Bareskrim Yakin Tidak Ada Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo di Rumah Dinas, Ini Buktinya

Selebtek Suara.Com
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 11:56 WIB
Bareskrim Yakin Tidak Ada Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo di Rumah Dinas, Ini Buktinya
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). (Suara.com/Yasir)

Selebtek.suara.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan tidak ada peristiwa pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di rumah dinasnya, di Kompleks Duren Tiga, Jakarta selatan ssat Brigadir J ditembak oleh Bharada E.

Indikasi ini terungkap dari hasil gelar perkara yang dipimpin langsung olehnya pada Jumat (12/8/2022) siang di Bareskrim Polri. Bahkan menurutnya Brigadir J tidak ada di dalam rumah.

“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Agus di Jakarta, Jumat (12/8/2022), dikutip dari Antara.

Agus menyebutkan, Brigadir J baru masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) yaitu rumah dinas Ferdy Sambo setelah dipanggil oleh mantan Kadiv Propam itu.

“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” ujar Agus.

Sebelumnya diberitakan, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Seperti yang disampaikan oleh juru bicara Polri pada Senin (11/7/2022) bahwa tembak-menembak antar anggota terjadi karena pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri pimpinannya.

Saat itu dilaporkan, bahwa Putri teriak dari kamar sehingga membuat ajudan lainnya, termasuk Bharada E dan saksi lainnya yang berada di lantai dua terkejut dan langsung turun menanyakan ada kejadian apa. Di saat itu terjadilah tembak-menembak.

Seiring perkembangan waktu dan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Polri, terbukti hal itu hanya skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: 4 Kalimat Pantangan yang Harus Kamu Hindari di Kantor, Jangan Selalu Minta Maaf!

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menggugurkan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi, termasuk laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Mengenai laporan palsu yang dibuat oleh Putri Candrawathi apakah dapat dipidana, Agus berharap semua pihak untuk menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Tim khusus Polri

Sebelumnya Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebutkan, kedua laporan tersebut masuk dalam kategori sebagai upaya untuk menghalang-halangi penyidik dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan sendirinya kedua laporan tersebut dinyatakan gugur.(*)

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI