picu Kontroversi Konstitusi?

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:41 WIB

×