Suara.com - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah menempuh proses asesmen psikologis dari pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Selasa (9/8/2022) kemarin.
Mengejutkannya, istri Ferdy Sambo tersebut tak banyak menanggapi pertanyaan alias bungkam saat menempuh asesmen dari tim LPSK.
Adapun kini sang suami, yakni Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai otak pembunuhan Brigadir J pada awal Juli lalu.
Lantas, ada apa di balik bungkamnya istri Ferdy Sambo tersebut? Berikut deretan fakta selengkapnya.
1. Putri mengaku masih trauma, menolak wawancara
Hasto Atmojo Suroyo selaku ketua LPSK mengatakan Putri menolak asesmen yang ditawarkan oleh pihaknya. Tim LPSK sebelumnya sempat menyambangi Putri di rumahnya yang berlokasi di Jakarta Selatan untuk meminta permohonan penyelenggaraan asesmen psikologis.
Namun, tim LPSK harus pulang dengan tangan hampa lantaran Putri menolak untuk dilakukan asesmen.
"Beberapa permohonan wawancara berkaitan dengan kondisi psikologis maupun psikiatrinya bu P (Putri) ya. Tapi tetap tidak dijawab," kata Hasto dihubungi wartawan, Rabu (10/8/2022).
Hasto mengungkap bahwa penolakan tersebut didasari oleh dalih Putri sambo masih mengalami trauma.
Baca Juga: Keselamatan Bharada Eliezer Harus Jadi Prioritas, Mahfud MD: Beri Perlindungan dari Bahaya Diracun
2. Pihak LPSK sempat menawarkan keterangan tertulis
Tim asesmen LPSK juga sempat menawarkan alternatif asesmen berupa keterangan tertulis dari istri Ferdy Sambo tersebut.
Sayangnya, tawaran tersebut juga tak digubris oleh istri Ferdy Sambo sehingga membuat pihak LPSK harus merelakan pulang tanpa menggali keterangan penting.
"Apakah sebaiknya tertulis misalnya pertanyaannya tertulis jawabannya tertulis tidak direspons juga," ujar Hasto.
3. Kesimpulan LPSK: Putri tidak perlu perlindungan
Lantaran sang istri Ferdy Sambo memilih bungkam, LPSK tiba pada sebuah kesimpulan. Mereka menyimpulkan bahwa Putri tak butuh perlindungan dari pihak LPSK.