SUARA DENPASAR - Kasus yang membelit mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo layaknya benang kusut. Belum juga tuntas kasus dan motif pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ada amunisi baru yang disiapkan oleh pengacara Brigadir Nofrianayah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak untuk Ferdy Sambo.
Ya! Amunisi baru ini merujuk dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tak hanya menjerat Ferdy Sambo, ada juga rencana laporan tentang berita bohong soal pelecehan dan ancaman pembunuhan yang sebelumnya dibuat oleh Sambo dan Putri Candrawathi yang menjadikan Brigadir J sebagai terlapor. "Kami siapkan," kata Kamarudin kepada Suara.com grup Suaradenpasa.com, Senin (15/8/2022).
Laporan ini nantinya bakal dilayangkan Kamarudin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebelumnya diberitakan, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo berupaya melakukan penyogokan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal itu diduga dilakukannya guna meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan istrinya Putri Candrawathi.
Upaya pemberian amplop itu juga dibenarkan Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saroso.b"Itu bukan diduga, memang terjadi," kata Hasto saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/8/2022).
Lebih mengejutkan, upaya penyogokan itu terjadi di Kantor Propam Polri, tempat kerja Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri pada Rabu 13 Juli 2022, lima hari setelah peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022. LPSK bertemu Ferdy Sambo untuk melakukan koordinasi kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Diperiksa Komnas HAM, Ferdi Sambo Akui Jadi Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J
Pada saat itu seseorang yang merupakan anggota Ferdy Sambo menyodorkan uang di dalam dua amplop berukuran tebal ke salah satu staf LPSK.
"Waktu sudah selesai mau pulang, ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang, tapi kita tidak tahu karena kita tidak membuka," ungkap Hasto.
Hasto memastikan bahwa dua amplop yang diduga berisi uang tersebut langsung ditolak dan dikembalikan. Dia juga mengaku tidak mengetahui secara jumlah uang tersebut.
Dijelaskan setelah kejadian itu, pada Kamis 14 Juli 2022, Putri istri Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK dan melakukan pertemuan pada Sabtu 16 Juli 2022. Saat itu LPSK gagal menggali keterangan karena kondisi Putri yang tidak stabil. ***