Gila Nih Anak Tiktok, Bharada E Disebut Mirip Jeffri Nichol

Selebtek | Suara.com

Senin, 15 Agustus 2022 | 16:11 WIB
Gila Nih Anak Tiktok, Bharada E Disebut Mirip Jeffri Nichol
Bharada E ; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (ANTARA FOTO/FOTO/M Risyal Hidayat)

Selebtek.suara.com - Nama Richard Eliezer Pudihang Lumia alias Bharada E, kini tengah  jadi pembicaraan publik  setelah beredanya sejumlah foto yang diduga adalah dirinya di media sosial.

Salah satu akun yang mengunggah  sejumlah foto  Richard Eliezer adalah akun Instagram @rumpi_gosip yang menunjukan dengan jelas sosok wajah Richard secara keseluruhan tanpa mengenakan masker.

Dalam unggahannya, nampak akun tersebut menyertakan dua foto diduga Bharada E yang disandingkan dalam satu frame.

Foto yang satu memperlihatkan sosok yang diduga Bharada E yang nampak gagah dengan seragam kepolisian berwarna hitam sembari memegang senjata. Foto satunya lagi, memperlihatkan sosok diduga Bharada E yang tengah tersenyum, sembari mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Pada video yang beredar, terlihat transisi foto Bharada E saat mengenakan seragam polisi dan mengenakan baju tahanan.

Tuai Pujian dan Kritikan 

Unggahan foto tersebut rupanya mendapatkan banyak likes dan komentar dari warganet. Banyak warganet beranggapan, foto Bharada E saat mengenakan kaos tahanan, terlihat mirip dengan salah satu artis Tanah Air, Jefri Nichol.

Namun tak sedikit warganet yang menyayangkan mereka yang memuji Bharada E meski sudah ditetapkan jadi tersangka penembakan.

"Gila nih anak Tiktok, pembunuh kok dipuji," komentar warganet.

Richard Eliezer Pudiahang Lumiu ini lahir di Manado, Sulawesi Utara. Pada 2019, ia mengenyam pendidikan kepolisian di Pusat Pendidikan Brimob, Wakutosek, Jawa Timur dan menyandang pangkat Tamtama Polri.

Dia ditetapkan tersangka usai disebut menembak Brigadir J secara terpaksa atas perintah atasannya, Mantan Kadiv Propam Polri Irjan Ferdy Sambo.

Richard Eliezer Pudihang Lumia alias Bharada Edijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukuman pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP sendiri terbilang cukup berat dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perkembangan Terbaru Kasus Brigadir J, Permohonan JC Bharada E Hingga Komnas HAM Periksa TKP Penembakan

Perkembangan Terbaru Kasus Brigadir J, Permohonan JC Bharada E Hingga Komnas HAM Periksa TKP Penembakan

| Senin, 15 Agustus 2022 | 15:56 WIB

Amunisi Baru! Pengacara Brigadir J Ancang-ancang Laporkan Ferdy Sambo Terkait Dugaan Suap LPSK

Amunisi Baru! Pengacara Brigadir J Ancang-ancang Laporkan Ferdy Sambo Terkait Dugaan Suap LPSK

| Senin, 15 Agustus 2022 | 16:06 WIB

Tiba di TKP Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Periksa Sejumlah Hal

Tiba di TKP Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Periksa Sejumlah Hal

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 15:55 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB